Ketika marah, orang terkadang tidak mampu mengontrol ucapannya, sehingga dengan ringan melaknat apa saja. Melaknat orang, melaknat binatang, melaknat benda-benda mati, atau melaknat hari dan zaman. Bahkan tak jarang yang melaknat dirinya sendiri atau anak-anak mereka. Suami melaknat isteri atau sebaliknya. Melaknat adalah perbuatan mungkar dan berbahaya.
Dalam sebuah hadits marfu’ riwayat Abu Zaid Tsabit bin Adh-Dhahak Al-Anshari radhiallahu ‘anhu disebutkan,
“…dan barangsiapa melaknat seorang mukmin maka ia seperti membunuhnya.”( HR.Al-Bukhari,.lihat Fathul Bari, 10.)
“…dan barangsiapa melaknat seorang mukmin maka ia seperti membunuhnya.”( HR.Al-Bukhari,.lihat Fathul Bari, 10.)
Dalam pergaulan sehari-hari kaum wanita lebih banyak suka melaknat. Karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memperingatkan bahwa hal tersebut merupakan salah satu penyebab masuknya mereka ke dalam Neraka.
Di samping itu, orang yang suka melaknat tidak bisa menjadi pemberi syafa’at pada Hari Kiamat. Lebih berbahaya dari itu, jika laknat tersebut ia ucapkan secara aniaya maka ia bisa kembali kepada dirinya sendiri. Dengan demikian ia mendo’akan atas dirinya sendiri agar diusir dan dijauhkan dari rahmat Allah Ta’ala. Na’udzubillah…..
(Dari kitab “Muharramat Istahana Bihan Naas” karya Syaikh Muhammad bin Sholeh Al-Munajjid / alsofwah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar