FAIDAH I:

KEUTAMAAN ILMU

  • Sesungguhnya Allah menjadikan buruan yang ditangkap oleh anjing yang bodoh sebagai bangkai yang haram dimakan, sebaliknya Allah menghalalkan buruan yang ditangkap oleh anjing yang berilmu. Hal ini menunjukkan tentang keutamaan ilmu. Allah berfirman, yang artinya:
Mereka menanyakan kepadamu: “Apakah yang Dihalalkan bagi mereka?”. Katakanlah: “Dihalalkan bagimu yang baik-baik dan (buruan yang ditangkap) oleh binatang buas yang telah kamu ajar dengan melatih nya untuk berburu; kamu mengajarnya menurut apa yang telah diajarkan Allah kepadamu. Maka makanlah dari apa yang ditangkapnya untukmu, dan sebutlah nama Allah atas binatang buas itu (waktu melepaskannya). dan bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allah Amat cepat hisab-Nya.[1]
Seandainya bukan karena kemuliaan ilmu, niscaya buruan hasil anjing bodoh dan pintar sama hukumnya”.[2]