Ust. Hartono Ahmad Jaiz
AlDakwah.org--Kesesatan itu bahasa Arabnya dholal. Yaitu setiap yang menyimpang dari jalan yang dituju (yang benar) dan setiap yang berjalan bukan pada jalan yang benar, itulah kesesatan. Demikian menurut Tafsir At-Thobari Juz 1 halaman 84.
Dalam Al-Qur’an disebutkan, setiap yang di luar kebenaran itu adalah sesat. Allah SWT berfirman:
“…maka tidak ada sesudah kebenaran itu, melainkan kesesatan. Maka bagaimanakah kamu dipalingkan (dari kebenaran)? (QS Yunus: 32).
Kebenaran itu datangnya dari Allah. Sebagaimana telah Allah tegaskan:
Kebenaran itu adalah dari Tuhanmu, sebab itu jangan sekali-kali kamu termasuk orang-orang yang ragu. (QS Al-Baqarah: 147).
Apa-apa yang dari Tuhan berupa kebenaran itu disampaikan kepada manusia ini lewat wahyu Allah yang diberikan kepada Nabi Muhammad saw. Dalam hadits dijelaskan:
Hadits dari Miqdam bin Ma’di Karib Al-Kindi yang berkata, Rasulullah saw bersabda: Ingatlah sesungguhnya aku diberi Al-Kitab (Al-Qur’an) dan yang sesamanya bersamanya. Ingatlah sesungguhnya aku diberi Al-Qur’an dan yang sesamanya bersamanya. (HR Ahmad).
Hadits itu menjelaskan bahwa Nabi saw diberi wahyu berupa Al-Qur’an dan wahyu yang sesamanya besertanya, yaitu wahyu berupa hadits. Sehingga Al-Qur’an dan Al-Hadits yang menjadi sumber Islam itu sebenarnya adalah wahyu dari Allah. Maka benarlah bahwa Islam itu agama dari sisi Allah, karena memang berupa wahyu dari Allah SWT.
Dari pengertian tersebut maka hal-hal yang tidak sesuai atau menyimpang dari Al-Qur’an dan Al-hadits/ As-Sunnah itu adalah kesesatan.
Untuk lebih mudahnya, maka letak kesesatan yang sudah jelas berada di luar garis Al-Qur’an dan As-Sunnah itu letaknya di mana, bisa dijelaskan sebagai berikut.
Di dalam Islam ada wilayah-wilayah:
1. Wilayah prinsip/ pokok/ dasar (ushul).
2. Wilayah cabang-cabang (furu’)
3. Wilayah yang didiamkan (maskut ‘anhu) yaitu mubah atau boleh-boleh saja.
Keterangan 1. Dalam hal wilayah pokok (ushul) biasanya dalilnya (ayat atau hadits)nya jelas, tegas, tidak ada makna-makna lain lagi. Hingga tidak ada perbedaan pendapat di kalangan ulama. Misalnya Allah itu Esa. Nabi Muhammad nabi terakhir. Ka’bah adalah kiblat ummat Islam. Shalat 5 waktu itu wajib. Puasa Ramadhan wajib. Akherat itu ada. Surga, neraka, malaikat, hisab/ perhitungan amal di akherat itu pasti ada. Al-Qur’an dan hadits itu pedoman Islam. Dan sebagainya. Itu semua dalilnya jelas, tegas, dan tidak ada makna-makna lain lagi, serta tidak ada perbedaan di kalangan ulama.
Siapa saja yang menyelisihi dari hal-hal pokok yang sifatnya sudah tegas dalilnya seperti tersebut, itu jelas sesat.
Contoh:
1. Orang yang tidak mempercayai hadits Nabi saw sebagai landasan Islam, maka dia sesat. Itulah kelompok Inkar Sunnah.
2. Orang yang mengakui adanya nabi lagi sesudah Nabi Muhammad saw maka mereka sesat. Itulah kelompok Ahmadiyah yang mempercayai Mirza Ghulam Ahmad dari India sebagai nabi setelah Nabi Muhammad saw.
3. Orang yang menganggap Al-Qur’an dan As-Sunnah baru sah diamalkan kalau manqul (yang keluar dari mulut imam atau amirnya), maka anggapan itu sesat. Sebab membuat syarat baru tentang sahnya keislaman orang. Akibatnya, orang yang tidak masuk golongan mereka dianggap kafir dan najis. Itulah kelompok LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia) yang dulunya bernama Lemkari, Islam Jama’ah, Darul Hadits pimpinan Nur Hasan Ubaidah Madigol Lubis (Luar Biasa) Sakeh (Sawahe Akeh/ sawahnya banyak) dari Kediri Jawa Timur yang kini digantikan anaknya, Abdu Dhohir. Penampilan orang sesat model ini: kaku –kasar tidak lemah lembut, ada yang bedigasan, ngotot karena mewarisi sifat kaum khawarij, kadang nyolongan (suka mencuri) karena ada doktrin bahwa mencuri barang selain kelompok mereka itu boleh, dan bohong karena ayat saja oleh amirnya diplintir-plintir untuk kepentingan dirinya.
4. Orang yang menganggap bahwa dirinya mendapat wahyu dan didampingi malaikat Jibril, maka dia sesat. Karena wahyu kenabian telah selesai dengan wafatnya Nabi Muhammad saw. Kelompok inilah yang mendirikan agama baru, Salamullah yang menghimpun semua agama, yaitu perempuan bernama Lia Aminuddin di Jakarta. Dia mengaku sebagai Imam Mahdi padahal wanita. Perangkai bunga kering ini gundah gulana akibat kecewa dengan dua muballigh (Nur Muhammad Iskandar dan Zainuddin MZ) dan Anton Medan (mantan penggede preman) dalam hal Yayasan At-Taibin (yang menggarap/ mendakwahi preman-preman, bajingan, pelacur dan sebagainya), menurut pengakuan Lia Aminuddin kepada MUI (Majelis Ulama Indonesia). Lalu MUI memfatwakan (22 Desember 1997) bahwa pengakuan Lia Aminuddin yang dirinya didampingi Malaikat Jibril dan mendapatkan ajaran keagamaan darinya itu sesat lagi menyesatkan. Namun ajaran sesat agama Salamullah itu ada Wakil/ Imam Besarnya bernama Abdul Rahman, konon alumni IAIN Jakarta.
5. Orang yang menganggap hadits Nabi saw yang sah hanyalah yang diriwayatkan oleh Ahlul Bait, maka mereka sesat. Sebab sama dengan menuduh para sahabat yang bukan Ahlul Bait (keluarga Nabi saw) itu tidak bisa dipercaya. Padahal Allah SWT saja memuji para sahabat Nabi saw. Orang yang tak mempercayai sahabat untuk jadi periwayat hadits itulah kelompom Syi’ah. Orang Syi’ah yang ghuluw/ ekstrim sampai menuhankan Ali bin Abi Thalib, maka mereka dihukum bakar oleh Ali bin Abi Thalib ra. Syi’ah Imamiyah (Itsna ‘Asyariyah) yang kini merupakan mayoritas, di Iran, Irak, dan menyebar ke lain tempat, mereka mempercayai adanya 12 Imam keturunan Ali yang dianggap ma’shum (terjaga dari dosa). Padahal yang ma’shum itu hanya Nabi. Perkataan Imam dianggap sama dengan perkataan Nabi. Syekh Muhammad At-Tamimi menjelaskan, Syi’ah –yang benar adalah sebutan Rafidhah karena pengelompokan mereka kepada Ali bin Abi Thalib ra adalah pengelompokan yang ekstrim keterlaluan, tidak diterima oleh Ali ra. Rafidhah/ Syi’ah seperti yang disifatkan oleh Syekh Ibnu Taimiyyah dalam kitabnya, Iqtidho’us shirothil mustaqiem mukholafafatu ash-haabil jahiim, halaman 391, beliau berkata: Sesungguhnya mereka (Rafidhoh/ Syi’ah) adalah kelompok paling dusta dari kalangan ahlil ahwa’ (pengikut hawa nafsu), paling besar kemusyrikannya, maka tidak ada pengikut hawa nafsu yang lebih dusta dibanding mereka, dan tidak ada yang lebih jauh dari Tauhid (melebihi mereka). (Muhammad At-Tamimi, Fatawa Muhimmah, juz 1 halaman 145). Karena sikap ghuluw (ekstrimnya) hingga menuhankan Imam mereka dan keekstriman-keekstriman lainnya, maka Imam Ibnu Taimiyyah menyebut orang Syi’ah atau Rafidhah itu sebagai pengikut hawa nafsu (ahlul ahwa’) yang paling sesat, dan paling jauh dari Tauhid.
6. Orang yang memaknakan Al-Qur’an semaunya, tidak sesuai dengan petunjuk Rasulullah saw, bahkan tak sesuai dengan lafal/ kalimat Al-Qur’an, maka mereka sesat. Itulah kelompok Isa Bugis. Contohnya, mereka memaknakan al-fiel yang artinya gajah menjadi meriam atau tank baja. Alasannya di Yaman saat zaman Nabi tidak ada rumput maka tak mungkin ada gajah. Mereka tidak percaya mu’jizat, maka dianggapnya dongeng lampu Aladin. Nabi Ibrahim menyembelih Isma’il itu dianggapnya dongeng belaka. Tafsir Al-Qur’an yang ada sekarang harus dimuseumkan, karena salah semua. Al-Qur’an bukan Bahasa Arab, maka untuk memahami Al-Qur’an tak perlu belajar Bahasa Arab, tata bahasa Arab dan sejenisnya. Lembaga Pembaru Isa Bugis adalah Nur, sedang yang lain adalah dhulumat, maka sesat dan kafir. Itulah ajaran sesat Isa Bugis.
7. Orang yang menggabung-gabungkan Islam dengan Yahudi, Nasrani dan lainnya, maka sesat. Itulah kelompok Baha’i. Menghilangkan setiap ikatan agama Islam, menganggap syari’at Islam telah kadaluarsa. Persamaan antara manusia meskipun berlainan jelnis, warna kulit dan agama. Inilah inti ajaran Baha’i. Menolak ketentuan-ketentuan Islam. Menolak Poligami kecuali ada kekecualian, dan tak boleh dari dua isteri. Melarang talak dan menghapus ‘iddah. Janda boleh langsung kawin lagi, tanpa ‘iddah (masa tunggu). Ka’bah bukanlah kiblat yang mereka akui, Kiblat mereka adalah di mana Tuhan menyatu dalam diri Bahaullah (pemimpin mereka). Ini sama dengan pandangan sufi /orang tasawuf sesat bahwa qolbul mu’min baitullah, hati mukmin itu baitullah. Ini mirip Gatoloco (penghina Islam model Kebatinan Jawa) bahwa hati manusia itu bikinan Allah, sedang ka’bah itu bikinan Ibrahim dan Isma’il, maka lebih baik mana bikinan Allah dibanding bikinan manusia. Demikianlah kesesatan model penolak Islam sambil mencari-cari spiritualitas yang dibikin-bikin syetan.
8. Orang yang menyamakan semua Agama, hingga Islam disamakan dengan Yahudi, Nasrani, dan agama-agama kemusyrikan, maka mereka sesat. Itulah kelompok yang berfaham pluralisme agama, yang sejak Maret 2001 membentuk kelompok yang bermarkas di Utan Kayu Jakarta dengan menamakan diri sebagai JIL (Jaringan Islam Liberal) yang dikordinir oleh Ulil Abshar Abdalla dari unsur NU (Nahdlatul Ulama). Ulil tidak mengakui adanya hukum Tuhan, hingga syari’at mu’amalah (pergaulan antar manusia) dia kampanyekan agar tidak usah diikuti, seperti syari’at jilbab, qishosh, hudud, potong tangan bagi pencuri dan sebagainya itu tidak usah diikuti. Bahkan larangan nikah antara Muslim dengan non Muslim dianggap tidak berlaku lagi, karena ayat larangannya dianggap tidak jelas. Vodca (minuman keras beralkohol lebih dari 16%) pun menurut Ulil bisa jadi di Rusia halal, karena udaranya dingin sekali. Pemahaman “kembali kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah/ Al-Hadits” seperti yang difahami ummat Islam sekarang ini menurut Ulil salah, karena menjadikan penyembahan terhadap teks. Maka harus difahami dengan bahwa Al-Qur’an itu yang sekarang ini baru separuhnya, sedang separuhnya lagi adalah pengalaman manusia. Itulah kemauan Ulil, yang kalau dituruti, maka justru akan menyembah kemauan manusia. Dengan pemahaman Ulil yang sudah membabat dan menghina Islam seperti itu, maka fatwa hukuman mati yang semula oleh FUUI (Forum Ulama Ummat Islam) di Bandung ditujukan kepada penghina Islam dari kalangan Nasrani (Pendeta Suradi dan H Amos) tinggal dirujuk untuk Ulil. Kelompok JIL (Jaringan Islam Liberal) ini mengacak-acak Islam, pemahaman Islam, yang akibatnya menguntungkan gerakan pemurtadan. Itulah menurut hadits Hudzaifah yang terkenal diriwayatkan oleh Imam Bukhari telah disinyalir adanya penyeru-penyeru di pintu-pintu neraka jahannam. Siapa yang mengikuti ajakannya maka dilemparkan ke dalam neraka. Na’udzubillaah min dzaalik.
9. Orang yang mengibaratkan Rasul bagai menteri, sedang kerasulan bagai departemen. Lalu Rasul boleh wafat sebagaimana menteri boleh mati, namun kerasulan atau departemen tetap ada, maka tetap diangkatlah rasul baru sebagaimana diangkat pula menteri baru, maka mereka itu sesat. Karena Nabi Muhammad saw adalah rasul terakhir. Yang berfaham Rasul tetap diangkat sampai hari Qiyamat itulah kelompok Lembaga Kerasulan.
10. Orang yang menghalalkan merampas dan merampok harta orang lain asal untuk disetorkan kepada pemimpin, itu adalah sesat. Itulah kelompok NII KW IX (Negara Islam Indonesia Komandemen Wilayah IX) yang kini punya Ma’had Al-Zaitun dipimpin Abdul Salam (AS) Panji Gumilang. Anehnya, orang sesat ini justru dijadikan ketua alumni IAIN (kini UIN Universitas Islam Negeri) Syarif Hidayatullah Jakarta, dan dipuji-puji oleh Rektor Azyumardi Azra yang disebut-sebut sebagai simpatisan JIL (Jaringan Islam Liberal) yang sesat menyesatkan itu.
11. Orang yang menganggap Nabi saw memberikan wirid-wirid untuk diamalkan, padahal beliau telah wafat, maka mereka sesat. Itulah kelompok Darul Arqam berasal dari Malaysia, yang mengaku bahwa Syeikhnya, Syaikh Suhaimi bertemu Nabi Muhammad saw dalam keadaan melek/ jaga di Ka’bah lalu Nabi saw memberikan wirid-wirid yang mereka sebut Aurad Muhammadiyah. Kelompok ini sekarang menamakan diri Hawariyyun. Nama itu aslinya adalah sebutan untuk sahabat-sahabat Nabi Isa as. Kelompok ini termasuk sejenis kalangan tasawuf sesat dan tarekat, makanya ketika Ummat Islam ramai agar kelompok sesat ini dilarang, maka yang tampak agak keberatan dilarangnya adalah orang-orang NU (Nahdlatul Ulama) yang di antara mereka ada yang bergelimang bahkan membuat tasawuf sesat (Lihat buku Hartono Ahmad Jaiz, Bila Kyai Dipertuhankan Membedah Sikap Beragama NU dan buku Tasawuf Belitan Iblis)..
Keterangan 2. Mengenai wilayah cabang (furu’) adalah yang tidak ada dalilnya, atau ada dalilnya namun tidak menunjukkan makna yang pasti, bisa punya dua makna atau maknanya tidak tegas pasti. Misalnya, apakah sesudah Imam shalat membaca fatihah secara jahar/ keras, lalu ma’mum wajib membaca fatihah? Itu tidak ada dalil yang pasti. Maka di situlah ruang ijtihad (mencurahkan pikiran) untuk menentukan hukumnya. Yang berijtihad itu adalah yang memenuhi syarat, yaitu ulama yang menguasai ilmunya. Hasil ijtihad itu bisa berbeda satu dengan lainnya. Maka ada istilah ikhtilaf, yaitu beda pendapat. Di situ masih ada kesempatan lagi untuk menentukan mana yang lebih kuat dalilnya. Itulah namanya mentarjih yaitu menentukan mana yang lebih kuat.
Di wilayah furu’ inipun bisa timbul kesesatan, apabila orang yang tidak tahu malah memberi fatwa tanpa ilmu. Atau bila orang sengaja untuk menyelisihi dari ketentuan Islam. walaupun ketentuan itu bukan merupakan pokok, dan hanya menyangkut sunnat, namun bila diubah semaunya, maka sesat pula. Contohnya, Ma’had Al-Zaitun pimpinan AS Panji Gumilang di Indramayu Jawa Barat mengubah penyembelihan hewan qurban dengan duit, tanpa diadakan penyembelihan qurban, dengan alasan, telah banyak hewan diqurbankan namun tidak mensejahtera-sejahterakan ummat pula. Pengubahan itu adalah kesesatan.
Contoh lain, orang-orang sekuler dan anti Islam memaknakan negara agama itu adalah teokrasi yang pengertiannya negara kependetaan. Lalu mereka menimpakan pengertian dari luar Islam itu kepada Islam, padahal negara agama kalau dirujuk kepada praktek kepemimpinan kekuasaan dalam Islam (zaman Nabi saw dan Khluafaur Rasyidin) maka istilah sekarang adalah negara hukum atau nomokrasi, yang hukumnya itu adalah syari’at Islam. Jadi negara agama menurut praktek dalam Islam adalah negara berdasarkan syari’at Islam, bukan negara teokrasi yang muatannya adalah kependetaan. (Lebih jelasnya, silakan baca buku Gus Dur Menjual Bapaknya, Bantahan Pengantar Buku Aku Bangga Jadi Anak PKI, Darul Falah, Jakarta 2003).
Keterangan 3. Mengenai wilayah yang didiamkan (maskut ‘anhu), biasanya adalah menyangkut dunia. Hal-hal yang dibiarkan, tidak ditentukan oleh ayat ataupun hadits, dalam urusan dunia ini, maka boleh-boleh saja, alias mubah. Terhadap yang mubah/ boleh-boleh saja inipun bisa timbul kesesatan, yakni apabila orang membuat larangan untuk drinya atau pengikutnya dalam rangka ibadah atau mendekatkan diri kepada Allah padahal tak ada larangan syari’atnya.
Misalnya, orang-orang Tarekat untuk mendekatkan diri kepada Allah maka mereka mengadakan larangan sendiri, tidak boleh makan daging atau ikan ketika mereka mengadakan suluk (mengkhususkan waktu untuk beribadah). Memakan daging halal.itu hukum asalnya adalah mubah/ boleh-boleh saja. Lalu diadakan larangan sendiri demi beribadah kepada Allah. Pengadaan larangan sendiri dan untuk ibadah, itulah kesesatan. Namun kalau pelarangan itu karena menjaga kesehatan, misalnya tidak minum kopi karena darah tinggi, maka boleh. Demikian pula, kalau makanan syubhat (samar antara halal dan haram) kemudian kita menjauhinya karena menjaga ibadah, justru baik. Karena berarti kita menjauhkan diri dari yang mendekati keharaman. Ini berbeda dengan mengharamkan sendiri hal yang halal demi ibadah.
Kesimpulan: Dari 3 wilayah (ushul, furu’, dan mubah) itu ada celah-celah yang bisa timbul kesesatan. Namun kesesatan yang paling banyak dan membahayakan aqidah/ keyakinan adalah yang menyangkut ushul (pokok). Karena, begitu menyelisihi dalil yang sudah jelas, maka sesat.
Adapun mengenai yang furu’, kesesatannya adalah mengada-adakan sesuatu tanpa diketahui dalilnya, ataupun mengubah aturan tidak sesuai dengan dalil, seperti tentang menyembelih binatang qurban diubah jadi penyetoran duit lalu duit itu tidak untuk beli binatang qurban tetapi untuk lain-lain, dengan alasan yang dibuat-buat. Juga mengalihkan pengertian istilah dalam Islam kepada istilah yang bukan Islam hingga pengertiannya jauh berubah.
Kesesatan pun bisa timbul di wilayah yang mubah/ boleh-boleh saja. Yaitu bila orang mengadakan pelarangan terhadap hal yang sebenarnya tidak dilarang, yang pengadaan larangannya itu demi ibadah.
Kesesatan-kesesatan itu beda-beda tingkatnya, ada yang sampai kafir, misalnya menganggap Allah SWT tidak mengutus Nabi Muhammad saw, shalat 5 waktu itu tidak wajib dan sebagainya.
Ada yang sesatnya tidak sampai kafir, misalnya atas nama untuk ibadah, lalu melarang dirinya makan daging (pada waktu-waktu tertentu) padahal daging halal. Meskipun kesesatannya itu tidak sampai kafir, namun merusak agama. Sebab sudah mengada-adakan aturan/ syari’at baru. Dan hal itu dilarang mengadakannya oleh Rasulullah saw.
Itulah letak-letak kesesatan dan contoh-contoh jenisnya yang senantiasa menggerogoti Ummat Islam di Indonesia bahkan bisa jadi sedunia. Ummat Islam wajib mewaspadainya dan menghindarkan diri serta keluarga dari aneka kesesatan itu, supaya ketika maut menjemput, masih tetap dalam keadaan Muslim. Sebagaimana Allah swt telah wanti-wanti (berpesan dengan sungguh-sungguh agar dijaga pesan itu):
Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam. (QS Ali Imran: 102).
Untuk lebih komplitnya silakan baca buku Aliran dan Paham Sesat di Indonesia. (Hartono Ahmad Jaiz). [Majalah Media Dakwah, Jakarta, Mei 2003].
Tidak ada komentar:
Posting Komentar