Laman

Sabtu, 07 April 2012

Pembenaran Bukti Ilmiah Haramnya Daging Babi

Akhwatmuslimah.com – Sebuah hasil penelitian dalam British Journal of Cancer dari peneliti Swedia menyebutkan konsumsi 14 ons daging babi olahan dapat menyebabkan peningkatan 19 persen resiko kanker pankreas. Penelitian ini semakin memperkuat kebenaran aturan agama yang melarang konsumsi daging babi.
Menurut National Cancer Institute, potensi kanker pankreas dapat terjadi dengan perbandingan satu dari 65 orang. “Apabila anda mengkonsumsi daging babi tersebut setiap hari, resiko anda akan naik menjadi 1,7 persen. Itu memang masih sangat kecil,” ujar peneliti dari National Cancer Institute, Dr Richard Besser, kepada ABC News, Sabtu (14/1).
Makanan yang berasal dari babi setidaknya dilarang oleh dua agama besar dunia, Islam dan Yahudi. Dalam Alquran, larangan tersebut tertulis: “Diharamkan bagimu daging dari bangkai hewan, darah, dan daging babi, dan setiap (makanan) yang disembelih selain dari nama Allah.”

Sedangkan, pelarangan babi di Yahudi tertulis dalam Alkitab di Perjanjian Lama. “Dan babi, meskipun itu berkuku dan berkaki belah, dia adalah haram untukmu. Daging mereka janganlah kamu makan, bangkai mereka janganlah kamu sentuh. Mereka haram bagimu.”
Menurut sebuah laporan di Los Angeles Times, orang Cina tercatat sebagai pengkonsumsi babi terbesar dunia. Masyarakat Cina rata-rata mengkonsumsi 50 kg daging babi per tahun atau dua kali lipat dari orang Amerika. Cina juga merupakan produsen daging babi terbesar dunia dengan 460 juta ekor babi atau setengah dari total konsumsi babi global.
Padahal dalam beberapa teks Cina kuno, praktek mengkonsumsi babi ini sebenarnya dilarang. Kitab Konfusian dari Ritus yang berumur 3.000 tahun lalu mengatakan: “Seorang pria tidak boleh makan daging babi dan anjing.” Pelarangan babi terdapat juga dalam sebagian kelompok Hindu dan Kristen seperti Advent Hari Ketujuh serta Gereja Ortodoks Ethiopia.
Sumber: ibtimes.co.uk

Tidak ada komentar:

Posting Komentar