Laman

Rabu, 24 Oktober 2012

Abu Bakar, Umar dan Ali radhiyallahu ‘anhum adalah seorang pembohong, pendosa, penipu dan pengkhianat ?

Abu Bakar, Umar dan Ali radhiyallahu ‘anhum adalah seorang pembohong, pendosa, penipu dan pengkhianat ?

Sebagaimana biasa, kaum Syi’ah tak henti-hentinya berusaha mendiskreditkan sahabat-sahabat utama Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam daintaranya adalah Abu Bakar dan Umar radhiyallahu ‘anhuma, dan kali ini mereka menggunakan sebuah hadits dari shahih Muslim sebagai senjatanya untuk menembak kedua sahabat mulia tersebut, tetapi seperti biasa, kebiasaan mereka adalah menukil suatu hadits dengan sepotong-sepotong, mengambil yang diinginkan dan membuang sisanya, sehingga menyesatkan orang awwam yang membacanya, memang itulah tujuan mereka. Padahal jika dibaca hadits tersebut secara keseluruhan, maka akan tampak permasalahan sebenarnya, dan akan runtuh hujjah mereka dengan sendirinya, karena jika kita memakai gaya pemikiran mereka, bukan hanya Abu Bakar dan Umar ra saja yang terdiskreditkan tetapi Imam Ahlul Bait yaitu Imam Ali, Al-Abbas ra sebagai ahlul bait Nabi pun kena getahnya dengan gaya pemikiran mereka tersebut. Apakah setelah itu mereka masih mau memakai hadits ini untuk menyerang sahabat Nabi? Kita lihat saja nanti.

Baik mari kita perhatikan bersama-sama teks hadits ini secara keseluruhan :


49 – ( 1757 ) وحدثني عبدالله بن محمد بن أسماء الضبعي حدثنا جويرية عن مالك عن الزهري أن مالك بن أوس حدثه قال
Y أرسل إلي عمر بن الخطاب فجئته حين تعالى النهار قال فوجدته في بيته جالسا على سرير مفضيا إلى رماله متكئا على وسادة من أدم فقال لي يا مال إنه قد دف أهل أبيات من قومك وقد أمرت فيهم برضخ فخذه فاقسمه بينهم قال قلت لو أمرت بهذا غيري ؟ قال خذه يا مال قال فجاء يرفا فقال هل لك يا أمير المؤمنين في عثمان وعبدالرحمن بن عوف والزبير وسعد ؟ فقال عمر نعم فأذن لهم فدخلوا ثم جاء فقال هل لك في عباس وعلي ؟ قال نعم فأذن لهما فقال عباس يا أمير المؤمنين اقض بيني وبين هذا الكاذب الآثم الغادر الخائن فقال القوم أجل يا أمير المؤمنين فاقض بينهم وأرحهم ( فقال مالك بن أوس يخيل إلي أنهم قد كانوا قدموهم لذلك ) فقال عمر اتئدا أنشدكم بالله الذي بإذنه تقوم السماء والأرض أتعلمون أن رسول الله صلى الله عليه و سلم قال ( لا نورث ما تركنا صدقة ) قالوا نعم ثم أقبل على العباس وعلي فقال أنشدكما بالله الذي بإذنه تقوم السماء والأرض أتعلمان أن رسول الله صلى الله عليه و سلم قال لا نورث ما تركناه صدقة ) قالا نعم فقال عمر إن الله عز و جل كان خص رسولهل صلى الله عليه و سلم بخاصة لم يخصص بها أحدا غيره قال ما أفاء الله على رسوله من أهل القرى فلله وللرسول [ 59 / الحشر / 7 ] ( ما أدري هل قرأ الآية التي قبلها أم لا ) قال فقسم رسول الله صلى الله عليه و سلم بينكم أموال بني النضير فوالله ما استأثر عليكم ولا أخذها دونكم حتى بقي هذا المال فكان رسول الله صلى الله عليه و سلم يأخذ منه نفقة سنة ثم يجعل ما بقي أسوة المال ثم قال أنشدكم بالله الذي بإذنه تقوم السماء والأرض أتعلمون ذلك ؟ قالوا نعم ثم نشد عباسا وعليا بمثل ما نشد به القوم أتعلمان ذلك ؟ قالا نعم قال فلما توفي رسول الله صلى الله عليه و سلم قال أبو بكر أنا ولي رسول الله صلى الله عليه و سلم فجتئما تطلب ميراثك من ابن أخيك ويطلب هذا ميراث امرأته من أبيها فقال أبو بكر قال رسول الله صلى الله عليه و سلم ( ما نورث ما تركنا صدقة ) فرأيتماه كاذبا آثما غادرا خائنا والله يعلم إنه لصادق بار راشد تابع للحق ثم توفي أبو بكر وأنا ولي رسول الله صلى الله عليه و سلم وولي أبا بكر فرأيتماني كاذبا آثما غادرا خائنا والله يعلم إني بار راشد تابع للحق فوليتها ثم جئتني أنت وهذا وأنتما جميع وأمركما واحد فقلتما ادفعها إلينا فقلت إن شئتم دفعتها إليكما على أن عليكما عهد الله أن تعملا فيها بالذي كان يعمل رسول الله صلى الله عليه و سلم فأخذتماها بذلك قال أكذلك ؟ قالا نعم قال ثم جئتماني لأقضي بينكما ولا والله لا أقضي بينكما بغير ذلك حتى تقوم الساعة فإن عجزتما عنها فرداها إلي
[ ش ( تعالى النهار ) أي ارتفع




Diriwayatkan oleh az-Zuhri yang hadits ini diceritakan kepadanya oleh Malik bin Aus yang mengatakan : Umar bin Khattab memintaku untuk datang dan aku datang kepadanya pada siang hari. Aku menemui dia di rumahnya sedang duduk di kasur menghadap pasir, bersandar di atas bantal kulit. Ia berkata (kepadaku) : “Malik, beberapa orang dari kaum-mu telah bergegas datang kepadaku (dengan meminta tolong). Aku telah memutuskan untuk memberi sedikit uang kepada mereka. Ambillah dan bagikan itu kepada mereka. Aku berkata: “saya berharap anda memerintahkan orang lain untuk melakukan tugas ini”. Ia berkata : “Malik, Ambillah itu”. Pada saat itu (Pelayan Umar) Yarfa’ masuk dan berkata : “Amirul Mukminin, apa yang anda katakan tentang Utsman, Abdurrahman bin Auf, Zubair dan Sa’ad (yang datang meminta bertemu anda)? Umar berkata : Ya, ijinkan mereka. Kemudian mereka masuk, kemudian Yarfa’ datang lagi dan berkata : “Apa yang anda katakan tentang Ali dan Abbas (yang sudah hadir di depan pintu)? Ia menjawab : Ya, ijinkan mereka untuk masuk. Abbas berkata : “Amirul mukninin, putuskan (perselisihan) antara saya dan pembohong, pendosa, penipu dan pengkhianat ini” (yang dimaksud adalah Ali –Pent). Orang-orang (yang hadir) juga berkata : “Ya Amirul Mukminin, putuskan (perselisihan tersebut) dan kasihani mereka. Malik bin Aus berkata : Saya dapat membayangkan dengan baik bahwa mereka telah dikirimkan terlebih dahulu untuk tujuan ini (oleh Ali dan Abbas). Umar berkata : “tunggu dan sabar”, “kuingatkan kalian kepada Allah, dengan izin-Nya berdiri langit dan bumi. Tidakkah kalian tahu bahwa Rasulullah Shalalahu alaihi wasalam telah bersabda : “Kami (para Nabi) tidak meninggalkan warisan, apa-apa yang kami tinggalkan adalah shadaqah” ? Mereka menjawab : “Ya”. Kemudian dia menghadap ke arah Ali dan Abbas dan berkata : “kuingatkan kalian kepada Allah, dengan izin-Nya berdiri langit dan bumi. Tidakkah kalian tahu bahwa Rasulullah Shalalahu alaihi wasalam bersabda : “Kami (para Nabi) tidak meninggalkan warisan, apa-apa yang kami tinggalkan adalah shadaqah” ? mereka (juga) menjawab : “Ya” (kemudian) Umar berkata : Allah Yang Maha Mulia dan Maha Agung telah memperlakukan Rasul-Nya dengan sebuah kebaikan yang khusus yang Dia tidak perlakukan kepada yang lain kecuali terhadap beliau. Ia mengutip ayat Al-Qur’an : “Apa-apa yang telah anugerahkan kepada Rasul-Nya dari (kekayaan) penduduk kota adalah untuk Allah dan Rasul-Nya… (Al-Hasyr : 7)”. Rawi berkata : “saya tidak tahu apakah dia juga mengutip ayat sebelumnya atau tidak”. Umar melanjutkan : Rasulullah Shalallahu Alaihi Wa Salam telah membagikan diantara kalian harta rampasan dari Bani Nadhir. Demi Allah, beliau tidak pernah menghendaki dirinya melebihi kalian dan tidak pernah mengambil alih apapun terhadap pengeluaran kalian. (sesudah pembagian yang adil dengan cara ini) harta ini masih tersisa.

Rasulullah Shalallahu Alaihi Wa Salam akan memenuhi dari harta ini untuk nafkah tahunan beliau, dan sisanya akan disimpan di Baitul Mal. (lebih lanjut) Ia mengatakan : kuingatkan kalian kepada Allah, dengan izin-Nya berdiri langit dan bumi, Tahukah kalian tentang ini? Mereka menjawab “Ya”. Kemudian dia meminta Abbas dan Ali sebagaimana ia telah minta kepada yang lain dan bertanya : “Tahukah kalian berdua mengenai hal ini”? mereka menjawab “Ya”. Ia mengatakan “Dan ketika Rasulullah saw. wafat, Abu Bakar berkata, ‘Aku adalah walinya Rasulullah, lalu kalian berdua (Ali dan Abbas) datang menuntut warisanmu dari anak saudaramu dan yang ini menuntut bagian warisan istrinya dari ayahnya. Maka Abu Bakar berkata, ‘Rasulullah saw. bersabda: “Kami tidak memberikan warisan, apa-apa yang kami tinggalkan adalah shadaqah.”, lalu kalian berdua memandangnya sebagai pembohong, pendosa, penipu dan pengkhianat. Demi Allah ia adalah seorang yang jujur, bakti, terbimbing dan mengikuti kebenaran. Kemudian Abu Bakar wafat dan aku berkata, ‘Akulah walinya Rasulullah saw. dan walinya Abu Bakar, lalu kalian berdua memandangku sebagai pembohong, pendosa, penipu dan pengkhianat. Dan Allah Mengetahui bahwa aku seorang yang jujur, bakti, terbimbing dan mengikuti kebenaran. Aku menjadi wali dari harta ini. Kemudian kamu dan seperti halnya dia telah datang kepadaku. Kalian berdua telah datang dan urusan kalian satu, kalian mengatakan (pada saat itu) : “Percayakan harta itu kepada kami”, Aku mengatakan : “jika kalian menghendakinya aku akan percayakan kepada kalian. Dengan syarat bahwa kalian berdua akan bertanggung jawab dengan berjanji kepada Allah untuk menggunakannya dengan cara yang sama sebagaimana Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam menggunakannya”. “maka kalian berdua telah mendapatkannya”. Ia berkata : “bukankah seperti ini?” mereka menjawab :”Ya”. Ia berkata : Kemudian kalian datang (lagi) kepadaku dengan permintaan bahwa aku harus mengadili diantara kalian (Ali dan Abbas). Tidak, Demi Allah, aku tidak akan memberikan putusan yang lain kecuali ini sampai hari kiamat. Jika kalian tidak bisa memegang harta tersebut sesuai dengan syarat yang ada, kembalikan harta itu kepadaku. (HR. Muslim, Kitab al Jihâd wa as Sair, Bab Hukm al Fai’,3/1376 No. 1757)

Ada beberapa poin yang bisa diambil dari hadits di atas :

1. Kesederhanaan, Kedermawanan dan ketegasan khalifah Umar radhiyallahu ‘anhu
2. Abbas dan Ali ra datang dalam keadaan mereka berdua sedang bersengketa (dalam urusan harta peninggalan Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam), kedatangan mereka disertai beberapa orang sahabat utama, mereka meminta putusan dari Umar sebagai khalifah, hal ini menunjukkan pengakuan mereka atas kepemimpinan Umar ra.
3. Abbas melontarkan kata-kata yang cukup keras yang ditujukan kepada Ali dihadapan Umar dengan perkataannya “Amirul mukninin, putuskan (perselisihan) antara saya dan pembohong, pendosa, penipu dan pengkhianat ini (Ali)”
4. Umar ra mengingatkan kepada mereka tentang hadits Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau tidak meninggalkan warisan, dan apa-apa yang ditinggalkan adalah shadaqah. Umar ra kemudian mengkonfirmasikan hal ini kepada sahabat-sahabat yang hadir di sana termasuk Abbas dan Ali ra, mereka semua dengan tegas mengetahui dan membenarkan hadits tersebut.
5. Umar ra mengingatkan kepada mereka tentang cara Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam dalam mengelola harta Fa’i rampasan dari Bani Nadhir yang sudah menjadi hak beliau semasa beliau masih hidup, yaitu beliau mengambil dari harta tersebut nafkah beliau selama satu tahun dan kemudian sisanya beliau masukkan baitul Mal (sebagai shadaqah). Umar kemudian mengkonfirmasikan hal tersebut kepada yang hadir, termasuk Abbas dan Ali, dan mereka semua dengan tegas mengetahui dan membenarkan hal itu.
6. Kemudian Umar menceritakan, bahwa setelah Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam wafat, Abu Bakar yang menggantikan beliau mengelola harta itu dan mencontoh apa yang dilakukan Nabi terhadap harta Fa’i tersebut selama beliau hidup, kemudian Abbas datang, menuntut pembagian warisan atas harta itu dari anak saudaranya dan Ali menuntut pembagian warisan istrinya atas harta itu dari ayahnya, dan Abu Bakar menjawab dengan hadits di atas bahwa Nabi tidak meninggalkan warisan, apa-apa yang ditinggalkan adalah shadaqah, tetapi saat itu mereka (Abbas dan Ali) belum bisa menerimanya, sehingga Umar menggambarkan pandangan Abbas dan Ali saat itu kepada Abu Bakar sebagaimana pandangan Abbas kepada Ali dengan perkataan “kalian memandangnya sebagai pembohong, pendosa, penipu dan pengkhianat” Umar hanya mengulang perkataan Abbas dengan persis sama tanpa mengurangi atau melebihkan. Demikian juga saat Umar melanjutkan ceritanya bahwa kemudian dia menggantikan Abu Bakar dan berpendapat sama dengan Abu Bakar dalam mengelola harta itu, maka dia ulangi lagi perkataan tersebut di atas untuk menggambarkan perbedaan pendapat antara dia di satu sisi dengan Abbas dan Ali di sisi yang lain saat itu. 
7. Kemudian Umar menceritakan juga bahwa harta fa’i itu akhirnya telah dia percayakan pengelolaannya kepada Abbas dan Ali dengan syarat mereka berjanji untuk mengelola harta fa’i tersebut sebagaimana Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam mengelolanya dan hal itu sudah dilakukannya, Umar juga meminta konfirmasi dari Abbas dan Ali mengenai hal ini, dan mereka membenarkannya.
8. Umar tidak mau mengubah status pengelolaan harta yang sudah dipercayakan kepada Abbas dan Ali saat itu dengan status yang lain.

Demikianlah konteks hadits di atas, ahlus sunnah dengan mudah memahami hadits tersebut, karena memang dalam memahami hadits-hadits seperti ini ahlus sunnah tidak disertai oleh rasa dengki atau benci terhadap sahabat atau ahlul bait tertentu. Ahlus sunnah memaklumi adanya perselisihan pendapat diantara para sahabat maupun ahlul bait. Ahlus sunnah tidak mencela sahabat maupun ahlul bait yang berbuat keliru dalam ijtihadnya, karena mereka bukanlah makshum yang tak lepas dari kekeliruan. 

Hadits yang panjang di atas sebenarnya dicantumkan juga oleh Bukhari dalam shahihnya dalam beberapa riwayat tetapi dengan redaksi yang sedikit berbeda dan di dalamnya tidak disebutkan kata-kata yang oleh kaum Syi’ah begitu dihebohkan yaitu kata-kata “pembohong, pendosa, penipu dan pengkhianat”.



Tuduhan Syi’ah terhadap Abu Bakar dan Umar ra dengan berhujjah pada hadits ini dan kecurangan Syi’ah dalam menukil hadits.

Kaum Syi’ah mencoba mencari-cari cara untuk mendiskreditkan khalifah Abu bakar dan Umar ra berdasarkan literatur ahlus sunnah, dan seperti biasa mereka menggunakan segala cara, agar kaum awwam ahlus sunnah termakan oleh hasutan mereka, mereka dengan sengaja menukil hadits tersebut sebagian saja dan tidak menampilkan keseluruhan teks hadits tersebut, hal ini dilakukan oleh mereka, karena jika teks hadits ini ditampilkan secara keseluruhan, maka akan runtuh dengan sendirinya syubhat mereka.

Salah satu contoh, sebuah situs yang dikelola oleh seorang syi’ah tulen bernama Ibnu Jakfari, di dalam sebuah artikel di blognya berjudul Khalifah Abu Bakar dan Umar dimata Imam Bukhari dan Muslim, tertulis seperti ini :

Abu Bakar Kâdzib!

Imam Bukhari dan Imam Muslim keduanya melaporkan dengan beberapa jalur yang meyakinkan bahwa segera setalah Abu Bakar melontarkan hadis itu dan dengannya ia melegalkan perampasan tanah Fadak, Imam Ali as. menegaskan bahwa Abu Bakar telah berbohong atas nama Rasulullah saw. dalam hadis tersebut!

Di bawah ini kami sebutkan hadis panjang riwayat Bukhari dan Muslim yang melaporkan pengaduan/sengketa antara Abbas dan Imam Ali as. di hadapan Umar –semasa menjabat sebagai Khalifah:

فلما توفي رسول الله ‏ ‏صلى الله عليه وسلم قال أبو بكر: أنا وليُّ رسول الله ‏ ‏صلى الله عليه وسلم، فجئتما تطلب ميراثك كن ابن أخيك و يطلب هذا ميراث إمرأته من أبيها فقال أبو بكر: قال رسول الله ‏ ‏صلى الله عليه وسلم ‏ ‏قال: ما نورث ما تركنا صدقة! فرأيتماه كاذبا آثما غادرا خائنا والله يعلم أنه فيها صادق بار راشد تابع للحق …..

“… Dan ketika Rasulullah saw. wafat, Abu Bakar berkata, ‘Aku adalah walinya Rasulullah, lalu kalian berdua (Ali dan Abbas) dating menuntut warisanmu dari anak saudaramu dan yang ini menuntut bagian warisan istrinya dari ayahnya. Maka Abu Bakar berkata, ‘Rasulullah saw. bersabda: “Kami tidak diwarisi, apa- apa yang kami tinggalkan adalah shadaqah.”, lalu kalian berdua memandangnya sebagai pembohong, pendosa, penipu dan pengkhianat. Demi Allah ia adalahseorang yang jujur, bakti, terbimbing dan mengikuti kebenaran. Kemudian Abu Bakar wafat dan aku berkata, ‘Akulah walinya Rasulullah saw. dan walinya Abu Bakar, lalu kalian berdua memandangku sebagai pembohong, pendosa, penipu dan pengkhianat…. “ (HR. Muslim, Kitab al Jihâd wa as Sair, Bab Hukm al Fai’,5/152)

Imam Bukhari Merahasiakan Teks Sabda Nabi saw.!

Dalam hadis shahih di atas jelas sekali ditegaskan bahwa Imam Ali as. dan Abbas ra. paman Nabi saw. telah menuduh Abu Bakar dan Umar yang merampas seluruh harta warisan Nabi saw. dari ahli waris belaiu dengan membawa-bawa hadis palsu atas nama Nabi saw. sebagai:

1. Pembohong/Kâdziban.
2. Pendosa/Atsiman.
3. Penipu/Ghadiran.
4. Pengkhianat/Khâinan.

Kenyataan ini sangat lah jelas, tidak ada peluang untuk dita’lilkan dengan makna-makna pelesetan yang biasa dilakukan sebagian ulama ketika berhadapaan dengan redaksi yang agak semu!

Demikian si penulis Rafidhi ini dengan sok- nya menuliskan kalimat-kalimat di atas. Pembaca yang tidak kritis dan tidak mau meneliti lagi hadits yang dinukil si penulis rafidhi ini akan dengan mudah termakan oleh syubhat tersebut, padahal jika pembaca mau sekali saja membuka hadits tersebut dan membaca keseluruhan teks yang ada, maka akan terbongkarlah kelemahan hujjah si penulis rafidhi tersebut. Dan akan ketahuan bahwa si Penulis memang dengan sengaja tidak menukil hadits tersebut secara keseluruhan agar para pembaca bisa termakan syubhatnya. Dengan alasan apapun ini adalah kecurangan yang nyata!

Perhatikan :

Si penulis tidak menukilkan bagian hadits yang menyebutkan Al-Abbas ra berkata mengenai Ali ra di hadapan Umar ra “Amirul mukninin, putuskan (perselisihan) antara saya dan pembohong, pendosa, penipu dan pengkhianat ini. 

Si penulis juga tidak menukilkan bagian hadits yang menyebutkan Abbas, Ali dan para sahabat ra yang berada di rumah Umar ra membenarkan hadits Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam yang berbunyi: “Kami (para Nabi) tidak meninggalkan warisan, apa-apa yang kami tinggalkan adalah shadaqah”

Si penulis juga tidak menukilkan bagian hadits yang menyebutkan Abbas, Ali dan para sahabat ra yang berada di rumah Umar membenarkan apa yang dilakukan Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam terhadap harta Fa’i tersebut di saat beliau masih hidup.

Si penulis juga tidak menukilkan bagian hadits yang menyebutkan bahwa harta fa’i tersebut sudah dipercayakan pengelolaannya kepada Abbas dan Ali ra oleh Umar ra.

Mari lebih lanjut kita jawab syubhat si Penulis tersebut :

Jika si penulis Rafidhi ini telah berani memakai hadits Muslim di atas sebagai hujjah dan dia mengatakan di atas bahwa hadits ini shahih atau meyakinkan, maka konsekuensinya dia harus memakai keseluruhan teks hadits tersebut sebagai hujjah, tidak bisa hanya mengambil sepotong saja dan membuang yang lain.

Apakah si penulis tidak membaca pada hadits tersebut bahwa Umar hanya menirukan apa yang dikatakan oleh Abbas ra terhadap Ali ra di hadapan Umar ra?

“Amirul mukninin, putuskan (perselisihan) antara saya dan si pembohong, pendosa, penipu dan pengkhianat ini. (Ali)

Al-Hafidz Ibnu Hajar dalam Fathul Bari menyebutkan beberapa variasi mengenai apa yang diucapkan Abbas mengenai Ali dihadapan Umar ra.

وفي رواية عقيل عن ابن شهاب في الفرائض ” اقض بيني وبين هذا الظالم 

Dalam riwayat Uqail dari Ibnu Syihab (az-Zuhri) dalam kitab Kewajiban al-Khumus “Putuskan antara saya dan si Dzalim ini”.

زاد شعيب ويونس ” فاستب علي وعباس “

Syu’aib dan Yunus menambahkan bahwa Ali dan Abbas memanggil dengan nama masing-masing tanpa menyebutkan sama sekali kata-kata pembohong, etc seperti di atas


Sedangkan kata-kata “pembohong, pendosa, penipu dan pengkhianat” dalam hadits di atas adalah riwayat dari Juwairiyah.

Beberapa variasi teks tersebut menunjukkan dengan jelas bahwa Abbas dan Ali ra sedang berselisih pendapat, sedangkan detail dari apa yang dikatakan Abbas mengenai Ali sebenarnya adalah merupakan kata-kata yang tidak jelas, terbukti adanya beberapa variasi teks mengenai hal itu. Seharusnya inilah pengertian yang bisa diambil dari hadits tersebut.

Jika si penulis memahami hadits tersebut dengan disertai kedengkian terhadap sahabat tertentu dan tetap keukeuh menganggap bahwa Abu Bakar dan Umar sebagai pembohong, pendosa, penipu dan pengkhianat di mata Abbas dan Ali dalam artian yang sebenarnya, lalu bagaimana posisi Imam Ali sendiri dalam hadits tersebut? Apakah berarti Ali ra juga adalah seorang pembohong, pendosa, penipu dan pengkhianat di mata Abbas dalam artian yang sebenarnya? artinya yang dikatakan sebagai pembohong, pendosa, penipu dan pengkhianat dalam hadits tersebut bukan hanya Abu Bakar ra dan Umar ra saja, tetapi juga Ali ra? Apakah penulis mau menerima pernyataan seperti ini?

Mari kita perhatikan, Abbas mengatakan bahwa Ali adalah pembohong, pendosa, Penipu dan pengkhianat dengan begitu jelas dan tegasnya dihadapan Umar, sedangkan Umar hanya memperkirakan pandangan Abbas dan Ali terhadap Abu Bakar dan terhadap dirinya pada waktu yang telah lalu saat mereka berselisih pendapat mengenai harta peninggalan Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam dengan menirukan kata-kata Abbas mengenai Ali, lihatlah kembali kata-kata Umar ra di atas فرأيتماه كاذبا ”Kalian berdua memandangnya sebagai pembohong,..” kira-kira mana tuduhan yang lebih nyata? Tuduhan Abbas atau Perkiraan Umar? Pembaca tentu bisa menilainya sendiri.

Sebenarnya perkataan Abbas ra dalam hadits di atas bisa dikatakan adalah sebuah sindiran tajam kepada Ali ra, demikian juga perkataan Umar ra adalah merupakan sindiran yang tajam terhadap Abbas dan Ali ra, karena dulunya mereka berdua tidak sependapat dengan Abu Bakar dan Umar ra tetapi kemudian saat itu mereka berdua mengakui dan membenarkannya dan mereka berdua datang dalam keadaan berselisih diantara mereka untuk meminta keputusan dari Umar ra. Dan perkataan Umar ra dan Abbas ra tidak lepas dari retorika dalam bahasa Arab. Allahu A’lam bishowab. 

Si Penulis mengatakan :

Dalam hadis shahih di atas jelas sekali ditegaskan bahwa Imam Ali as. dan Abbas ra. paman Nabi saw. telah menuduh Abu Bakar dan Umar yang merampas seluruh harta warisan Nabi saw. dari ahli waris belaiu dengan membawa-bawa hadis palsu atas nama Nabi saw. sebagai:

1. Pembohong/Kâdziban.
2. Pendosa/Atsiman.
3. Penipu/Ghadiran.
4. Pengkhianat/Khâinan.

bukankah disebutkan dalam teks hadits di atas bahwa Imam Ali dan Abbas mengakui kebenaran hadits yang dibawakan oleh Umar dan Abu Bakar (Kami tidak meninggalkan warisan…)?, mari kita nukil lagi,

Kemudian dia menghadap ke arah Ali dan Abbas dan berkata : “kuingatkan kalian kepada Allah, dengan izin-Nya berdiri langit dan bumi. Tidakkah kalian tahu bahwa Rasulullah Shalalahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Kami (para Nabi) tidak meninggalkan warisan, apa-apa yang kami tinggalkan adalah shadaqah” ? mereka (juga) menjawab : “Ya”

apakah si penulis tidak membaca teks tersebut? Jika Imam Ali dan Abbas menuduh Abu Bakar dan Umar sebagai pembohong dan seterusnya, mengapa Ali dan Abbas ra kemudian mengakui dan membenarkan hadits tersebut? Apakah Penulis berani mengatakan bahwa Abbas dan Ali ra tidak konsisten dalam hal ini, karena sebelumnya mereka menuduh Abu Bakar dan Umar sebagai Pembohong, dst.., tetapi kemudian mereka membenarkan hadits tersebut? Jika penulis tidak mau menerima konsekuensi dengan memakai hadits ini sebagai hujjah, maka saran kami jangan pernah dech coba-coba memakai hadits Muslim itu sebagai hujjah untuk menyerang sahabat Nabi. 

Kemudian si Penulis juga menuduh bahwa Imam Bukhari merahasiakan teks kata-kata “pembohong, pendosa, penipu dan pengkhianat” pada hadits yang dibawakannya dan menggantikannya dengan kata-kata “begini dan begitu”.

Padahal ada beberapa variasi teks dan sanad yang berbeda, sehingga perbedaan redaksi seperti itu adalah hal wajar selama makna yang disampaikan adalah sama, sebagaimana adanya beberapa variasi mengenai perkataan Abbas ra terhadap Ali ra yang telah disebutkan di atas, bahwa perselisihan pendapat diantara mereka adalah suatu perkara yang jelas, tetapi detail dari kata-kata yang mereka ucapkan ketika mereka berselisih pendapat itulah yang tidak jelas dan bervariasi.

Ibnu Hajar dalam syarahnya mengatakan mengenai hadits semakna yang tercatat dalam bab Fardhu Khumus :


وكأن الزهري كان يحدث به تارة فيصرح , وتارة فيكني , وكذلك مالك وقد حذف ذلك في رواية بشر بن عمر عنه عند الإسماعيلي وغيره وهو نظير ما سبق من قول العباس لعلي وهذه الزيادة من رواية عمر عن أبي بكر حذفت من رواية إسحاق الفروي شيخ البخاري…

Dan az-Zuhri dulu kadang-kadang membicarakannya (tambahan kata-kata “pembohong, pendosa, penipu dan pengkhianat”) dengan jelas, kadang mengkonotasikannya, dan begitu pula Malik dan tambahan itu telah dihapus pada riwayat Bisyr bin ‘Amr darinya pengikut mazhab Ismailiyah dan yang lainnya dan merupakan bandingan dari pendapat sebelumnya dari perkataan Al Abbas kepada Ali dan tambahan ini dari riwayat Umar dari Abu Bakar telah dihapus dari riwayat Ishaq Al-Farawi guru Al-Bukhari,

Al-Hafidz Ibnu Hajar telah menjelaskan dengan panjang lebar mengenai tambahan kata-kata tersebut di syarah beliau, dan tidak ada beliau menuduh Imam Bukhari seperti apa yang dituduhkan oleh si penulis Syi’ah tersebut. Maka tuduhan si penulis ini adalah fitnah!

Si Penulis blog tersebut berkata :

Di antara lembaran hitam sejarah umat Islam yang tak dapat dipungkiri adalah terjadinya sengketa antara Fatimah as. –selaku ahli waris Nabi saw.– dan Abu Bakar selaku penguasa terkait dengan tanah Fadak dan beberapa harta waris yang ditinggalkan Nabi saw.

Menolak adanya sengketa dalam masalah ini bukan sikap ilmiah! Ia hanya sikap pengecut yang ingin lari dari kenyataan demi mencari keselamatan dikarenakan tidak adanya keberanian dalam menentukan sikap membela yang benar dan tertindas dan menyalahkan yang salah dan penindas! 

Siapa yang menolak perselisihan tersebut? AhlusSunnah tidak mengingkari adanya perselisihan pendapat di antara sahabat amaupun ahlul bait, Tetapi kami bukanlah pendengki seperti si penulis ini, yang mengkultuskan yang satu dan membenci yang lain, kami ahlus sunnah memaklumi bahwa mereka bisa saja berselisih paham dan itu adalah wajar-wajar saja, terjadi pada sahabat maupun ahlul bait, karena mereka bukan makshum. Dan Ahlus Sunnah tidak bersikap berlebih-lebihan terhadap perkara yang diikhtilafkan oleh mereka dan akhirnya riwayat yang shahih menyatakan bahwa perselisihan tersebut sudah selesai, Imam Ali dan keturunannya menerima dan membenarkan keputusan Abu Bakar dan khalifah selanjutnya mengenai perlakuan terhadap harta peninggalan Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam sesuai yang diperintahkan dan dipraktekkan oleh Nabi sendiri semasa Nabi masih hidup.

Data-data akurat telah mengabadikan sengketa tersebut! Karena deras dan masyhurnya kenyataaan itu sehingga alat penyaring Imam Bukhari dan Muslim tak mampu menyaringnya! Atau bisa jadi sangking shahihnya hadis tentangnya sehingga Imam Bukhari dan Muslim –sebagai penulis kitab hadis paling selektif pun- menshahihkannya dan kemudian mengoleksinya dalam kedua kitab hadis Shahih mereka! 

Tetapi si penulis ini begitu curang, dengan menukil hadits hanya sebagian saja untuk menyesatkan kaum awwam.

Dalam kali ini kami tidak hendak membicarakan kasus sengketa tanah Fadak secara rinci. Akan tetapi kami hanya akan menyoroti “argumentasi dadakan” yang diajukan Abu Bakar secara spontan demia melegalkan perampasan tanah Fadak! Argumentas Abu Bakar tersebut adalah “hadis Nabi” yang kemudian menjadi sangat masyhur di kalangan para pembela Abu Bakar! Hadis tersebut adalah hadis “Kami para nabi tidak diwarisi, apa-apa yang kami tinggalkan adalah shadaqah.”

Setelah dilontarkan pertama kali oleh Abu Bakar secara dadakan di hadapan argumentasi qur’ani yang diajukan putri kenabian; Fatimah az Zahra as., hadis itu menerobos mencari posisi sejajar dengan sabda-sabda suci Nabi saw. lainnya. Tidak penting sekarang bagi kita untuk menyimak penilaian para pakar hadis atau lainnya tentang status hadis tersebut! Apakah ia benar sabda suci Nabi saw. atau ia sekedar akala-akalan Abu Bakar saja demi melegetimasi perampasan tanah Fadak!

Buktinya pada hadits yang penulis Syi’ah tersebut jadikan hujjah, baik itu Bukhari maupun Muslim, disebutkan bahwa Imam Ali dan Abbas mengakui kebenaran hadits tersebut, anehnya kenapa si penulis ini tidak menukilnya??.

Dengan PeDe-nya si Penulis syi’ah itu berkata :

Kami dapat memaklumi bahwa dengan riwayat-riwayat shahih seperti di atas saudara-saudara kami Ahlusunnah dibuat repot dan kebingungan menetukan sikap!

Kami tidak repot atau bingung kok dengan hadits di atas, sikap kami sudah sangat jelas sebagaimana yang sudah kami sampaikan, bahwa mereka adalah manusia biasa dan wajar jika terjadi perbedaan pendapat diantara mereka, dan hal itu tidak mengurangi sama sekali keutamaan mereka, justru kelihatan si penulis ini yang repot dan kebingungan mencari-cari dalil dari literatur Sunni untuk mendiskreditkan orang-orang tertentu dikalangan para sahabat, tetapi sayangnya si penulis ini berlaku curang dengan menukil hadits secara sepotong-sepotong. 



Sahabat maupun Ahlul Bait tidaklah Ma’shum

Ahlus Sunnah tidak meyakini bahwa sahabat maupun ahlul bait adalah ma’shum, contohnya sebagaimana diceritakan oleh hadits di atas, apapun kekeliruan yang mungkin dilekatkan kepada Abbas, Ali, Abu Bakar maupun Umar radhiyallahu ‘anhum adalah timbul dari diri mereka sebagai manusia biasa, dan yang benar adalah setiap mereka mempunyai hujjah, dan kita dapatkan bahwa perselisihan pendapat bukan hanya terjadi diantara para sahabat saja, bahkan terjadi juga di lingkungan ahlul bait Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam, contohnya adalah hadits di atas dimana Al Abbas ra berselisih paham dengan Ali ra.

Perselisihan pendapat antara orang-orang yang kita ketahui keshalehan mereka adalah hal yang wajar, dan tidaklah itu menghilangkan agama kita ataupun berpengaruh kepada keyakinan dasar kita serta tidak menghilangkan keutamaan dan keadilan mereka sebagai generasi awal Islam yang dipuji oleh Allah dan Rasul-Nya.



Kesimpulan :

Tuduhan Syi’ah bahwa Abu Bakar ra dan Umar ra adalah sebagai seorang pembohong, pendosa, penipu dan pengkhianat berdasarkan hadits Muslim di atas adalah tuduhan yang lemah dan jika mereka mengambil hadits Muslim tersebut sebagai hujjah, maka mereka harus mengambilnya secara keseluruhan dan tidak sepotong-sepotong, konsekuensinya mereka harus juga terpaksa menuduh Imam Ali juga sebagai seorang pembohong, pendosa, penipu, dan pengkhianat, dan menuduh Al-Abbas dan Imam Ali keduanya sebagai seorang yang tidak konsisten. Sekarang tersedia 3 opsi buat Syi’ah :

1. Menolak hadits tersebut, maka tuduhan mereka terhadap Abu Bakar dan Umar ra ikut tertolak juga.
2. Mengambil hadits tersebut, dengan konsekuensi mereka akan menuduh Ahlul Bait Nabi persis dengan apa yang dituduhkan kepada Abu Bakar dan Umar ra bahkan plus menuduh ahlul bait tidak konsisten.
3. Memahami hadits tersebut sebagaimana ahlus sunnah memahaminya. Bahwa perselisihan pendapat diantara mereka adalah hal yang wajar sebagai manusia biasa yang tidak ma’shum dan tidak sedikitpun mengurangi keutamaan mereka. Dan apa yang mereka (para sahabat dan ahlul bait) katakan saat berselisih pendapat adalah merupakan bagian dari kosa kata mereka sebagai Master dalam ilmu Balaghah bahasa Arab yang kadang merupakan retorika dan penekanan dalam percakapan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar