Selamat datang di Blog ini

Menebar Dakwah Salafiyyah, Ahlus Sunnah wal Jamma'ah

Kamis, 31 Januari 2013

Abu Darda’ (Wafat 32H)

Nama lengkapnya adalah Uwaimir bin Zaid bin Qais, seorang sahabat perawi hadist dari Anshar, dari kabilah Khajraj, ia hapal al-Quran dari Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. Dalam perang Uhud Rasulullah bersabda mengenai dirinya “ Prajurit berkuda paling baik adalah Uwaimir” Beliau ini dipersaudarakan oleh Rasulullah dengan Salman Al Farisi. Dia mengikuti semua peperangan yang terjadi setelah perang Uhud.
Pada masa pemerintahan Khalifah Utsman, Abu Darda’ diangkat menjadi Hakim di daerah Syam, Ia adalah mufti (pemberi fatwa) penduduk Syam dan ahli Fiqh penduduk Palestina.
Ia meriwayatkan hadits dari Sayyidah Aisyah dan Zaid bin Tsabit, sedangkan yang meriwayatkan darinya ialah anaknya sendiri Bilal dan istrinya Ummu Darda’. Hadits yang dia riwayatkan mencapai 179 hadits. Tentang dia Masruq berkata:” Aku mendapatkan ilmu Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam pada enam orang diantaranya dari Abu Darda“.
Ia wafat pada tahun 32 H di dasmaskus.

( disalin dari Biografi Abu Darda’ dalam Al-Ishabah no.6119 karya Ibn Hajar Asqalani)

http://ahlulhadist.wordpress.com/2007/09/03/abu-darda-wafat-32h/

Sa’ad bin Abi Waqqash (wafat 55 h)

Nama lengkapnya adalah Sa’ad bin Abi Waqqash bin Uhaib Az-Zuhri dengan julukan “Abu Ishaq”, Ia adalah salah seorang diantara sepuluh orang sahabat yang mendapat kabar gembira bakal masuk surga, dan orang yang pertama dalam melontarkan panah dalam perang Sabillillah, ia orang yang ke empat lebih dulu masuk Islam melalui tangan Abu Bakar ketika umurnya 17 tahun.
Sa’ad bin Abi Waqqash mengikuti banyak peperangan bersama Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam, dalam peperangan itu ia bergabung dalam pasukan berkuda. Ia berasal dari bani Zuhrah seasal dengan ibu Nabi (Aminah).
Khilafah Umar bin Khaththab mengangkatnya menjadi komandan pasukan yang dikirimkan untuk memerangi orang Persia dan berhasil mengalahkannya pada tahun 15 H di Qadisiyah. Setahun setelahnya 16 H di Julailak ia menaklukan Madain dan Bani al-Kuffa pada tahun 17 H.

Abu Dzarr Al-Ghifari (wafat 32 H)

Abu Dzaar al-Ghifari Nama aslinya adalah Jundab bin Junadah dinisbatkan kepada kakeknya Junadah yang berasal dari Ghifar, ia seorang Kinani. Abu Dzarr orang yang ahli ibadah sebelum diutusnya Nabi Shallallahu alaihi wassalam. Ia adalah sahabat kelima yang lebih dulu masuk Islam, Ia baru bisa Hijrah setelah perang Khandaq.
Abu Dzarr seorang yang zuhud tidak pernah menyimpan makanan untuk hari esok. Namun dimasa pemerintahan Utsman, ia mengajak orang orang untuk mendirikan semacam baitul mal, hal ini didorong rasa kemanusiaan namun Utsman bin Affan tidak tertarik akan gagasan itu dan selanjutnya ia mengasingkan ke Rabadzah dan menetap disitu sampai wafatnya. Pada saat wafatnya yang kebetulan Ibnu Mas’ud lewat ke Rabadzah dan menshalatkannya jenazahnya.

Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu (Wafat 18 H)

Muadz bin Jabal bin Amr bin Aus al-Khazraji, dengan nama julukan “Abu Abdurahman”, dilahirkan di Madinah. Ia memeluk Islam pada usia 18 tahun, Ia mempunyai keistimewaan sebagai seorang yang sangat pintar dan berdedikasi tinggi. Dari segi fisik, ia gagah dan perkasa. Allah juga mengaruniakan kepadanya kepandaian berbahasa serta tutur kata yang indah, Muadz termasuk di dalam rombongan yang berjumlah sekitar 72 orang Madinah yang datang berbai’at kepada Rasulullah. Setelah itu Muadz kembali ke Madinah sebagai seorang pendakwah Islam di dalam masyarakat Madinah. Ia berhasil mengislamkan beberapa orang sahabat yang terkemuka seperti misalnya Amru bin Al-Jamuh.
Pada waktu Nabi Muhammad berhijrah ke Madinah, Muaz senantiasa berada bersama dengan Rasulullah sehingga ia dapat memahami Al-Qur’an dan syariat-syariat Islam dengan baik. Hal tersebut membuatnya di kemudian hari muncul sebagai seorang yang paling ahli tentang Al-Qur’an dari kalangan para sahabat. Ia adalah orang yang paling baik membaca Al-Qur’an serta paling memahami syariat-syariat Allah. Oleh sebab itulah Rasulullah memujinya dengan bersabda, “Yang kumaksud umatku yang paling alim tentang halal dan haram ialah Muaz bin Jabal.” (Hadist Tirmidzi dan Ibnu Majah). Ia meriwayatkan hadist dari Abdullah bin Abbas, Abdullah bin Umar dan meriwayatkan darinya ialah Anas bin Malik, Masruq, Abu Thufail Amir bin Wasilah. Selain itu, Muadz merupakan salah satu dari enam orang yang mengumpulkan Al-Qur’an pada zaman Rasulullah.

Abu Sa’id Al-Khudri (wafat 74 H)

Abu Sa’id Al-Khudri adalah orang ke tujuh yang banyak meriwayatkan hadist dari Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. Telah meriwayatkan 1.170 hadits. Orang orang pernah memintanya agar mengizinkan mereka menulis hadits hadits yang mereka dengar darinya. Ia menjawab “ Jangan sekali kali kalian menulisnya dan jangan kalian menjadikan sebagai bacaan, tetapi hapalkan sebagaimana aku menghapalnya”.
Abi Sa’id lebih dikenal dengan nama aslinya adalah Sa’ad bin Malik bin Sinan. Ayahnya Malik bin Sinan syahid dalam peperangan Uhud, Ia seorang Khudri nasabnya bersambung dengan Khudrah bin Auf al-Harits bin al-Khazraj yang terkenal dengan julukan “Abjar”.
Ketika perang Uhud pecah ayahnya (malik) membawanya kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam dan meminta agar anaknya diikutkan dalam peperangan. Pada waktu itu Jabir masih berusia 13 tahun, namun ayahnya menyanjung kekuatan tubuh anaknya:” Dia bertulang besar ya Rasulullah” tetapi, Rasulullah tetap menganggapnya masih kecil dan menyuruh membawanya pulang.

Jabir bin Abdullah (wafat 74H)

Jabir bin Abdullah meriwayatkan 1.540 hadist, Ayahnya bernama Abdullah bin Amr bin Hamran Al-Anshari as-Salami. Ia bersama ayahnya dan seorang pamannya mengikuti Bai’at al-‘Aqabah kedua di antara 70 sahabat anshar yang berikrar akan membantu menguatkan dan menyiarkan agama Islam, Jabir juga mendapat kesempatan ikut dalam peperangan yang dilakukan pleh Nabi, kecuali perang Badar dan Perang Uhud, karena dilarang oleh ayahku. Setelah Ayahku terbunuh, aku selalu ikut berperang bersama Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wassalam.
Jabir bin Abdullah pernah melawat ke Mesir dan Syam dan banyak orang menimba ilmu darinya dimanapun mereka bertemu dengannya. Di Masjid Nabi Madinah ia mempunyai kelompok belajar , disini orang orang berkumpul untuk mengambil manfaat dari ilmu dan ketakwaan.
Ia wafat di Madinah pada tahun 74 H. Abbas bin Utsman penguasa madinah pada waktu itu ikut mensholatkannya.
Sanad terkenal dan paling Shahih darinya adalah yang diriwayatkan oleh penduduk Makkah melalui jalur Sufyan bin Uyainah, dari Amr bin Dinar, dari Jabir bin Abdullah.

(biografi jabir dalam Al-Ishabah 1/213 dan Tahdzib al-Asma 1/142)
–ooOoo–
http://ahlulhadist.wordpress.com/2007/09/02/jabir-bin-abdullah-wafat-74h/

Abu Hurairah (wafat 57 H)

Abu Hurairah adalah sahabat yang paling banyak meriwayatkan hadist Nabi Shallallahu alaihi wassalam , ia meriwayatkan hadist sebanyak 5.374 hadist.
Abu Hurairah memeluk Islam pada tahun 7 H, tahun terjadinya perang Khibar, Rasulullah sendirilah yang memberi julukan “Abu Hurairah”, ketika beliau sedang melihatnya membawa seekor kucing kecil. Julukan dari Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam itu semata karena kecintaan beliau kepadanya.
Allah Subhanahu wa ta’ala mengabulkan doa Rasulullah agar Abu Hurairah dianugrahi hapalan yang kuat. Ia memang paling banyak hapalannya diantara para sahabat lainnya.
Pada masa Umar bin Khaththab menjadi Khalifah, Abu Hurairah menjadi pegawai di Bahrain, karena banyak meriwayatkan hadist Umar bin Khaththab pernah menetangnya dan ketika Abu Hurairah meriwayatkan sabda Rasulullah shallallahu alaihi wassalam :” Barangsiapa berdusta mengatasnamakanku dengan sengaja, hendaklah ia menyediakan pantatnya untuk dijilat api neraka”. Kalau begitu kata Umar, engkau boleh pergi dan menceritakan hadist.

Zaid bin Tsabit (wafat 45 H)

Nama lengkapnya adalah Zaid bin Tsabit bin Adh-Dhahak bin Zaid Ludzan bin Amru, dia masuk islam ketika umur 11 tahun ketika perang Badar terjadi.
Perjalanan hidupnya.
Nabi menyerahkan bendera Bani Malik bin an-Najjar kepada ‘Imarah sebagai komandan perang Tabuk, lalu Nabi mengambilnya dan diserahkan kepada Zaid bin Tsabit. Ketika beliau memintanya, maka Imarah bertanya,” Ya Rasulullah, apakah engkau akan menyerahkan sesuatu yang engkau berikan kepadaku?. Beliau menjawab,” Tidak, tetapi al-Quran harus didahulukan, dan Zaid bin Tsabit lebih banyak menguasai bacaan Al-Quran daripadamu”.

Anas bin Malik (Wafat 93 H)

Anas bin Malik urutan ke tiga dari sahabat yang banyak meriwayatkan hadist,Ia meriwayatkan sebanyak 2.286 hadits.
Anas adalah (Khadam) pelayan Rasulullah yang terpercaya, ketika ia berusia 10 tahun, ibunya Ummu sulaiman membawanya kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam untuk berkhidmat. Ayahnya bernama Malik bin an-Nadlr. Rasulullah sering bergurau dengan Anas bin Malik, dan Rasulullah sendiri tidaklah bersikap seperti seorang majikan kepada hambanya.
Anas sendiri pernah berkata:” Rasulullah Shallallahu alaihi wasssalam tidak pernah menegur apa yang aku perbuat, beliau juga tidak pernah menanyakan tentang sesuatu yang aku tidak kerjakan, akan tetapi beliau selalu mengucapkan Masya’allahu kan wa ma lam yasya”.

Selasa, 29 Januari 2013

Bangga Punya Baju Kaos Bergambar Setan ?

Walaupun mungkin kita belum pernah melihat bagaimana sih sebenarnya sosok setan, tetapi atas penamaan mereka RED DEVIL atau setan merah, sudah cukup alasan bagi kita untuk tidak menyukai apa itu setan. (katanya syaitan : hanya sifat). Dan walaupun hanya 'sifat' tapi yang jelas konotasinya negatif. Iya kan ?


Syaitan itu bagian dari Thogut. Di dalam tafsir "Ibnu Katsir", Umar bin Khattab berkata : والطاغوت الشيطان ,  : "Dan Thogut itu adalah syaitan".

     Sebelum menjelaskan mengenai "Syaitan", ada baiknya terlebih dahulu dijelaskan perbedaan singkat antara jin dan manusia :

    1. Jin itu, jenis bertubuh halus yang Allah menciptakannya dari api.
    2. Iblis itu, adalah nama salah satu dari jenis jin itu.
    3. Syaitan itu, adalah sifat.
    4. Manusia itu, adalah jenis yang Allah menciptakannya dari tanah.
    5. Adam itu, adalah salah satu dari jenis manusia itu.
    6. Syaitan itu, adalah sifat yang penjelasannya sebagai berikut ;

     Mengenai syaitan. Di dalam tafsir "Al Qurtubi", 1/90 dijelaskan :

إن كل عات متمرد من الجن و الإنس والدواب شيطان
"Sesungguhnya tiap-tiap pendurhaka yang nakal lagi jahat dari golongan jin, manusia dan hewan, itu adalah syaitan".

Weblinks ( Situs - Situs Islam ) Ahlus Sunnah Wal Jama'ah

Berikut adalah Daftar Situs-situs Ilmu Islam yang InsyaAllah sangat bermanfaat, yang ana kumpulkan dari berbagai sumber. Silahkan di Copy Paste bagi yang berminat untuk menyimpannya sebagai referensi ilmiyah. Dan bagi teman-teman yang ingin menambahkan sebagai referansi bisa di kolom komentar. Jika ternyata Link tersebut sebuai dengan Al Qur'an dan As Sunnah maka InsyaAllah akan ana tambahkan di note ini, jika tidak akan segera ana hapus. Semoga bermanfaat bagi kita semua...

Islamic Search Engine - Mesin Pencari Ilmu Islam)

http://www.yufid.com/
http://ahlussunnah.info/cari/
http://lidwa.com/app/
http://konsultasisyariah.com/

(Konsultasi Syariah)

http://muslim.or.id/soaljawab/
http://www.kajian.net/kajian-audio/Ceramah
http://english.islamway.com/sindex.php?section=erecitorslist

(Download murottal / Qiroah Al Qur'an)

http://www.ahsan.tv/video-kajian/videos

(Download Video Kajian Ilmiyah)

http://yufid.org/mufiidah-perpustakaan-islam-digital/

(Perpustakaan Islam Digital)

=================

WEBSITE ILMU ISLAM

Pelawak atau Penda'wah ?

Pelawak atau Penda'wah ?

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda : “Akan muncul di akhir zaman orang-orang yang mencari dunia dengan agama. Di hadapan manusia mereka memakai baju dari bulu domba untuk memberi kesan kerendahan hati mereka, lisan mereka lebih manis dari gula namun hati mereka adalah hati serigala (sangat menyukai harta dan kedudukan). Allah berfirman, “Apakah dengan-Ku (kasih dan kesempatan yang Kuberikan) kalian tertipu ataukah kalian berani kepada-Ku. Demi Diriku, Aku bersumpah. Aku akan mengirim bencana dari antara mereka sendiri yang menjadikan orang-orang santun menjadi kebingungan (apalagi selain mereka) sehingga mereka tidak mampu melepaskan diri darinya.” (HR. Tirmidzi)

Haram Hukumnya Menghisap Shisha






Shisha semakin diminati oleh sebagian masyarakat kita. Menurut satu catatan sejarah, alat shisha ini telah dibuat di India oleh seorang dokter sebagai satu cara atau alternatif yang dapat mengurangi bahaya menghisap tembakau.Menurut dokter tersebut, asap tembakau yang disedot itu harus disaring terlebih dahulu dalam satu wadah air agar ia tidak mendatangkan bahaya kepada penggunanya. Maka ramailah orang percaya bahwa ia aman digunakan dibandingkan dengan merokok.

Kepercayaan lama ini masih tersebar dan mempengaruhi orang yang baru mengenal atau menggunakannya sampai ke hari ini. Namun sejauh mana kebenaran kepercayaan ini? Apakah kemudharatan menggunakan shisha lebih ringan dari kemudharatan menghisap tembakau dengan rokok?

Senin, 28 Januari 2013

Rokok awalnya adalah untuk keperluan ritual seperti memuja dewa atau roh




Rokok adalah silinder dari kertas berukuran panjang antara 70 hingga 120mm (bervariasi tergantung negara) dengan diameter sekitar 10 mm yang berisi daun-daun tembakau yang telah dicacah. Rokok dibakar pada salah satu ujungnya dan dibiarkan membara agar asapnya dapat dihirup lewat mulut pada ujung lainnya.

Ma'af Kawan.....Saya Gak Ngucapin Selamat ULTAH-mu. Ternyata ULANG TAHUN ada Dalam INJIL MATIUS 14 : 6 , INJIL MARKUS 6 :21 dan INJIL KEJADIAN 40:20

Mungkin kurangnya pengetahuan mengenai"ke-Aqidah-an", masih banyak ummat Islam yang mengikuti ritual paganisme ini. Bahkan tidak menutup kemungkinan para ustadz dan ustazdahpun ikut merayakannya dan terjebak di dalamnya. Apalagi gencarnya media televisi dan media massa lainnya mempublikasikan seremonialnya yang terkadang dilakukan oleh beberapa da'i muda atau yang bergelar ustadz [setengah artis, katanya sih !]. Ditambah lagi kebiasaan ini sudah jamak dan menjadi hal yang seakan-akan wajib apabila ada anggota keluarga, rekan atau sahabat yang memperingati hari lahirnya. Dan tak kurang kelirunya sejak di Taman Kanak-kanak dan SD sudah diajarkan secara praktek langsung bahkan ada termaktub dalam buku-buku kurikulum mereka . Wallahu a'lam. Semoga Allah memberikan hidayah kepada mereka.


Pada masa-masa awal Nasrani generasi pertama (Ahlul Kitab / kaum khawariyyun / pengikut nabi Isa) mereka tidak merayakan Upacara UlangTahun, karena mereka menganggap bahwa pesta ulang tahun itu adalah pesta yang mungkar dan hanya pekerjaan orang kafir Paganisme.

Sebagai bukti bahwa ulang tahun adalah tradisi paganisme, Firaun merayakan hari lahirnya sebagaimana terdapat keterangan di dalam injil Kejadian 40:20:

Minggu, 27 Januari 2013

Roh Gentayangan Dan Selamatan Kematian ["Tahlilan" : istilah Islam] Berasal Dari Ajaran Hindu

Tirta Pengentas, Mahluk Gaib, dan Roh Gentayangan.

Tirta Pengentas pada upacara Pitra Yadnya, gunanya memberi petunjuk arah tujuan roh atau atma yaitu Sunia Loka. Dibuat oleh Pandita/Sulinggih yang memimpin upacara atau lazim disebut yang “Ngentas Atma”. Di samping tirta pengentas, ada tirta panembak yaitu tirta yang gunanya membebaskan halangan-halangan dalam perjalanan atma, misalnya gangguan-gangguan dari roh gentayangan. Mahluk gaib di Bali dikenal dengan nama BHUTA.

Menurut Lontar Kala Tattwa, Hyang Widhi dalam manifestasinya sebagai Bhatara Siwa, mempunyai “putra” bernama Bhatara Kala. Bhatara Kala juga bermanifestasi sebagai Bhuta, yang bertugas mengontrol manusia di bumi.

Manusia perlu diawasi karena kemampuan “idep” (daya pikir)-nya luar biasa. Jika tidak diawasi dunia bisa hancur karena ulah manusia. Karena itu Bhuta juga dinamakan Bhuta-Kala. Selain itu bhuta-kala juga bertugas menguji keyakinan dan kebulatan tekad manusia dalam meyadnya. Ia menggoda manusia yang ingin mendekatkan diri kepada Hyang Widhi. Dites dulu apa benar-benar mau berbakti.

Kamis, 24 Januari 2013

FALSAFAH SANDAL : TERLUPA KALA TINGGI, TERKENANG KALA RENDAH

DR. Ali Musri Semjan Putra Hafidzhahullaahu berkisah :

Setahun yg lalu tepatnya juga bulan januari tanggal 9 tahun 2012, ana dapat undangan dari kopertais wilayah IV Surabaya. Jam 05.00 ana naik kereta mutiara timur dari Jember. Karena mau menghadiri rapat kerja dengan seluruh pimpinan perguruan tinggi swasta tentu perlu berpakaian rapi dan necis begitulah kira-kira.

Setelah jam 05.00 lebih dikit kereta sudah masuk Surabaya. Ana berencana mau turun di stasiun Bromo karena lebih dekat dengan kampus IAIN Surabaya, karena rapat kerja diadakan di sana, di samping keburuan mau shalat shubuh. Akhirnya setelah kereta berhenti di stasiun Bromo, ana turun dan bersiap shalat shubuh dulu. Saat mau masuk mesjid perasaan curiga sudah ada, jangan- jangan sepatuku hilang habis shalat nanti. Akhirnya ana taruh di tempat agak ke dalam masjid.

Rabu, 23 Januari 2013

FAKTOR-FAKTOR YANG MEMUDAHKAN SHALAT TAHAJJUD

Oleh
Muhammad bin Suud Al-Uraifi


Sesungguhnya melakukan shalat Tahajjud dan mengekang dorongan hawa nafsu dan syaitan, adalah sesuatu yang teramat berat dan sulit kecuali bagi orang yang dimudahkan dan ditolong oleh Allah.

Ada beberapa faktor yang bisa membantu dan memotivasi seseorang untuk melakukan shalat Tahajjud serta memudahkannya dengan izin Allah. Faktor ini terbagi dua bagian; sarana lahir dan sarana batin.

Faktor Lahir:
1. Menjauhi Perbuatan Dosa Dan Maksiat
Yaitu, tidak melakukan perbuatan dosa di siang hari dan di malam hari, karena hal itu bisa membuat hati keras dan menghalangi seseorang dari curahan rahmat.

Senin, 21 Januari 2013

Tanya Jawab: Hukum Jual beli Kredit

Pertanyaan

Assalamu’alaikum

Ustadz yang dirahmati Allah. Saya seorang ibu yang mempunyai 2 orang putri, sebelum menikah saya bekerja pada sebuah perusahaan swasta. Setelah mempunyai momongan saya tidak diizinkan oleh suami bekerja di luar rumah. Tapi saya dibolehkan buka usaha di rumah. Yang ingin saya tanyakan adalah:
  1. Apakah boleh saya punya usaha mengkreditkan barang elektronik dan alat-alat rumah tangga? Kalau boleh berapa persenkah keuntungan yang boleh saya ambil?
  2. Kalau ada teman atau tetangga yang meminjam uang pada saya, padahal saya tahu orang tersebut termasuk orang yang sulit untuk mengembalikan pinjamannya. Kalau saya bilang nggak ada, tapi saya punya, bagaimana menghadapi orang seperti itu. Agar hatinya tidak tersinggung, dan apakah berbohong untuk tidak menyakiti hati orang lain itu berdosa?

Demikian, atas jawabannya saya ucapkan Jazakumullahu khoiron

Wassalamu’alaikum

Hamba Allah
di-Batam

Hukum KPR

Permasalahan membeli barang via bank itu memiliki dua bentuk:

Pertama, seorang muslim pergi ke bank lalu berkata kepada pihak bank "Aku ingin membeli suatu rumah tertentu atau mobil tertentu." Bank lantas mengatakan "Kami tidak memilikinya. Coba cek jika ada yang cocok dengan apa yang Anda inginkan beritahukan kepada kami, kami akan membelinya." Orang tadi lantas pergi mencari apa yang dia maksudkan, ketika dia menjumpai apa yang dia inginkan hal tersebut dia infokan kepada pihak bank. Pihak bank lantas membelinya.

Setelah bank membeli dan memilikinya, bank baru mengadakan transaksi jual beli dengan nasabah dan tidak ada kesepakatan yang bersifat mengikat nasabah ketika bank belum membeli dan memiliki rumah. Misalnya, nasabah tidak menyerahkan uang muka, ataupun menyerahkan sejumlah uang tertentu yang disebut oleh sebagian orang dengan sebutan 'biaya administrasi', tidak pula menyerahkan apapun sebagai kompensasi kesediaan bank untuk membantu nasabah mewujudkan apa yang dia inginkan, serta tidak boleh menandatangani perjanjian tertulis yang isinya kesanggupan membeli barang setelah bank memilikinya. Ini semua tidak boleh dilakukan sampai bank memiliki rumah yang dimaksudkan.

Minggu, 20 Januari 2013

HUKUM KREDIT RUMAH DAN KENDARAAN MELALUI BANK SYARI'AH (JUAL BELI MURABAHAH)

Oleh: Ust Kholid Syamhudi, Lc.

Bismillah,
Dewasa ini berkembang dalam skala besar lembaga keuangan berlebel syari'at dengan menawarkan produk-produknya yang beraneka ragam dengan istilah-istilah berbahasa Arab. Banyak masyarakat yang masih bingung dengan istilah-istilah tersebut dan masih ragu apakah benar semua produk tersebut adalah benar-benar jauh dari pelanggaran syari'at ataukah hanya rekayasa semata.

Melihat banyaknya pertanyaan seputar ini maka dalam rubrik fikih kali ini kami angkat salah satu produk tersebut untuk melihat kehalalannya dalam tinjauan fikih islami.

Jual beli Murabahah (Bai' al-Murabahah) demikianlah istilah yang banyak diusung lembaga keuangan tersebut sebagai bentuk dari Financing (pembiayaan) yang memiliki prospek keuntungan yang cukup menjanjikan. Sehingga semua atau hampir semua lembaga keuangan syari'at menjadikannya sebagai produk financing dalam pengembangan modal mereka[1].

Mengedarkan Kotak Infak Saat Khatib Naik Mimbar

Dijawab oleh Ustadz Syahrul Fatwa (Pengajar Ma’had Riyadhush Shalihin Pandeglang, Banten dan Pengasuh Majalah Al-Furqon)
Tanya:
Assalamu’alaikum. Ustadz, bagaimana hukum menjalankan kotak infaq di masjid pada saat ada khotib naik mimbar atau pada saat pengajian rutin? Jazakallahu khoiron. (Mujiono, Tanjungpinang)
Jawab:
Wa’alaikumussalam warohmatullohi wa barakaatuh.
Pertanyaan ini mengandung dua pertanyaan;
Pertama: Hukum menjalankan kotak infak di masjid saat khotib naik mimbar
Kedua: Hukum menjalankan kotak infak saat pengajian rutin

Empat Orang yang Dilaknat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam

Oleh Syaikh Ali bin Hasan al Halabi al Atsari – hafizhahullah-
Naskah ini diangkat berdasarkan khutbah Jum’at Syaikh Ali bin Hasan al Halabi al Atsari – hafizhahullah- di Masjid al Akbar Surabaya, 18 Muharram 1427H bertepatan 17 Februari 2006. Narasi khutbah tersebut diterjemahkan oleh Abdurrahman Thayyib, kemudian kami tulis kembali dalam bentuk naskah, dengan penyesuaian seperlunya, tanpa mengurangi substansi materi. Judul di atas adalah dari Redaksi. Semoga bermanfaat. (Redaksi).
_________________________________________________________

Dari ‘Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
لَعَنَ اللهُ مَن ذَبَحَ لِغَيرِ اللهِ, و لَعَنَ اللهُ مَن سَبَّ وَالِدَيهِ, و لَعَنَ اللهُ مَن غَيَّرَ مَنَارَ الأَرضِ,
لَعََنَ اللهُ مَن آوَى مُحدِثَا
Allah melaknat orang yang menyembelih untuk selain Allah. Allah melaknat orang yang mencaci-maki kedua orang- tuanya. Allah melaknat orang yang merubah tanda batas tanah (orang lain), dan Allah melaknat orang yang melindungi orang yang mengada-adakan perkara baru dalam agama (bid’ah).

DONASI PEDULI BANJIR JAKARTA

Donasi Banjir Jakarta
Donasi Banjir Jakarta
DONASI PEDULI BANJIR JAKARTA
Bismillahirrahmanirrahim, dalam rangka membantu kaum muslimin pengungsi banjir di Jakarta dan sekitarnya, Insya Allah Radio Rodja dan Rodja TV akan menyalurkan bantuan sosial dari para muhsinin ke beberapa lokasi pengungsian.
Bagi Anda yang ingin turut serta dalam penyaluran bantuan ini, silakan transfer donasi Anda melalui rekening sunduq peduli kemanusiaan radio Rodja:
Bank Syariah Mandiri no. 756 16 16 005 Cab. Cibubur a.n. Yayasan Cahaya Sunnah
Setelah mentransfer donasi, mohon konfirmasi via SMS dengan format:
PeduliBanjirJakarta_Nama_alamat_jumlah Transfer

01 SYIRIK (Dosa-dosa Yang Dianggap Biasa)

Syirik atau menyekutukan Allah adalah sesuatu yang amat diharamkan dan secara mutlak merupakan dosa yang paling besar. Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Abu Bakrah, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
“Maukah aku kabarkan kepada kalian tentang dosa besar yang paling besar (3 x)?” Mereka berkata, “Ya, wahai Rasulullah!” Beliau bersabda,” Menyekutukan Allah”( Muttafaq Alaih, Al-Bukhari, Hadits no. 2511, cet Al Bugha.)
Setiap dosa berkemungkinan diampuni oleh Allah Ta’ala, kecuali dosa syirik, ia memerlukan taubat khusus, Allah berfirman, “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya” (An-Nisa: 48)
Di antara macam syirik adalah syirik besar. Syirik ini menjadi penyebab keluarnya seseorang dari agama Islam dan orang yang bersangkutan jika meninggal dalam keadaan demikian, akan kekal di dalam Neraka.

Rabu, 16 Januari 2013

02. RIYA’ DALAM IBADAH (Dosa-dosa Yang Dianggap Biasa)

Di antara syarat diterimanya amal shalih adalah bersih dari riya’ dan sesuai dengan sunnah. Orang yang melakukan ibadah dengan maksud agar dilihat orang lain, maka dia telah terjerumus ke dalam perbuatan syirik kecil dan amalnya menjadi sia-sia belaka. Misalnya, shalat agar dilihat oleh orang lain. Allah berfirman, “Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya’ (dengan shalat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali.” (An-Nisaa’: 142)

03 THIYARAH / THATHOYYUR / MERASA SIAL / PESIMIS (Dosa-dosa Yang Dianggap Biasa)

Thiyarah adalah merasa bernasib sial atau meramal nasib buruk karena melihat burung, binatang lainnya atau apa saja. Allah berfirman, “Kemudian apabila datang kepada mereka kemakmuran, mereka berkata “Ini adalah karena (usaha) kami. “Dan jika mereka ditimpa kesusahan, mereka lemparkan sebab kesialan itu kepada Musa dan orang-orang yang besertanya.” (Al-A’raaf: 131)
Dahulu, di antara tradisi orang Arab adalah jika salah seorang mereka hendak melakukan suatu pekerjaan, bepergian misalnya, maka mereka meramal peruntungannya dengan burung. Salah seorang dari mereka memegang burung lalu melepaskannya. Jika burung itu terbang ke arah kanan, maka ia optimis, sehingga melangsungkan pekerjaannya. Sebaiknya, jika burung itu terbang ke arah kiri, maka ia merasa bernasib sial dan mengurungkan pekerjaan yang diinginkannya.
Oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam hukum perbuatan tersebut diterangkan dalam sabdanya,
“Thiyarah adalah syirik.”( Hadits riwayat Imam Ahmad : 1/389, dalam Shahihul Jami’no. 3955.)

04 BERSUMPAH DENGAN NAMA SELAIN ALLAH (Dosa-dosa Yang Dianggap Biasa)

Allah bersumpah dengan nama apa saja yang Ia kehendaki dari segenap makhluk-Nya. Sedangkan makhluk, mereka tidak dibolehkan bersumpah dengan nama selain Allah. Namun, bila kita saksikan kenyataan sehari-hari, betapa banyak orang yang bersumpah dengan nama selain Allah.
Sumpah adalah salah satu bentuk pengagungan. Karenanya ia tidak layak diberikan melainkan hanya kepada Allah Ta’ala. Dalam sebuah hadits marfu’ dari Ibnu Umar diriwayatkan:
“Ketahuilah, sesungguhnya Allah melarang kalian bersumpah dengan nama nenek moyangmu. Barangsiapa bersumpah hendaknya ia bersumpah dengan nama Allah atau diam.”( Hadits riwayat Al Bukhari, Lihat Fathul Bari, 11/530.)

05 DUDUK BERSAMA ORANG-ORANG MUNAFIK ATAU FASIK UNTUK BERAMAH TAMAH (Dosa-dosa Yang Dianggap Biasa)

Banyak orang lemah iman sengaja bergaul dengan sebagian orang fasik dan ahli maksiat, bahkan mungkin bergaul pula dengan sebagian orang yang menghina syariat Islam, melecehkan Islam dan para penganutnya. Tidak diragukan lagi, perbuatan semacam itu adalah haram dan membuat cacat aqidah. Allah berfirman,
“Dan apabila kamu melihat orang-orang memperolok-olokan ayat-ayat Kami, maka tinggalkanlah mereka sehingga mereka membicarakan pembicaraan yang lain. Dan jika setan menjadikan kamu lupa (akan larangan ini), maka janganlah kamu duduk bersama orang-orang yang zhalim itu sesudah teringat (akan larangan itu).” (Al-An’am: 68)

Kamis, 10 Januari 2013

Obat AIDS Yang Mujarrab

Alhamdulillah pada hari Senin 27 Shafar 1430 H bertepatan 23 Pebruari 2009 M kami Masjid An-Nur Jagalan Saleyer dan Radio Dakwah Islamiyyah An-Nur mendapatkan kunjungan tiga tamu istimewa.
Beliau adalah;
Fadhilatusy Syaikh Abdul Wahid Roja’ Al-Maghrobi –Hafidhahulloh [Murid Syaikhuna Muhammad bin Sholeh Al-Utsaimin –Rahimahulloh, Dosen Universitas Ummul Quro Mekkah, Guru Tahfidhul Qur'an Mekkah dan Da'i terkenal di KSA],
Fadhilatusy Syaikh Abdul Waliy Al-Arkani –Hafidhahulloh [Hafidhul Qur'an yang mempunyai rekaman murottal dan Imam serta Khatib Masjid Jami' Khodimul Haromain Asy-Syarifain Al-Malik Fahd di Jeddah]

06.TIDAK THUMA’NINAH DALAM SHALAT (Dosa-dosa Yang Dianggap Biasa)

Di antara kejahatan pencurian terbesar adalah pencurian dalam shalat, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
“Sejahat-jahat pencuri adalah orang yang mencuri dari shalatnya.” Mereka bertanya, “Bagaimana ia mencuri dari shalatnya?” Beliau menjawab, “Ia tidak menyempurnakan ruku dan sujudnya.”( Hadits riwayat Ahmad, 5/310 dan dalam Shahihul Jami’ hadits no.997)
Meninggalkan thuma’ninah( Thuma’ninah adalah diam beberapa saat setelah tenangnya anggota-anggota badan, para ulama memberi batasan minimal yaitu sekedar waktu yang diperlukan untuk membaca tasbih. Lihat Fiqhus Sunnah, Sayyid Sabiq, 1/124 (pent).); Tidak meluruskan dan mendiamkan punggung sesaat ketika ruku’ dan sujud; Tidak tegak ketika bangkit dari ruku; serta ketika duduk antara dua sujud; Semuanya merupakan kebiasaan yang sering dilakukan oleh sebagian besar kaum muslimin. Bahkan, hampir bisa dikatakan, tak ada satu masjid pun kecuali di dalamnya terdapat orang-orang yang tidak thuma’ninah dalam shalatnya.

07 BANYAK MELAKUKAN GERAKAN SIA-SIA DALAM SHALAT (Dosa-dosa Yang Dianggap Biasa)

Sebagian umat Islam hampir tak terelakkan dari bencana ini. Yakni melakukan gerakan yang tidak ada gunanya dalam shalat. Mereka tidak mematuhi perintah Allah yang tersebut dalam firman-Nya, “Berdirilah karena Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu’.” (Al-Baqarah: 238)
Juga tidak memahami firman Allah, “Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu’ dalam shalatnya.” (Al- Mukminun: 1-2)
Suatu saat, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ditanya tentang hukum meratakan tanah ketika sujud. Beliau menjawab,
“Jangan engkau mengusap ketika engkau dalam keadaan shalat. Jika (terpaksa) harus melakukannya, maka (cukup) sekali meratakan kerikil.”( Hadits riwayat Abu Dawud, 11/581; dalam Shahihul Jami’ no. 7452 (Imam Muslim meriwayatkan hadits senada dari Mu’aiqib, Ibnu Baz).)

08 MENDAHULUI IMAM SECARA SENGAJA DALAM SHALAT (Dosa-dosa Yang Dianggap Biasa)

Di antara tabiat manusia adalah tergesa-gesa dalam tindakannya. Allah berfirman, “Dan adalah manusia bersifat tergesa-gesa.” (A-Isra’: 11)
“Pelan-pelan adalah dari Allah dan tergesa-gesa adalah dari setan.”( Hadits yang diriwayat dalam As-Sunan Al-Kubra, 10/104; Dalam As-Silsilah Ash Shahihah, hadits no. 1795.)
Dalam shalat jama’ah, sering orang menyaksikan di kanan kirinya banyak orang yang mendahului imam dalam ruku’, sujud, takbir perpindahan, bahkan mendahului salam imam. Mungkin dengan tak disadari, hal itu juga terjadi pada diri sendiri.

09 MASUK MASJID SEHABIS MAKAN BAWANG MERAH, BAWANG PUTIH ATAU SESUATU YANG BERBAU TAK SEDAP (Dosa-dosa Yang Dianggap Biasa)

Allah berfirman, “Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid… (Al-A’raf: 31)
Jabir radhiallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
“Barangsiapa makan bawang putih atau bawang merah hendaknya ia menjauhi kami. Atau beliau bersabda, hendaknya ia menjauhi masjid kami dan diam di rumahnya.”( Hadits riwayat Al-Bukhari, lihat Fathul Bari, 2/339.)
Dalam riwayat Muslim disebutkan,
“Barangsiapa makan bawang merah, bawang putih dan bawang bakung, maka janganlah mendekati masjid kami. Sesungguhnya malaikat merasa tergangggu dengan sesuatu yang anak Adam merasa terganggu dengannya.”( Hadits riwayat Muslim, 1/395.)

Rabu, 09 Januari 2013

10 ZINA (Dosa-dosa Yang Dianggap Biasa)

Di antara tujuan syariat adalah menjaga kehormatan dan keturunan. Karena itu syariat Islam mengharamkan zina. Allah berfirman, “Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (Al-Isra’: 32)
Bahkan syari’at menutup segala pintu dan sarana yang mengundang perbuatan zina, yakni dengan mewajibkan hijab, menundukkan pandangan, juga dengan melarang khalwat (berduaan di tempat yang sepi) dengan lawan jenis yang bukan mahram dan sebagainya.
Pezina muhshan (yang telah beristeri) dihukum dengan hukuman yang paling berat dan menghinakan, yaitu dengan merajam (melempari)nya dengan batu hingga mati. Hukuman itu ditimpakan agar ia merasakan akibat dari perbuatannya yang keji, juga agar setiap anggota tubuhnya kesakitan, sebagaimana seluruh tubuhnya telah menikmati yang haram.

11. LIWATH (HOMOSEKSUAL) (Dosa-dosa Yang Dianggap Biasa)

Kemungkaran yang dilakukan oleh kaum Nabi Luth pada zaman dahulu adalah menggauli laki-laki (homoseksual).
Allah berfirman, “Dan (ingatlah) ketika Luth berkata kepada kaumnya: “Sesungguhnya kamu benar-benar mengerjakan perbuatan yang amat keji yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun dari umat-umat sebelum kamu. Apakah sesungguhnya kamu patut mendatangi laki-laki, menyamun dan mengerjakan kemungkaran di tempat-tempat pertemuan?” (Al-Ankabut: 28-29)
Karena keji, buruk dan amat bahayanya kemungkaran tersebut, sehingga Allah menghukum pelaku homoseksual dengan empat macam siksaan sekaligus. Suatu bentuk siksa yang belum pernah ditimpakan kepada kaum lain. Keempat siksaan tersebut adalah: Dibutakan, dijungkirbalikkan, dihujani dengan batu-batu kerikil dari Neraka dan dikirimi halilintar.

12 PENOLAKAN ISTRI TERHADAP AJAKAN SUAMI (Dosa-dosa Yang Dianggap Biasa)

Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, bahwasanya beliau bersabda,
“Jika seorang suami mengajak istrinya ke tempat tidur.”(Maksudnya untuk melakukan jima’ (bersenggama, bersetubuh).) Lalu ia menolak, sehingga suaminya marah kepadanya, maka malaikat melaknat perempuan itu hingga datang pagi.”( Hadits riwayat Al-Bukhari, lihat Fathul Bari 6/314.)
Manakala terjadi perselisihan dengan suami, banyak perempuan yang menghukum -menurut dugaannya- suaminya dengan menolak melakukan hubungan suami istri. Padahal perbuatan semacam itu bisa mendatangkan masalah yang lebih besar. Misalnya terperosoknya suami pada perbuatan haram. Bahkan masalahnya bisa menjadi berbalik -sehingga bisa lebih menyusahkan istri-, misalnya sang suami berusaha menikahi perempuan lain.

13 MINTA DITHALAK SUAMI TANPA SEBAB YANG DIBOLEHKAN SYARA’ (Dosa-dosa Yang Dianggap Biasa)

Ketika terjadi sedikit percekcokan dengan suami, banyak di antara para istri yang langsung mengambil jalan pintas, minta cerai. Ada juga perceraian itu disebabkan sang suami tak mampu memberi nafkah seperti yang diinginkan istri.
Padahal, terkadang keputusan itu diambil hanya karena pengaruh dari sebagian keluarganya atau tetangga yang memang hendak merusak keluarga orang lain. Bahkan tak jarang yang menantang sang suami dengan kata-kata yang menegangkan urat leher. Misalnya, kalau kamu memang laki-laki, ceraikan saya.
Semua mengetahui, bahwa thalak melahirkan banyak kerugian besar, di antaranya; putusnya tali keluarga; lepasnya kendali anak dan terkadang disudahi dengan menyesal pada saat penyesalan tak lagi berguna dan sebagainya.

14 ZHIHAR (Dosa-dosa Yang Dianggap Biasa)

Di antara ungkapan Jahiliyah yang masih tersebar di kalangan umat ini adalah ungkapan yang menjerumuskan kepada persoalan zhihar. Seperti ucapan seorang suami kepada isterinya,
“Bagiku, engkau seperti punggung ibuku; atau engkau haram bagiku, sebagaimana haramnya saudara perempuanku.” Atau ucapan-ucapan kotor lain yang dibenci syari’at, karena di dalamnya mengandung penganiayaan terhadap wanita.
Dalam hal ini Allah Ta’ala berfirman, “Orang-orang yang menzhihar istrinya di antara kamu (menganggap istrinya seperti ibunya, padahal) tiadalah isteri mereka itu ibu mereka. Ibu-ibu mereka tidak lain hanyalah wanita yang melahirkan mereka. Dan sesungguhnya mereka sungguh-sungguh mengucapkan suatu perkataan yang mungkar dan dusta. Dan sesungguhnya Allah Maha Pema’af lagi maha Pengampun.” (Al Mujadilah: 2)

15 MENGGAULI ISTERI SAAT HAID (Dosa-dosa Yang Dianggap Biasa)

Allah berfirman, “Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah, “Haid itu adalah kotoran. Oleh sebab itu, hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci.” (Al-Baqarah: 222)
Karena itu seorang suami tidak halal menggauli isterinya sehingga ia mandi setelah darah haidnya berhenti. Allah berfirman, “Apabila mereka telah suci, maka gaulilah mereka di tempat yang diperintahkan oleh Allah kepadamu.” (Al-Baqarah: 222)
Mengenai kotornya perbuatan menggauli istri saat haid itu disebutkan dalam sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam,
“Barangsiapa menggauli istri (yang sedang) haid atau menggauli di duburnya atau mendatangi dukun, maka ia telah kufur (mengingkari) dengan apa yang diturunkan pada Muhammad.”( Hadits riwayat Al-Tirmidzi dari Abu Hurairah, 1/243; dalam Shahihul Jami’ hadits no. 5918.)

16 MENGGAULI ISTERI LEWAT DUBUR (ANAL SEKS) (Dosa-dosa Yang Dianggap Biasa)

Sebagian orang yang memiliki kelainan (abnormal) dari kalangan orang-orang yang lemah iman tidak segan-segan menggauli isterinya lewat dubur (tempat keluarnya kotoran).
Perbuatan tersebut termasuk dosa besar. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melaknat para pelaku perbuatan keji tersebut.
Dalam sebuah hadits marfu’ dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu disebutkan:
“(Sungguh) terlaknat orang yang menggauli isteri lewat duburnya.”( Hadits riwayat Ahmad, 2/479; dalam Shahihul Jami’, hadits no. 5865.)
Bahkan lebih dari itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Barangsiapa menggauli isteri (yang sedang) haid atau menggauli di duburnya atau mendatangi dukun maka ia telah kufur (mengingkari) dengan apa yang diturunkan pada Muhammad.”( Hadits riwayat At-Tirmidzi, dari Abu Hurairah, 1/243; dalam Shahihul Jami’, hadits no. 5918.) 

17. TIDAK BERBUAT ADIL DI ANTARA PARA ISTRI (Dosa-dosa Yang Dianggap Biasa)

Di antara yang diwasiatkan Allah kepada kita dalam kitab-Nya yang mulia adalah berbuat adil di antara para istri. Allah berfirman, “Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara isteri-isteri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri (dari kecurangan), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (An Nisa’: 129)
Keadilan yang dituntut adalah dalam membagi giliran menginap di masing-masing istri, dalam memberikan hak nafkah, pakaian dan tempat tinggal.
Jadi, keadilan yang dituntut bukanlah dalam soal perasaan cinta yang ada di hati, sebab seorang hamba tidak akan mampu menguasai perasaan hatinya.

18. KHALWAT (BERDUAAN) DENGAN WANITA YANG BUKAN MAHRAM (Dosa-dosa Yang Dianggap Biasa)

Syetan amat giat dalam menebarkan fitnah dan menjerumuskan manusia kepada yang haram. Karena itu, Allah mengingatkan kita dengan firmanNya, “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syetan. Barangsiapa mengikuti langkah-langkah syetan maka sesungguhnya syetan itu menyuruh mengerjakan perbuatan keji dan mungkar.” (An-Nur: 21)
Kemudian syetan masuk kepada anak Adam melalui aliran darah. Di antara cara-cara syetan dalam menjerumuskan manusia ke dalam perbuatan keji adalah khalwat dengan wanita bukan mahram. Karenanya, syari’at Islam menutup pintu tersebut, sebagaimana yang disabdakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam,
“Tidaklah seorang laki-laki berkhalwat dengan wanita, kecuali pihak ketiganya adalah syetan.”( Hadits riwayat At-Turmudzi, 3/474; lihat Misykatul Mashabih, 3188.)

Selasa, 08 Januari 2013

19 JABAT TANGAN DENGAN WANITA BUKAN MAHRAM Dosa-dosa Yang Dianggap Biasa)

Pada zaman sekarang, jabat tangan antara laki-laki dengan perempuan hampir sudah menjadi tradisi. Tradisi bejat itu mengalahkan akhlak Islami yang seharusnya ditegakkan.
Bahkan mereka menganggap kebiasaan itu jauh lebih baik dan lebih tinggi nilainya daripada syariat Allah yang mengharamkannya. Sehingga jika salah seorang dari mereka anda ajak dialog tentang hukum syariat, dengan dalil-dalil yang kuat dan jelas, tentu serta merta ia akan menuduh anda sebagai orang kolot, ketinggalan zaman, kaku, sulit beradaptasi, ekstrim, hendak memutuskan tali silaturahmi, menggoyahkan niat baik …dan sebagainya.
Sehingga dalam masyarakat kita, berjabat tangan dengan anak (perempuan) paman atau bibi, dengan istri saudara atau isteri paman, baik dari pihak ayah maupun ibu lebih mudah daripada minum air.

20 WANITA KELUAR RUMAH DENGAN PARFUM DAN LEWAT DIHADAPAN LAKI-LAKI YANG BUKAN MAHRAM (Dosa-dosa Yang Dianggap Biasa)

Inilah kebiasaan yang menjadi fenomena umum di kalangan wanita. Keluar rumah dengan menggunakan parfum yang wanginya menjelajahi segala ruang. Hal yang menjadikan laki-laki lebih tergoda karena umpan wewangian yang menghampirinya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasalam amat keras memperingatkan masalah tersebut. Beliau bersabda,
“Perempuan mana pun yang menggunakan parfum kemudian melewati suatu kaum agar mereka mencium wanginya, maka dia seorang pezina.”( Hadits riwayat Ahmad, 4/418; Shahihul-Jami’, 105.)
Sebagian wanita melalaikan dan meremehkan masalah ini, sehingga dengan sembarangan memakai parfum. Tak peduli di sampingnya ada sopir, penjual, satpam atau orang lain yang tak mustahil akan tergoda.

21 WANITA BEPERGIAN TANPA MAHRAM (Dosa-dosa Yang Dianggap Biasa)

Dalam Ash-Shahihain, Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhu meriwayatkan, bersabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasalam,
“Tidak (dibenarkan seorang) wanita bepergian kecuali dengan mahramnya.”( Hadits riwayat Muslim, 2/977.)
Ketentuan di atas berlaku untuk semua bentuk safar (bepergian), bahkan termasuk di dalamnya pergi haji.
Bepergiannya wanita tanpa diiringi mahram bisa memperdaya orang-orang fasik, sehingga bisa saja mereka tak segan-segan memangsanya. Di sisi lain, wanita berada dalam posisi lemah dan tak berdaya, sehingga tak jarang ia justeru terbujuk oleh laki-laki. Paling tidak, dengan kesendiriannya itu, kemuliaannya sebagai wanita ia pertaruhkan.

22 MEMANDANG WANITA DENGAN SENGAJA (Dosa-dosa Yang Dianggap Biasa)

Allah berfirman, “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya, yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.” (An-Nur: 30)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasalam bersabda,
“Adapun zina mata adalah melihat (kepada apa yang diharamkan Allah).”( Hadits marfu’ riwayat Imam Ahmad, 2/69; Shahihul Jami’, 3047.)
Tetapi dikecualikan dari hukum di atas, bila melihat wanita untuk keperluan yang dibolehkan syari’at. Misalnya, seorang laki-laki memandang kepada wanita yang akan dilamarnya, demikian pula dengan dokter kepada pasiennya.

23 DIYATSAH (Hilang Rasa Kecemburuan dan Merelakan Adanya Kemungkaran di Dalam Rumah) (Dosa-dosa Yang Dianggap Biasa)

(Dari Ibnu Umar radhiallahu anhuma secara marfu’ (sabda Nabi shallallaahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam): “Tiga kelompok yang Allah mengharamkan atas mereka surga: Orang yang kecanduan khamer (arak atau narkoba), anak yang durhaka kepada kedua orang tuanya dan Ad-Dayyuts, yaitu orang yang menyetujui adanya kemungkaran dalam keluarganya.” (HR. Imam Ahmad 2/69, terdapat dalam Shahihul Jami’ 3047)

24 MEMALSUKAN NASAB ANAK KEPADA SELAIN AYAHNYA DAN PENGINGKARAN AYAH TERHADAP ANAKNYA SENDIRI (Dosa-dosa Yang Dianggap Biasa)

Menurut syariat Islam, seorang muslim tidak dibenarkan menasabkan diri kepada selain ayahnya, atau menggolongkan diri kepada selain kaumnya.
Sebagian orang ada yang melakukan hal tersebut untuk tujuan materi, sehingga menulis nasab palsu di dalam surat-surat dan dokumen penting untuk memudahkan berbagai urusannya. Sebagian lain ada yang melakukannya karena dendam kepada sang ayah yang meninggalkan dirinya sejak kecil.
Semua perbuatan di atas hukumnya haram. Perbuatan tersebut melahirkan kerusakan besar di banyak persoalan. Misalnya dalam urusan mahram, nikah, warisan dan sebagainya.