Abu Ihsan al-Atsary
Islam Jama’ah adalah suatu nama jama’ah sempalan yang sangat identik dengan khawarij. Kelompok ini pusatnya di Indonesia dan hampir tidak terdengar namanya di luar Indonesia, walaupun mereka mengaku-ngaku bahwa jama’ah mereka ini telah mendunia. Jama’ah ini didirikan oleh seorang yang bernama Nur Hasan Ubaidah, yang menurut pengakuannya bahwa jema’ah ini telah ada sejak tahun 1941. Namun yang benar ia baru dibai’at pada tahun 1960. Kelompok ini berdiri pertama kalinya dengan nama Darul Hadits. Lalu kemudian berganti-ganti nama menjadi YPID (Yayasan Pendidikan Islam Djama’ah), lalu LEMKARI dan pada tahun 1991 menjadi LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia). Penggantian ini dalam rangka menyesuaikan dengan keadaan dan supaya tidak ketahuan jejak mereka jika mulai timbul ketidaksukaan dari masyarakat.Berikut sekilas tentang jemaah mereka.
Sistem Pengajian Sistem pengajian mereka disebut mangkul. Yaitu bahwasanya kajian hadits dan Al-Qur’an harus memakai isnad. Mereka berdalil dengan perkataan Ibnul Mubarok :Isnad itu bagian dari agama. Kalau tanpa isnad, maka siapa saja akan berkata apa yang dia sukai.Dalam masalah hadits, Nur Hasan Ubaidah mengaku mempunyai isnad sampai ke Imam Bukhari dan Imam-Imam yang lainnya. Sedang dalam masalah Al-Qur’an, dia mengaku mempunyai isnad sampai ke Ali bin Abu Thalib dan Utsman bin Affan, bahkan sampai ke malaikat Jibril. Siapa saja yang memiliki isnad selain Islam Jema’ah dianggap tidak sah dan palsu. Menurut mereka barang siapa yang beramal tanpa isnad sama saja amalnya tidak sah dan tidak diterima oleh Allah. Sehingga wajar saja jika kita masuk mesjid atau rumah mereka, mereka selalu mengepel bekas kita karena menganggap toharoh kita tidak sah sehingga kita dianggap membawa najis.
Islam Jama’ah dan Hadits Nabi Menurut mereka, shahih tidaknya suatu hadits tergantung kepada amir mereka. Sebuah hadits palsu dapat dianggap hadits shahih jika menurut amir mereka hadist shahih.
Sistem Keamiran Menurut mereka, mendirikan kelompok (jema’ah) dan berbai’at terhadap amir adalah wajib. Dalil-dalil yang mereka gunakan adalah :1. Hadits tentang iftiroq (terpecahnya) umat menjadi 73 golongan. Dan dalam suatu lafaz hasits tersebut Rosulullah menjelaskan hanya satu golongan yang masuk surga yaitu al-Jama’ah. Menurut mereka, itulah jema’ah mereka yang disebut oleh Rosulullah.2. Sebuah hadits yang menurut mereka diriwayatkan oleh Imam Ahmad, namun ternyata tidak ada. Yaitu hadits :Tidak ada islam kecuali dengan jama’ah dan tidak ada jama’ah kecuali dengan amir dan tidak ada amir kcuali dengan bai’at.Itu hanyalah ucapan Umar bin Al-Kaththab yang diriwayatkan oleh Ad-Darimi dengan sanad yang dhaif didalam sanadnya ada perawi majhul dan lemah (lihat silsilah fatawa syar’iyyah karya syaikh Abul-Hasan As-Sulamani fatwa no.39)3. Surat Al-Isro’ ayat 71Pada hari yang Kami panggil setiap orang dengan imamnya (kitab catatan amalnya), maka barang siapa yang didatangkan kitabnya dari kanannya, maka mereka membaca kitabnya dan mereka tidak dirugikan sedikitpun.Menurut mereka pada hari kiamat nanti setiap orang akan dpanggil bersama imamnya yaitu amirnya. Barang siapa yang tidak punya amir, maka dia akan dikumpulkan bersama orang-orang kafir.Anggota-anggota Islam Jama’ah sangat taat kepada amirnya. Mereka berdalil dengan surat An-Nisa ayat 59 :Hai orang-orang yang beriman, taatlah kalian kepada Allah dan taatlah kepada Rosul dan Ulil amri diantara kalian.Menurut mereka hanyalah disebut orang beriman jika telah taat kepada Allah, Rosulullah, dan amir mereka. Tidak cukup hanya taat kepada Allah dan Rosulullah. Jadi perintah Allah sama dengan perintah Rosul sama dengan perintah amir mereka. Bahkan jika mereka berbuat ma’siat kepada Allah, bisa dimaafkan dengan cukup beristigfar. Namun jika bersalah kepada amir, maka tidak cukup hanya beristigfar tapi juga harus dengan membuat surat pernyataan tobat (yang hal ini merupakan tasyabuh dengan orang-orang Kristen Katolik) dan membayar kafarah yang ditentukan menurut selera amir mereka.
Perekonomian Jalannya kegiatan amir dan para pengurus jema’ah mereka yaitu dengan menarik sodaqoh wajib dari setiap anggotanya sekian persen dari pendapatannya. Besar sodaqoh wajib (yang lebih cocok disebut pajak) ini berubah-ubah sesuai keputusan amir, dan setiap anggota tidak sama berdasarkan kekayaan mereka.
Pengkafiran terhadap orang-orang di luar jama’ah mereka Perlu diketahui bahwasanya jenis anggota mereka secara umum terbagi dua, yaitu fanatik (bersifat keras tanpa toleransi) dan moderat (ada sedikit toleransi terhadap orang-orang diluar jema’ah mereka). Yang moderat ini biasanya adalah anggota-anggota baru yang mereka anggap seperti muallaf. Mereka masih mau sholat dengan orang-orang diluar jema’ah mereka, namun lama-kelamaan juga akan sama seperti yang fanatik Sedangkan yang fanatik, mereka menganggap semua orang yang diluar kelompok mereka adalah kafir. Sehingga mereka tidak mau sholat diimami atau di mesjid orang-orang yang bukan anggota jema’ah mereka. Bahkan mereka boleh mengambil harta orang diluar jema’ah mereka asal tidak membahayakan mereka.
Aqidah Mereka Menurut mereka orang yang melakukan dosa besar kekal di dalam neraka. Dan orang-orang yang tidak membai’at imam mereka adalah kafir dan najis. Selain itu mereka mempunyai suatu aqidah yang identik dengan taqiyyahnya orang-orang Syi’ah. Mereka menamakannya Fathonah bithonah Budiluhur Luhuringgbudi Karena Allah. Yaitu bolehnya berbohong demi kepentingan jema’ah mereka. Mereka berdalil dengan kisah berbohongnya Nabi Ibrohim ketika berkata bahwa patung besar yang telah menghancurkan patung-patung yang kecil.
Sistem Doktrin Ajaran Mereka Kekuatan doktrinnya tertumpu pada ‘Sistem 354′ yaitu : 3 = Jamaah, Quran dan Hadits. 5 = Program lima bab berisi janji/sumpah bai’at keepadreka Kekuatan doktrinnya tertumpu pada ‘Sistem 354′ yaitu : 3 = Jamaah, Quran dan Hadits. 5 = Program lima bab berisi janji/sumpah bai’at keepada sang amir yaitu : Mengaji, Mengamal, Membela, Sambung jamaah dan Taat Amir. 4 = Tali pengikat Iman yang terdiri dari : Syukur kepada Amir, Menganggungkan Amir, Bersungguh-sungguh dan Berdoa.
Peringatan Kita harus berhati-hati terhadap mereka, jangan sampai tertipu oleh mereka. Sering sekali mereka menutupi sifat-sifat mereka. Sehingga ketika mereka mendakwahi orang awam seakan-akan mereka seperti orang biasa yang mau berjabat tangan dengan orang lain, tidak mengkafirkan orang lain, dan tidak menganggap orang lain membawa najis dan sebagainya. Padahal ini semua adalah tipuan mereka yang mereka sebut dengan bitonah agar bisa mempunyai anggota yang sebanyak-banyaknya.(dinukil dengan ringkas dari kaset sesatnya Islam jama’ah oleh Ustadz Hasyim Rifa’i dahulunya beliau adalah anggota Islam Jama’ah dan buku Bahaya Islam Jamaah Lemkari dan LDII).
Salafyoon Online
Salafyoon Online
Tidak ada komentar:
Posting Komentar