Laman

Jumat, 13 Juli 2012

Menikah dengan Akhwat bukan Salafiyah

Oleh: Asy Syaikh Zaid bin Muhammad Al Madkhali
Soal:
Apa nasehatmu untuk ikhwah salafy, namun dia ingin menikah dengan akhwat bukan salafiyah dari kalangan muslim awam?
Jawab:
Jika dia mendapatkan akhwat salafiyah, hendaknya dia melamar akhwat tersebut. Semoga itu lebih baik dan lebih bermanfaat baginya. Ini karena aqidah dan manhaj yang benar serta berpegang teguhnya akhwat tersebut terhadap dien ini.

Namun apabila dia tidak menemukan kecuali wanita dari kalangan muslim awam, dari kalangan ahli tauhid yang menegakkan rukun iman, islam dan ihsan, maka hendaknya dia juga melamar dan menikahi wanita tersebut.
Ikhwan tersebut hendaknya mencoba meningkatkan ilmu (agama) si akhwat jika dia mampu, dan dia juga memberikan majelis taklim untuk si akhwat untuk mempelajari batasan-batasan syariat sehingga dia bisa menjadi seorang istri, penuntut ilmu, yang memiliki pemahaman agama, menjadi sosok yang memelihara rumah tangga dan amanah sehingga kebaikanlah yang diperoleh dari dirinya, dan kejelekan akan hilang.
(Diterjemahkan untuk blog http://ulamasunnah.wordpress.com dari http://z-salafi.com/v2/zsalafi.php?s_menu=16 http://z-salafi.com/v2/zsalafi.php?s_menu=23&idFatwa=1961)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar