Laman
▼
Senin, 30 Juli 2012
Berdagang Di Waktu Pagi
Jika kita lihat kondisi kaum muslimin saat ini, maka kita akan melihat mereka sering bermalas-malasan di waktu pagi. Mereka lebih senang bermalas-malasan di waktu yang penuh berkah ini hingga matahari terbit atau meninggi. Padahal yang diajarkan oleh Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak demikian. Beliau adalah orang yang gemar memanfaatkan waktu pagi. Begitu pula hal ini dilakukan oleh para sahabat dan para ulama yang menjadi suri tauladan kita dalam amal dan akhlaq. Mereka semua adalah orang-orang yang senantiasa memanfaatkan waktu pagi.
Waktu Pagi adalah Waktu Fit Untuk Beramal
Dalam Shohih Bukhari terdapat suatu riwayat dari sahabat Abu Hurairah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliaushallallahu’alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ الدِّينَ يُسْرٌ ، وَلَنْ يُشَادَّ الدِّينَ أَحَدٌ إِلاَّ غَلَبَهُ ، فَسَدِّدُوا وَقَارِبُوا وَأَبْشِرُوا ، وَاسْتَعِينُوا بِالْغَدْوَةِ وَالرَّوْحَةِ وَشَىْءٍ مِنَ الدُّلْجَةِ
“Sesungguhnya agama itu mudah. Tidak ada seorangpun yang membebani dirinya di luar kemampuannya kecuali dia akan dikalahkan. Hendaklah kalian melakukan amal dengan sempurna (tanpa berlebihan dan menganggap remeh). Jika tidak mampu berbuat yang sempurna (ideal) maka lakukanlah yang mendekatinya. Perhatikanlah ada pahala di balik amal yang selalu kontinu. Lakukanlah ibadah (secara kontinu) di waktu pagi dan waktu setelah matahari tergelincir serta beberapa waktu di akhir malam.” (HR. Bukhari no. 39. Lihat penjelasan hadits ini di Fathul Bari)
Yang dimaksud ‘al ghodwah’ dalam hadits ini adalah perjalanan di awal siang. Al Jauhari mengatakan bahwa yang dimaksud ‘al ghodwah’ adalah waktu antara shalat fajar hingga terbitnya matahari. (Lihat Fathul Bari 1/62, Maktabah Syamilah)
Yang dimaksud ‘al ghodwah’ dalam hadits ini adalah perjalanan di awal siang. Al Jauhari mengatakan bahwa yang dimaksud ‘al ghodwah’ adalah waktu antara shalat fajar hingga terbitnya matahari. (Lihat Fathul Bari 1/62, Maktabah Syamilah)
Hukum-hukum Seputar I'tikaf
Dalam sepuluh hari terakhir ini, kaum muslimin dianjurkan (disunnahkan) untuk melakukan i’tikaf. Sebagaimana Abu Hurairah mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa beri’tikaf pada setiap Ramadhan selama 10 hari dan pada akhir hayat, beliau melakukan i’tikaf selama 20 hari. (HR. Bukhari).
Dalam tulisan singkat ini, kami akan membahas i'tikafnya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, apakah i'tikaf boleh di masjid mana saja, dan seputar hukum i'tikaf lainnya.
Apa yang dimaksud dengan i’tikaf? Dalam kitab lisanul arab, i’tikaf bermakna merutinkan (menjaga) sesuatu. Sehingga orang yang mengharuskan dirinya untuk berdiam di masjid dan mengerjakan ibadah di dalamya disebutmu’takifun atau ‘akifun. (Lihat Shohih Fiqh Sunnah II/150)
Dan paling utama adalah beri’tikaf pada hari terakhir di bulan Ramadhan. Aisyah radhiyallahu ‘anha mengatakan bahwa Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam biasa beri’tikaf pada 10 hari terakhir di bulan Ramadhan sampai Allah ‘azza wa jalla mewafatkan beliau. (HR. Bukhari & Muslim)
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah beri’tikaf di 10 hari terakhir dari bulan Syawal sebagai qadha’ karena tidak beri’tikaf di bulan Ramadhan. (HR. Bukhari & Muslim)
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah beri’tikaf di 10 hari terakhir dari bulan Syawal sebagai qadha’ karena tidak beri’tikaf di bulan Ramadhan. (HR. Bukhari & Muslim)
Hukum-Hukum I’tikaf
Di antara amalan sunnah di dalam bulan ramadhan adalah i’tikaf. I’tikaf adalah berdiam di dalam masjid guna menjalankan ketaatan kepada Allah Ta’ala. Hukumnya adalah sunnah berdasarkan firman Allah Ta’ala:
ولا تباشروهن وأنتم عاكفون في المساجد
“Dan janganlah kamu campuri mereka (istri-istri kalian) itu, sedang kalian beri’tikaf di dalam masjid-masjid.” (QS. Al-Baqarah: 187)
Ayat di atas memberikan beberapa hukum:
a. Disyariatkannya i’tikaf.
b. Tidak syah i’tikaf kecuali di masjid.
c. Tidak boleh melakukan jima’ dalam keadaan i’tikaf walaupun di malam hari.
ولا تباشروهن وأنتم عاكفون في المساجد
“Dan janganlah kamu campuri mereka (istri-istri kalian) itu, sedang kalian beri’tikaf di dalam masjid-masjid.” (QS. Al-Baqarah: 187)
Ayat di atas memberikan beberapa hukum:
a. Disyariatkannya i’tikaf.
b. Tidak syah i’tikaf kecuali di masjid.
c. Tidak boleh melakukan jima’ dalam keadaan i’tikaf walaupun di malam hari.
Asal i’tikaf disyariatkan kapan saja, akan tetapi waktu yang paling dianjurkan adalah 10 hari terakhir ramadhan berdasarkan kebiasaan Nabi shallallahu alaihi wasallam. Dari ‘Aisyah radhiallahu anha isteri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:
BEBERAPA KEKELIRUAN KAUM MUSLIMIN SEPUTAR LAILATUL QADAR
Oleh
Syaikh Masyhur Hasan Alu Salman
Syaikh Masyhur Hasan Alu Salman
Berikut ini, kami ketengahkan sebuah karya tulis perihal beberapa kesalahan yang dilakukan oleh sebagian kaum muslimin berkaitan dengan Lailatul Qadar. Makalah yang ditulis oleh Syaikh Masyhur bin Hasan, kami terjemahkan dari Al-Ashalah, Edisi 3/15 Sya’ban 1413 H halaman 76-78. Semoga bermanfaat dan sebagai peringatan bagi kami serta segenap kaum muslimin. (Redaksi).
Kesalahan-kesalahan dan pelanggaranpelanggaran yang dilakukan oleh beberapa kaum muslimin dalam masalah puasa dan shalat tarawih sangat banyak; baik dalam masalah keyakinan, hukum atau perbuatan. Sebagian mengira, bahkan meyakini beberapa masalah yang bukan dari Islam, sebagai rukun Islam. Mereka mengambil sesuatu yang rendah (dalam urusan puasa dan lainnya), sebagai pengganti yang lebih baik, karena mengikuti orang-orang Yahudi. Padahal Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang menyerupai mereka. Bahkan beliau menekankan serta menegaskan, agar (kaum Muslimin) menyelisihi mereka.
Diantara kesalahan ini, ada yang khusus berkaitan dengan lailatul qadar. Kesalahan ini kami bagi menjadi dua bagian.
Menantikan Malam 1000 Bulan
Mengenai pengertian lailatul qadar, para ulama ada beberapa versi pendapat. Ada yang mengatakan bahwa malam lailatul qadr adalah malam kemuliaan. Ada pula yang mengatakan bahwa lailatul qadar adalah malam yang penuh sesak karena ketika itu banyak malaikat turun ke dunia. Ada pula yang mengatakan bahwa malam tersebut adalah malam penetapan takdir. Selain itu, ada pula yang mengatakan bahwa lailatul qadar dinamakan demikian karena pada malam tersebut turun kitab yang mulia, turun rahmat dan turun malaikat yang mulia.[1] Semua makna lailatul qadar yang sudah disebutkan ini adalah benar.
Keutamaan Lailatul Qadar
Pertama, lailatul qadar adalah malam yang penuh keberkahan (bertambahnya kebaikan). Allah Ta’ala berfirman,
إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُبَارَكَةٍ إِنَّا كُنَّا مُنْذِرِينَ , فِيهَا يُفْرَقُ كُلُّ أَمْرٍ حَكِيمٍ
“Sesungguhnya Kami menurunkannya (Al Qur’an) pada suatu malam yang diberkahi. dan sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan. Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah.” (QS. Ad Dukhan: 3-4). Malam yang diberkahi dalam ayat ini adalah malam lailatul qadar sebagaimana ditafsirkan pada surat Al Qadar. Allah Ta’ala berfirman,
إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ
“Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al Quran) pada malam kemuliaan.” (QS. Al Qadar: 1)
Minggu, 29 Juli 2012
Ruwatan, Mitos Jorok Penghancur Iman
Perilaku syirik yang dilakukan sebagian masyarakat Indonesia , antara lain dalam bentuk ruwatan, bukan lagi seperti orang yang sedang menggeliat saat bangun tidur, namun sudah bagai orang yang berlari sangat kencang, tergopoh-gopoh bagai mengejar ketertinggalannya dari aneka kemunkaran yang sudah lebih dulu eksis. Entah mengapa, MUI (Majelis Ulama Indonesia) terkesan tidak begitu berminat untuk memberantasnya, begitu juga dengan gerakan Islam terkesan tidak bersemangat menolaknya.
Padahal perilaku syirik merupakan bentuk kedzaliman yang paling besar dan merupakan perbuatan yang sangat tidak disukai Allah. Apalagi, perilaku syirik yang terjadi belakangan ini, tidak hanya dilakukan oleh orang-orang kafir saja tetapi juga oleh mereka yang selama ini dikenal jelas sebagai pemeluk agama Islam. Bahkan perilaku terkutuk ini dilakukan oleh mereka yang berpendidikan tinggi, status sosial tinggi, cendekiawan dan sebagainya.
Sepanjang Orde Baru, tradisi Ruwatan sudah terkubur dan jarang sekali dipraktekkan orang. Namun setelah reformasi bergulir, terutama sejak Gus Dur jadi Presiden, aktivitas syirik berupa ruwatan ini kembali marak. Bahkan Gus Dur sendiri sempat diruwat. Na’udzubillahi min dzalik! (Kami berlindung kepada Alloh dari yang demikian).
Tradisi Ruwatan merupakan kepercayaan sebagian masyarakat Jawa penganut sinkretis (bahkan musyrik), berupa serangkaian upacara untuk membebaskan diri dari ancaman Betoro Kolo, sosok raksasa buruk rupa, pemangsa manusia. Betoro Kolo adalah anak dari Betara Guru (raja para dewa). Konon, pada suatu ketika Betara Guru bercumbu di langit sambil menikmati terang bulan bersama sang permaisurinya (Betari Uma). Namun mereka gagal melanjutkan percumbuannya ke tahap berikutnya (bersanggama), sehingga sperma sang Betara Guru berceceran di laut, dan kemudian menjelma menjadi Betoro Kolo.
Demi Jabatan Menteri, Lebih Pilih Dukun daripada Iman
Penggalan berita berikut ini punya makna yang memprihatinkan bagi Ummat Islam yang peduli terhadap Islamnya.
Para Calon Menteri Berburu Dukungan Spiritual
Gagah Wijoseno – detikNews
Jakarta – Banyak cara dilakukan oleh para calon menteri agar lolos menjadi menteri definitif. Beberapa di antaranya memperbanyak bacaan doa-doa. Doa para kiai dan dukun juga diburu.
Informasi yang dikumpulkan detikcom menyebutkan, para calon menteri yang namanya diusulkan sudah menemui para kiai dan “orang pintar” guna memastikan posisinya di kabinet. (detiknews, Jumat, 16/10/2009 13:42 WIB).
Apa itu Dukun
Kekejaman Rezim Thailand terhadap Muslim Patani: Ditangkap, Dibunuh, Diperkosa, Dicekoki Narkoba Sampai Dipaksa Jadi Budha
Ilustrasi: Derita Muslim Pattani. Foto erms
- Penjajahan tentara Thailand terhadap muslim Patani, ternyata bukan saja secara fisik, namun juga mental. Kini banyak ditemukan anak-anak berumur 6 tahun dibawa ke kamp militer untuk diberikan narkoba. Maka kita hanya tinggal menunggu waktu melihat kehancuran generasi pemuda Islam.
- Anak-anak dan istri umat Islam Melayu diperkosa oleh polisi dan pejabat-pejabat Thailand.
- Maraknya program Budhaisasi muslim Patani. Para generasi muda di Patani dipaksa beragama Budha sebagai buah dari sikap represif pemerintah Thailand.
- Sejak peristiwa pembunuhan umat Islam secara massal di Masjid Kerisek Patani, Takbai di wilayah Menara pada 2004, serta di Masjid Al Furqan tahun 2009 lalu, nyaris tak ada lagi tempat untuk mengadu.
- Angka pembunuhan di Pattani menempati peringkat ketiga di dunia. “Pertama di Afghanistan, kemudian Irak, Nah yang ketiga di Pattani”
Muslim Burma mengeluhkan diskriminasi dan perlakuan kejam dari kaum Musyrikin
BURMA - Muslim di salah satu bagian ASIA Tenggara, Burma atau Myanmar mengeluh daftar diskriminasi dan perlakuan kejam di tanah air mereka.
Myo Win, seorang Muslim Burma, mengatakan dia didiskriminasi sejak ia masih kecil.
“Saya melihat bahwa sebagian besar siswa dan bahkan guru di sekolah, mereka mendiskriminasi terutama bagi orang minoritas,” kata Myo kepada ABC News pada hari Ahad (18/3/2012).
“Mereka pikir kita orang asing, kita asing, walaupun nenek moyang kita lahir di Burma.”
Zaw Minn Htwe, pemuda Muslim juga berbicara tentang perlakuan kejam berulang kali didapatkan tanpa alasan yang jelas hanya karena menjadi Muslim.
Muslim Myanmar, terutama dari minoritas etnis Rohingya, jumlahnya lebih dari lima persen dari jumlah penduduk bangsa itu.
Muslim Rohingya telah lama menderita diskriminasi dan perlakuan kejam oleh tangan-tangan militer yang Musyrik.
Bukti benarnya Al-Qur’an: Biksu-biksu pun sebarkan kebencian terhadap Muslim Rohingya
- Biksu-biksu Myanmar di Sinyalir memiliki keterlibatan dalam menebar kebencian untuk menolak keberadaan kelompok Muslim dari etnis Rohingya.
- Yang lebih mengejutkan, para biksu-biksu tersebut menyebarkan selebaran provokatif bahwa kehadiran kelompok etnis Arakan yang lebih dikenal dengan sebutan Rohingya ini telah mendapat kutukan dari alam. Karena itu umat Budha disarankan untuk tidak bergaul dengan kelompok Islam Rohingya ini.
- Benarlah firman Allah:
لَتَجِدَنَّ أَشَدَّ النَّاسِ عَدَاوَةً لِلَّذِينَ آمَنُوا الْيَهُودَ وَالَّذِينَ أَشْرَكُوا
Sesungguhnya kamu dapati orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang-orang yang beriman ialah orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik. (QS Al Maaidah; 82).
- Itu pelajaran sangat penting, maka jangan sampai Muslimin memilih pemimpin atau menjadikan orang kepercayaan terhadap orang-orang yang seperti itu atau ada kedekatan dengan mereka itu. Misalnya, orang dari etnis tertentu yang agamanya kemusyrikan bahkan ideologinya ateis komunis, maka besar kemungkinan sangat benci terhadap Muslimin. Sama sekali Allah tidak ridha:
Jumat, 27 Juli 2012
10 FAIDAH TENTANG ILMU
FAIDAH I: | |
KEUTAMAAN ILMU |
- Sesungguhnya Allah menjadikan buruan yang ditangkap oleh anjing yang bodoh sebagai bangkai yang haram dimakan, sebaliknya Allah menghalalkan buruan yang ditangkap oleh anjing yang berilmu. Hal ini menunjukkan tentang keutamaan ilmu. Allah berfirman, yang artinya:
Mereka menanyakan kepadamu: “Apakah yang Dihalalkan bagi mereka?”. Katakanlah: “Dihalalkan bagimu yang baik-baik dan (buruan yang ditangkap) oleh binatang buas yang telah kamu ajar dengan melatih nya untuk berburu; kamu mengajarnya menurut apa yang telah diajarkan Allah kepadamu. Maka makanlah dari apa yang ditangkapnya untukmu, dan sebutlah nama Allah atas binatang buas itu (waktu melepaskannya). dan bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allah Amat cepat hisab-Nya.[1]
Seandainya bukan karena kemuliaan ilmu, niscaya buruan hasil anjing bodoh dan pintar sama hukumnya”.[2]
Mencatat Faidah: Tips Mudah dalam Mengumpulkan Banyak Ilmu
A. Muqaddimah
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
الْحَمْدُ ِللهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ. وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُوْلِ اللهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ. أَمَّا بَعْدُ :
Imam Muslim meriwayatkan dalam Shahihnya (2699) sebuah hadits dari Abu Hurairah bahwasanya Nabi bersabda:
وَمَنْ سَلَكَ طَرِيْقًا يَلْتَمِسُ فِيْهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللهُ لَهُ بِهِ طَرِيْقًا إِلَى الْجَنَّةِ
“Barangsiapa menempuh jalan untuk menuntut ilmu, niscaya Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga”.
Al-Hafizh Ibnu Rajab berkata: “Menempuh jalan menuntut ilmu memiliki dua makna:
- Pertama: Secara hakekat, yaitu melangkahkan kaki untuk menghadiri majlis ilmu
- Kedua: Lebih luas, yaitu menempuh berbagai cara yang mengantarkan menuju ilmu seperti menulis, menghafal, mempelajari, mengulangi, memahami dan lain sebagainya.[1]
Perselisihan Adalah Rahmat? Yang Benar Saja!
I. PENGANTAR
“Perselisihan umatku adalah rahmat“. Hampir tidak ada di antara kita yang tak pernah mendengar atau membaca hadits ini. Ia sangat begitu akrab dan populer sekali, baik di kalangan penceramah, aktivis dakwah, penulis, bahkan oleh masyarakat biasa masa kini.
Hanya saja, sebuah pertanyaan yang membutuhkan jawaban: Apakah kemasyhuran ungkapan tersebut berarti kualitasnya bisa dipertanggungjawabkan?! Pernahkah terlintas dalam benak kita untuk mengkritisi ungkapan tersebut dari sudut sanad dan matan-nya?! Tulisan berikut mencoba untuk mengorek jawabannya. Semoga Allah menambahkan ilmu yang bermanfaat kepada kita. Amiin.
HADITS BATHIL: Menuntut Ilmu Meskipun Harus ke Negeri Cina
A. PENGANTAR
Dalam sebuah majalah yang pernah penulis baca, dikisahkan bahwa ada seorang muballigh dari Cina tatkala berceramah di hadapan jama’ah Indonesia, dia mengemukakan hadits ini seraya berkomentar: “Bapak-bapak, ibu- ibu, seharusnya banyak bersyukur, karena bapak ibu tidak perlu repot-repot pergi ke Cina, karena orang Cina-nya sudah datang ke sini”!!!
Sepanjang ingatan penulis juga, hadits ini tercantum dalam buku pelajaran kurikulum sekolah Tsanawiyyah masa penulis (entah kalau sekarang), sehingga dulu pernah ada seorang kawan menyampaikan hadits ini tatkala latihan ceramah, kemudian ada seorang ustadz yang menegur: “Untuk apa menuntut ilmu ke China? Ilmu apa yang mau dicari di sana? Ilmu dunia atau agama?”.
Kamis, 26 Juli 2012
Hadits Palsu: Cinta Tanah Air adalah Sebagian dari Iman
A. PENGANTAR
Pada tanggal 17 Agustus, biasanya hadits ini seringkali muncul dalam upacara-upacara untuk menumbuhkan semangat patriotisme dan menyuburkan rasa kebangsaan. Sehingga hadits ini begitu populer sekali di masyarakat, dihafal bahkan dianggap sebagai suatu hadits yang diucapkan oleh Nabi Muhammad.
Namun permasalahannya adalah:
Namun permasalahannya adalah:
- Benarkah ungkapan tersebut termasuk hadits yang diucapkan oleh Nabi Muhammad?
- Bagaimana dengan substansi makna kandungannya?!
Implikasi Buruk Pemikiran Murji’ah
Perpecahan kaum muslimin menjadi kelompok-kelompok pemikiran yang banyak tidak dapat dipungkiri lagi. Semua itu tidak lepas dari jauhnya mereka dari ajaran Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dan para sahabatnya dalam beragama. Ini tampak jelas.
فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ يَرَى اخْتِلَافًا كَثِيرًا وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُورِ فَإِنَّهَا ضَلَالَةٌ فَمَنْ أَدْرَكَ ذَلِكَ مِنْكُمْ فَعَلَيْهِ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ الْمَهْدِيِّينَ عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ
“Sungguh siapa diantara kalian yang hidup maka akan melihat perselisihan yang banyak dan berhati-hatilah kalian dari perkara yang baru, karena ia adalah kesesatan. Siapa dari kalian yang mendapatinya maka wajib komitmen kepada sunnahku dan Sunnah para khulafa` Rasyidin al Mahdiyin, gigitlah ia dengan gigi grahammu“. (HR At Tirmidzi).
Siapa Sebenarnya yang Murji’ah ?
Tuduhan Murji’ah terus dipropagandakan oleh ahlul-bida’ kepada Salafiyyun. Di bawah ini akan sedikit dituliskan beberapa perkataan ‘ulama tentang ciri-ciri Murji’ah dan kapan seseorang bisa dikatakan berlepas diri darinya. Jika Salafiyyun memang mempunyai ciri-ciri ini, saya harap mereka – termasuk kita semua, insya Allah – mau rujuk untuk kembali kepada kebenaran. Namun jika sebaliknya, sudah menjadi kewajaran jika Salafiyyun tidak perlu menggubris omongan ngelantur yang diucapkan para pendengki itu.
Para ulama telah menjelaskan beberapa permasalahan yang jika hal itu ada pada diri seseorang, maka ia berlepas diri pada Murji’ah. Secara umum hal itu dapat dikelompokkan menjadi 5 (lima) perkara :
PEMBELAAN SYAIKH MUHAMMAD HASSAN TERHADAP AL-‘ALLAMAH AL-MUHADDITS AL-ALBANI
دفاع الشيخ محمد حسان عن العلامة المحدث الألباني رحمه الله
Transkrip bebas ucapan Syaikh Muhammad Hassân hafizhahullâhu :
Datang sebuah pertanyaan dari Yordania, yang menyesakkan dada dan menyedihkan jiwa, yaitu ada beberapa masyaikh yang menuduh Syaikh al-Albânî dengan tuduhanirjâ` (berpemahaman murji`ah), bahkan mencela dan menvonis syaikh al-Albânî dengan kesesatan. Saya berlindung kepada Allôh dan saya berlindung kepada Allôh! Kami memohon kepada Allôh Subhânahu agar melimpahkan rahmat-Nya kepada guru kami, Abû ‘Abdirrahman, asy-Syaikh al-Albânî, dengan rahmat-Nya yang luas, dan mengganjar beliau dengan sebaik-baik balasan atas (jerih payahnya) terhadap Islam dan kaum muslimin.
Namun ironinya, sungguh ironi! Banyak manusia yang berlomba-lomba untuk mencari ketenaran dan popularitas. Ketahuilah wahai saudaraku! Semoga Allôh memberikan taufik-Nya kepadaku dan Anda kepada keridhaan Allôh, dan menjadikan kita termasuk orang-orang yang takut dan bertakwa kepada-Nya dengan sebenar-benarnya takwa. Ketahuilah, bahwa darah para ulama itu beracun! Ketahuilah bahwa darah para ulama itu beracun!! Dan sudah menjadi hal yang lazim bagi Allôh bahwa Ia akan membongkar aib orang-orang yang gemar merendahkan orang lain, barangsiapa yang melepaskan kendali lisannya dengan mencela para ulama, niscaya Allôh akan menimpakan kematian bagi hatinya sebelum datang ajalnya.
SEKALI LAGI TENTANG SYAIKH MUHAMMAD HASSAN AL-MISHRI
Berikut ini adalah transkrip percakapan seorang penuntut ilmu dengan Asy-Syaikh al-Muhaddits ‘Abdullâh bin Shâlih al-‘Ubailân hafizhahullâhu via telepon. Dalam percakapan ini, Syaikh mendukung pendapat Syaikh ‘Ali al-Halabî dan masyaikh Syam akan kesalafiyahan Syaikh Muhammad Hassân.
Syaikh : Na’am (iya)*
[Catatan : Ini adalah adab seorang ulama yang patut ditiru, yaitu beliau berupaya menghindarkan diri dari tasyabbuh (menyerupai) kaum kafir dengan sering mengawali percakapan di telepon dengan kata “hallo”, dan lebih memilih untuk mengucapkan “iya”, pent.]
Penanya : Assalâmu ‘alaikum warohmatullâhi wabarokâtuh
Syaikh : Wa’alaikum as-Salâm warohmatullâhu wabarokâtuh
Syeikh Mustafa al-'Adawi, Lulusan Teknik Mesin Yang Menjadi Ulama'
Di antara dai ahli sunnah dan ulama yang cukup terkenal dari Mesir adalah Mushthofa al Adawi. Beliau lahir di sebuah kampung bernama Maniah Samnud. Sebuah kampung di provinsi al Daqhaliah pada tahun 1945. Beliau pernah mengenyam pendidikan di fakultas teknik tepatnya jurusan teknik mesin di tahun 1977.
Beliau adalah di antara orang yang sangat perhatian dengan al Qur’an oleh karenanya tiga puluh juz dari al Qur’an sudah ada di luar kepala beliau.
Sebagaimana kebiasaan para ulama terdahulu, beliau pernah melakukan rihlah ilmiah (perjalanan dalam rangka menuntut ilmu). Beliau tinggalkan kampung halaman tercinta menuju Yaman tepatnya untuk belajar dengan Syeikh Muqbil bin Hadi al Wadi’i. Selama kurang lebih rentang waktu empat tahun terhitung dari 1400H sampai 1404 H beliau hadiri berbagai pelajaran ilmiah yang disampaikan oleh Syeikh Muqbil. Selama jangka waktu yang sebenarnya tidak begitu lama ini beliau merasa mendapat ilmu yang demikian banyak.
Sebagaimana kebiasaan para ulama terdahulu, beliau pernah melakukan rihlah ilmiah (perjalanan dalam rangka menuntut ilmu). Beliau tinggalkan kampung halaman tercinta menuju Yaman tepatnya untuk belajar dengan Syeikh Muqbil bin Hadi al Wadi’i. Selama kurang lebih rentang waktu empat tahun terhitung dari 1400H sampai 1404 H beliau hadiri berbagai pelajaran ilmiah yang disampaikan oleh Syeikh Muqbil. Selama jangka waktu yang sebenarnya tidak begitu lama ini beliau merasa mendapat ilmu yang demikian banyak.
Rabu, 25 Juli 2012
Do’a Setelah Kajian
وقد سئل الشيخ ابن باز رحمه الله السؤال التالي
أحياناً بعد إلقاء محاضرة ، أو درس من الدروس : يدعو المحاضر ، ويرفع يديه ، فهل نجلس معه أثناء الدعاء الجماعي ، أم ننصرف بعد المحاضرة قبل بدء الدعاء ؟ .
أحياناً بعد إلقاء محاضرة ، أو درس من الدروس : يدعو المحاضر ، ويرفع يديه ، فهل نجلس معه أثناء الدعاء الجماعي ، أم ننصرف بعد المحاضرة قبل بدء الدعاء ؟ .
Pertanyaan, “Terkadang setelah selesai pengajian, ustadz pemateri memanjatkan doa sambil mengangkat tangan. Apakah kami tetap duduk bersamanya ketika dia memimpin doa bersama ataukah kami pulang setelah pengajian usai sebelum doa dimulai?”
فأجاب :
“لا بأس بالدعاء بعد المحاضرة ، أو بعد الموعظة ، أو الذكرى ، لا بأس بالدعاء ، يدعو الله للحاضرين بالتوفيق ، والهداية ، وصلاح النية ، والعمل ، لكن رفع اليدين في مثل هذا لا أعلم فيه دليلاً ، ولا أعلم أنه ورد عن النبي صلى الله عليه وسلم إلا العموم ، عموم رفع اليدين بالدعاء ، وأنه من أسباب الإجابة ،
Jawaban Syaikh Ibnu Baz,
Hukum Mengusap Wajah Setelah Berdo’a
Pertanyaan, “assalamualaikum ustadz, apakah setelah berdoa kita tidak disunnahkan
untuk mengusap wajah dengan kedua tangan?
warin
wareen31@gmail.com
untuk mengusap wajah dengan kedua tangan?
warin
wareen31@gmail.com
Jawaban:
Wa’alaikumussalam
وأما رفع النبى يديه فى الدعاء فقد جاء فيه أحاديث كثيرة صحيحه وأما مسحه وجهه بيديه فليس عنه فيه إلا حديث أو حديثان لا يقوم بهما حجة
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan, “Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallammengangkat kedua tangannya ketika berdoa itu terdapat dalam banyak hadits yang shahih. Sedangkan mengusap wajah setelah berdoa maka tidak ada dari Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam melainkan satu atau dua hadits yang lemah sehingga keduanya tidak bisa dijadikan sebagai dalil” (Majmu Fatawa Ibnu Taimiyyah juz 22 hal 519-cetakan standar).
Biji Tasbih Tanda Orang Shalih?
س: أنا أستعمل السبحة للذكر بعد الصلاة، وإن كنت أستعمل أصابعي إلا أنني أرى أنها تعينني في العد، فما رأي فضيلتكم؟.
Pertanyaan, “Aku mempergunakan biji tasbih untuk berdzikir setelah shalat. Meski aku terkadang menggunakan jari untuk menghitung bacaan dzikir namun aku berpandangan bahwa biji tasbih itu sangat membantuku untuk menghitung bacaan dzikir. Apa pendapat anda dalam masalah ini?”
ج: السبحة لها حالان: حال تُستَعمل فقط لعد التسبيح، وهذا في أصح قولي العلماء لا شيء فيه، وهو اختيار ابن تيمية، وهو من جنس العد بالحصى الذي ثبت في السنة،
Jawaban Syaikh Sulaiman bin Abdullah al Majid, “Penggunaan biji tasbih itu ada duamacam:
Mengisi Pengajian di Masjid Ahli Bid’ah
ومن باب الفائدة : فقد قال الشيخ زيد بن هادي المدخلي جوابا على السؤال: إذا طلبني مبتدعة لأذهب إلى مسجدهم لوعظهم وإلقاء الخطب، فهل علي الذهاب أم أرفض؟.
Syaikh Zaid bin Hadi al Madkhali mendapatkan pertanyaan sebagai berikut, “Jika para ahli bid’ah memintaku untuk pergi ke masjid mereka dalam rangka memberi pengajian untuk mereka atau menyampaikan khutbah Jumat, apakah aku wajib pergi ke masjid tersebut dalam rangka memenuhi undangan mereka ataukah aku tolak saja permintaan mereka?”
الجواب: لا، لا ترفض، إذا طلبوا أهل البدع في المسجد أن تخطبهم أو تعظهم أو تقيم ندوة أو محاضرة،
Adakah Jihad di Zaman Ini?
Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin rahimahullah mengatakan, “Kami tegaskan bahwa di zaman sekarang ini mustahil jihad (baca: jihad ofensif) di jalan Allah dengan pedang atau semisalnya bisa ditegakkan karena dua alasan.
لضعف المسلمين ماديًّا ومعنويًّا وعدم إتيانهم بأسباب النصر الحقيقية،
Alasan pertama adalah lemahnya kaum muslimin secara materi maupun non materi karena kaum muslimin belum mewujudkan secara nyata faktor-faktor datangnya kemenangan.
ولأجل دخولهم في المواثيق والعهود الدولية،
Alasan kedua, karena terikatnya negari-negeri kaum muslimin dengan berbagai perjanjian dan hubungan antar negara (semisal hubungan bilateral ataupun multi lateral, pent) dengan negara-negara kafir.
Angkat Tangan dalam Doa
يقول: متى يرفع يده في الدعاء ومتى لا يرفع؟
Pertanyaan, “Kapankah angkat tangan dalam doa dan kapan tidak perlu angkat tangan?”
التى ورد فى رفع اليدين ثلاث صور:
دعاء الاستسقاء، الأصل أو العارض
ودعاء القنوت
ودعاء المسألة
دعاء الاستسقاء، الأصل أو العارض
ودعاء القنوت
ودعاء المسألة
Jawaban Syaikh Ali al Halabi, “Yang berdalil, angkat tangan dalam doa hanya dilakukan dalam tiga keadaan, ketika doa minta hujan baik dalam shalat Istisqa atau pun sekedar doa minta hujan tanpa shalat Istisqa, doa qunut dan doa permohonan.
Kapan Angkat Tangan Dalam Doa Bid’ah?
نعم، أما المسألة ما وجد مقتضاه في زمان النبي-صلى الله عليه و سلم- ولم يفعل ففعله بدعة فلا شك في هذا. لأنه إذا وجد سببه في زمان النبي- صلى الله عليه و سلم- ولم يفعله دل ذلك على أنه غير مشروع. إذ لو كان مشروعا لفعله النبي- صلى الله عليه و سلم- ومن ذلك مثلا رفع اليدين في الدعاء في المواطن التى ورد أن النبي-صلى الله عليه و سلم- دعا فيها ولم يرفع. المقتضي موجود وهو طلب الاستجابة ولكن النبي-صلى الله عليه و سلم- لم يرفع يديه فرفع اليدين في هذه المواطن بدعة.
Syaikh Dr Sulaiman ar Ruhaili mengatakan, “Amal ibadah yang di masa hidupnya Nabi telah dijumpai faktor pendorong untuk melakukannya namun ternyata Nabi tidak melakukannya maka melakukannya adalah bid’ah. Kaedah ini tidaklah diragukan kebenarannya. Karena di masa hidup Nabi sudah dijumpai sebab untuk melakukannya namun Nabi tidak melakukannya, hal ini menunjukkan bahwa hal itu tidak dituntunkan karena andai saja itu dituntunkan tentu saja Nabi akan melakukannya.
Potongan, Pakaian Muslimah yang tidak Syar’i?
Sebagian muslimah multazimah (yang komitmen dengan berbagai aturan syariat) beranggapan bahwa pakaian muslimah yang syar’i harus berupa memakai jubah, gamis panjang atau terusan. Akhirnya mereka beranggapan bahwa muslimah yang memakai pakaian potongan (ada atasan dan ada bawahan) bukanlah muslimah yang mengenakan pakaian yang syar’i. Di samping itu muncul anggapan bahwa itu adalah gaya berpakaianala haroki atau hizbi. Padahal jika kita tahu bahwa model pakaian muslimah semacam itu adalah model pakaian yang masih diperkenankan oleh syariat tentu tidak sepantasnya kita memiliki anggapan-anggapan semisal di atas.
Kita semua memiliki kewajiban untuk berilmu sebelum beramal dan berucap. Berikut ini kami bawakan fatwa ulama ahli sunnah dalam masalah ini. Setelah mentelaahnya, kita akan mengetahui komentar apa yang tepat untuk model pakaian muslimah di atas.
Kita semua memiliki kewajiban untuk berilmu sebelum beramal dan berucap. Berikut ini kami bawakan fatwa ulama ahli sunnah dalam masalah ini. Setelah mentelaahnya, kita akan mengetahui komentar apa yang tepat untuk model pakaian muslimah di atas.
السؤال الخامس من الفتوى رقم ( 7791 )
س5: ما هي شروط الحجاب، أيجب أن يكون الجلباب قطعة واحدة أم يمكن أن يكون قطعتين، وإذا فعل هذا أيكون بدعة أم لا؟ أفيدونا.
س5: ما هي شروط الحجاب، أيجب أن يكون الجلباب قطعة واحدة أم يمكن أن يكون قطعتين، وإذا فعل هذا أيكون بدعة أم لا؟ أفيدونا.
Pertanyaan kelima pada fatwa no 7791