Ada seorang pemuda penuntut ilmu pernah naik mobil bersama Syaikh al-Abani ~rahimahullah~. Syaikh al-Abani mengemudi mobilnya dengan kecepatan tinggi. Melihatnya, maka pemuda itupun menegur:” Wahai Syaikh, ini namanya ‘ngebut’ dan hukumnya tidak boleh. “Syaikh ibnu Baz mengatakan bahwa hal ini termasuk menjerumuskan diri dalam kebinasaan.”
Mendengarnya, Syaikh al-Albani~rahimahullah~ tertawa lalu berkata: ” Ini adalah fatwa seseorang yang tidak merasakan nikmatnya mengemudi mobil!!.” Pemuda itu berkata: “ Syaikh, akan saya laporkan hal ini kepada Syaikh Abdul Aziz bin Baz.”
Jawab Syaikh al-Abani,” Silahkan, laporkan saja.”
Pemuda itu melanjutkan ceritanya: “ Suatu saat, saya bertemu dengan Syaikh Abdul Aziz bin Baz ~rahimahullah~ di Makkah maka saya laporkan dialog saya dengan Syaikh al-Abani ~rahimahullah~ tersebut kepada beliau.
Mendengarnya, beliau juga tertawa seraya berkata: Katakan padanya: ” ini adalah fatwa seseorang yang belum merasakan enaknya terkena denda!”
[Al-Imam Ibnu Baz, Abdul Aziz as-Shadan hlm. 73]
Artikel: Moslemsunnah.Wordpress.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar