Laman

Senin, 17 September 2012

FATWA SEPUTAR FILM YANG MENGHINA NABI SHALLALLAHU 'ALAIHI WA SALLAM

Oleh : 
Syaikh Shalih Al Fauzan hafidhahullah

Pertanyaan :

Fadhilatusy Syaikh, semoga Allah memberi taufiq kepada Anda. Pertanyaan yang masuk banyak sekali. Di antaranya ada yang bertanya tentang bimbingan Anda bagi para penuntut ilmu dan juga selain mereka tentang apa yang terjadi akhir-akhir ini berkaitan dengan film yang menghina Rasul shallallahu 'alaihi wa sallam.
Apa bimbingan Anda dalam hal ini?

Jawaban :

Bimbingan kami dalam hal ini adalah :
—● hendaknya kita tetap tenang
—● dan tidak mengingkari hal ini dengan cara-cara seperti demonstrasi, mendhalimi orang-orang yang tidak memiliki keterkaitan dengan hal ini, atau merusak harta benda. Ini adalah cara-cara yang tidak diperbolehkan.

Yang wajib untuk membantah mereka adalah :
—● para ulama, bukan orang awam!

—● Para ulamalah yang berhak membantah dalam perkara-perkara ini. Hendaknya kita senantiasa tenang.

Orang-orang kafir itu ingin mengganggu kita serta memancing amarah kita. Ini yang mereka inginkan. Mereka juga ingin agar kita saling membunuh. Aparat keamanan berusaha menghalang-halangi, sedangkan yang lain (para demonstran muslim) berusaha menyerang, sehingga terjadilah pemukulan, pembunuhan, dan banyak yang terluka. Mereka menginginkan hal ini.

—● Hendaknya kita senantiasa tenang,
—● hendaknya kita senantiasa tenang.

Yang berhak untuk membantah mereka adalah :
✉►orang-orang yang memiliki ilmu dan bashirah,
✉►atau hendaknya mereka tidak perlu dibantah. Orang-orang yang membantah mereka juga tidak boleh disamaratakan.

Dahulu
—● orang-orang musyrik berkata terhadap Rasul shallallahu 'alaihi wa sallam, "Penyihir…dukun…tukang bohong…," dan sebagainya, dan Allah memerintahkan RasulNya untuk bersabar.

—● Kaum muslimin ketika itu tidak melakukan demonstrasi di Mekkah,
—● tidak menghancurkan sedikitpun dari rumah-rumah kaum musyrikin,
—● juga tidak membunuh seorangpun.

Sabar dan tenang, sampai Allah subhanahu wa ta'ala memudahkan adanya jalan keluar bagi kaum muslimin.

Yang wajib dilakukan adalah :
tenang, khususnya di hari-hari ini, di saat munculnya banyak fitnah dan kejelekan di negeri-negeri kaum muslimin.

Wajib untuk tenang dan tidak tergesa-gesa dalam masalah-masalah ini. Orang-orang awam tidaklah pantas untuk menghadapinya. Mereka bodoh, tidak memahami hakikat masalah. Tidak boleh menghadapi masalah ini kecuali orang yang memiliki ilmu dan bashirah.

Na'am.

Sumber : klik di sini [http://alturl.com/76drj]

Catatan :
Fatwa tersebut termasuk dalam rangkaian tanya jawab pada kajian Shifatush Shalat dari kitab 'Umdatul Fiqh oleh Syaikh Al Fauzan hafidhahullah ba'da Maghrib di Masjid Jami' Mut'ib bin Abdul Aziz, Malaz, Riyadh, Arab Saudi pada hari Sabtu, 28 Syawal 1433 H (15 September 2012).

http://media-sunni.blogspot.com/2012/09/fatwa-seputar-film-yang-menghina-nabi.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar