Laman

Kamis, 19 Juli 2012

Memberi Makan Orang Yang Puasa

Bersemangatlah wahai saudaraku _mudah-mudahan Allah Ta’alamemberkatimu dan memberi taufik kepadamu untuk mengamalkan kebajikan dan taqwa- untuk memberi makan orang yang puasa karena pahalanya besar dan kebaikannya banyak.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallambersabda
“ Barang siapa yang memberi buka orang yang puasa mka dia akan mendapatkan pahala seperti pahalanya orang yang berpuasa tampa mengurangi pahalanya sedikitpun.”
(HR. Ahmad dalam Musnadnya, Tirmidzi dalam Jami’nya, Ibnu Majah dalam Sunannya, dan Ibnu Hiban dalam Shahihnya, dan dishahihkan oleh Tirmidzi)

Orang yang puasa hendaknya memenuhi undangan makan saudaranya, karena barang siapa yang tidak menghadiri undangan berarti telah durhaka kepada Abul Qasimshallallahu ‘alaihi wasallam. Dia harus berkeyakinan bahwa Allah Ta’ala tidak akan menyia-nyiakan sedikitpun amal kebaikannya, tidak akan dikurangi pahalanya sedikitpun.
Orang yang diundang disunnahkan mendo’akan yang mengundang setelah selesai makan dengan do’a-do’a dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, diantaranya
أَكَلَ طَعَامَكُمْ الأَبْرَارُ وَصَلَّتْ عَلَيْكُمْ المَلاَئِكَةُ وَأَفْطَرَ عِنْدَكُمْ الصَّائِمُوْن
“Telah makan makanan kalian orang-orang baik, dan para malaikat bershalawat (mendo’akan kebaikan) atas kalian, dan orang-orang yang berpuasa telah berbuka disisi kalian.” (HR. Abi Syaibah dalam Mushonnaf 3/100, Ahmad dlam Musnadnya 3/118, Nasa’i dalam ‘Amalul Yaum:268, Ibnu Sunni dalam Amal Yaum:129, Abdurrazaq dalamMushannaf 4/311 dan sanadnya shahih)
اللّهُمَّ أَطْعِمْ مَنْ أَطْعَمَنِي وَأَسْقِ مَنْ أَسْقَانِي
“Ya Allah, berilah makan orang yang memberi ku makan, berilah minum orang yang memberiku minum” (HR. Muslim dalam Shahihnya 2055 dari Miqdad)
اَللّهُمَّ اغْفِرْ لَهُمْ وَارْحَمْهُمْ وَبَارِكْ فِيْمَا رَزَقْتَهُمْ
“Ya Allah, ampunilah mereka dan rahmatilah, berilah barokah pada seluruh rejeki yang Engkau berikan.” (HR. Muslim dalam Shahihnya 2042 dari Abdullah bin Busrin)
***
muslimah.or.id
diambil dari buku Panduan Dan Koreksi Amal Ibadah Di Bulan Ramadhan karya Arif Fathul Ulum bn Ahmad Saifullah, Majelis Ilmu

Tidak ada komentar:

Posting Komentar