Selamat datang di Blog ini

Menebar Dakwah Salafiyyah, Ahlus Sunnah wal Jamma'ah

Kamis, 15 Agustus 2013

Hati-hati, Ada TV yang Aqidahnya Perlu Dipertanyakan

  • Nara sumbernya ada yang pendukung aliran sesat Ahmadiyah dan lainnya, bahkan menjajakan kemusyrikan.
  • Para pembela Ahmadiyah itu sangat aneh secara akal, bahkan sangat berbahaya bagi aqidah Islam.
  • Kalau aqidah atau keimanan seorang Muslim masih ada, maka tentunya membela Islamnya, bukan membela Ahmadiyah yang mengkafirkan orang Muslim. Ketika sudah membela musuh Islam seperti itu berarti dia adalah musuh Islam yang nyata! Maka tingkah polahnya pun nyata-nyata merusak Islam sebagaimana diwujudkan dengan apa yang disebut pesantren multi agama.
  • Mayakini adanya shalat kasyful mahjub atau shalat untuk membuka hati, untuk dilakukan selama 40 hari.
TV-Aswaja1

Ada tv yang aqidahnya perli dipertanyakan. Dalam fb-nya terpampang sejumlah narasumber yang di antara mereka aqidahnya perlu dipertanyakan.
Aqidah adalah landasan utama dalam beragama. Ketika aqidahnya tidak benar, maka mengakibatkan beragamanya tidak benar.
Tidak benarnya aqidah itu dapat dirujuk kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah, bila tidak sesuai dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah maka berarti menyimpang.
Dalam fb tv yang dibicarakan ini disebutkan sejumlah narasumber:
***
6 Agustus melalui seluler
ASWAJATV menghadirkan Ulama – Ulama tetap : KH Abdurrahman Wahid, KH Mustofa Bisri, Habib Lutfhi bin Yahya, Habib Syech, Syekh Hisyam Kabbani, KH Mustafa Mas’ud, KH Nasarrudin Umar, KH Lukman Hakim, KH. Nuril Arifin Hussein, KH Wafiuddin Sakam, KH Yusuf Chudhori, KH Said Aqil Siradjs, KH As’ad Ali dst….kami menerima materi – materi pengajian ASWAJA d/a Nucleus : Komplek Triloka ( Mabes TNI AU ) JL.Triloka 1 No.45A Pancoran Jakarta Selatan.

Hari ini shooting tanya jawab bersama Dr. KH. Nuril Arifin Hussein MBA (Gus Nuril) di Pondok Pesantren Soko Tunggal Abdurrahman Wahid Jakarta Timur, kirim pertanyaan anda segera ke 085-515-66666 (SMS ONLY) Aswajatv

Untuk mengetahui sejauh mana penyimpangan aqidah di antara narasumber tv itu, mari kita simak tulisan berikut ini.
***
Ooo, Seperti Ini Ya Kelakuannya
ADA kyai jadug alias kebal senjata tajam, namanya KH Nuril Arifin atau biasa disapa dengan sebutan Gus Nuril, kelahiran Gresik Jawa Timur 12 Juli 1958. Selain mengaku kebal dan mempunyai sejumlah murid yang juga kebal, kyai ini adalah pengikut pluralisme agama, pendukung Ahmadiyah yang sesat dan menyesatkan. Di samping mengelola pesantren yang katanya multi agama, sang kyai ini tadinya juga punya sejenis laskar yang diberi nama pasukan berani mati.
Tentang kebal dan tidak mempan dibacok dan ditembak –yang hal itu sama sekali bukan ajaran Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam– itu di antaranya telah disiarkan dalam berita sebagai berikut:
Ribuan orang berseragam berlari turun naik sebuah bukit di belantara Banyuwangi Jawa Timur. Bak tentara, mereka memperagakan cara-cara menaklukkan musuh. Bahkan lebih dari tentara karena mereka dibekali ilmu-ilmu ghaib seperti ilmu kebal, tak mempan dibacok dan ditembak. Ribuan orang itu adalah sebagian dari pasukan berani mati pembela Presiden Abdurrahman Wahid.
Polisi Jawa Timur juga pernah akan menghentikan latihan perang itu. Tapi panglima pasukan berani mati, KH. Nuril Arifin balik menantang polisi Jawa Timur. Nuril menyatakan polisi tidak berhak menghalangi mereka berlatih perang. ([INDONESIA-NEWS] Warta Berita – Radio Nederland, Sikap Mendua Pemerintahan Wahid Terhadap Pasukan Berani Mati, 20 April 2001 (From:indonesia-p@indopubs.comDate: Fri Apr 20 2001 – 14:37:18 EDT).
Untuk lebih jelasnya mengenai masalah Pasukan Berani Mati yang panglimanya adalah KH Nuril Arifin, mari kita simak tulisan Hartono Ahmad Jaiz dalam buku BILA KYAI DIPERTUHANKAN, MEMBEDAH SIKAP BERAGAMA NU, sebagai berikut:

Pasukan Berani Mati demi Gus Dur

Massa Pro Gus Dur masuk lagi ke Jakarta. Mereka dibekali berbagai jimat dan ilmu. Di antara pendukung Gus Dur yang memiliki daya linuwih (melebihi orang biasa) itu adalah Pasukan Berani Mati dari Banyuwangi. Pasukan berani Mati (PBM) yang dikomandani oleh Abdul Latief tersebut mulai bergerak melalui jalur darat dari Banyuwangi pada hari Minggu (18 Maret 2001). Bila gelombang pertama jumlahnya hanya 500 orang, diperkirakan jumlahnya akan terus bertambah. Pasalnya, di Banyuwangi sendiri sempat beredar formulir pernyataan kesiapan mati demi membela Gus Dur. ( Tabloid Aksi, vol 5 No 314,  22-28 Maret 2001, halaman 4-5).
Apa yang dilakukan pendukung Gus Dur itu paling kurang ada 2 pelanggaran besar terhadap Islam. Pertama, mereka pakai jimat. Kedua, mereka siap mati demi Gus Dur.
Masalah jimat, ada larangannya, jelas:
« مَنْ عَلَّقَ تَمِيمَةً فَقَدْ أَشْرَكَ ».
Barangsiapa menggantung-gantungkan jimat maka sungguh benar-benar dia telah syirik—menyekutukan Allah, dosa terbesar– . (Hadits Riwayat Ahmad).
عَنْ ابْنِ مَسْعُودٍ كَمَا أَخْرَجَهُ الْحَاكِمُ وَابْنُ حِبَّانَ وَصَحَّحَاهُ { أَنَّهُ دَخَلَ عَلَى امْرَأَتِهِ وَفِي عُنُقِهَا شَيْءٌ مَعْقُودٌ  فَجَذَبَهُ فَقَطَعَهُ ثُمَّ قَالَ : سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ : إنَّ الرُّقَى وَالتَّمَائِمَ وَالتُّوَلَةَ شِرْكٌ } قَالُوا : يَا أَبَا عَبْدِ اللَّهِ هَذِهِ التَّمَائِمُ وَالرُّقَى قَدْ عَرَفْنَاهَا فَمَا التُّوَلَةُ ؟ قَالَ : شَيْءٌ يَصْنَعُهُ النِّسَاءُ يَتَحَبَّبْنَ إلَى أَزْوَاجِهِنَّ  (أخرجه ابن حبان في صحيحه والمستدرك والطبراني وذكره الألباني في السلسلة الصحيحة).
Dari Ibnu Mas’ud sebagaimana dikeluarkan oleh Al-Hakim dan Ibnu Hibban dalam shahihnya, bahwa dia (Ibnu Mas’ud) masuk ke isterinya sedang di lehernya (isteri) ada sesuatu yang diikatkan, maka dia menariknya dan memotongnya, kemudian dia berkata: Aku telah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“ Sesungguhnya mantra-mantra, jimat-jimat, dan tiwalah (pelet) itu adalah kemusyrikan. Parasahabat kemudian bertanya: Wahai Abu Abdir Rahman (Ibnu Mas’ud), tangkal (mantra-mantra) dan jimat itu kami telah tahu, tetapi apakah yang namanya tiwalah itu? Ia menjawab: Tiwalah (pelet) adalah sesuatu yang dibuat oleh para wanita supaya dengan tiwalah (pelet) itu dicintai oleh suami-suami mereka.” (HR Ibnu Hibban dalam Shahihnya, Al-Hakim dalam Al-Mustadrak, dan At-Thabrani, dan disebutkan Al-Albani dalam As-Silsilah As-Shahihah).
   Larangan memakai aji-aji, kekebalan atau supaya dogdeng (tidak mempan dibacok):
عَنِ الْحَسَنِ قَالَ أَخْبَرَنِى عِمْرَانُ بْنُ حُصَيْنٍ أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- أَبْصَرَ عَلَى عَضُدِ رَجُلٍ حَلْقَةً أُرَاهُ قَالَ مِنْ صُفْرٍ فَقَالَ « وَيْحَكَ مَا هَذِهِ ». قَالَ مِنَ الْوَاهِنَةِ قَالَ « أَمَا إِنَّهَا لاَ تَزِيدُكَ إِلاَّ وَهْناً انْبِذْهَا عَنْكَ فَإِنَّكَ لَوْ مِتَّ وَهِىَ عَلَيْكَ مَا أَفْلَحْتَ أَبَداً ».  (رواه أحمد بسند لا بأس به).
“Dari Imran bin Hushain radhiyallahu ‘anhu berkata, “Bahwa Nabi melihat seorang laki-laki memakai gelang kuningan di tangannya. Beliau bertanya, “Apakah ini?”  Orang itu menjawab: “Penolak lemah”. Maka bersabda Nabi kepada orang itu, “Tanggalkanlah gelang itu, karena ia tidak akan menambah kamu kecuali kelemahan, dan apabila kamu mati sedangkan ia masih di tanganmu, tentulah engkau tidak akan selamat selama-lamanya.” (HR Ahmad dengan sanad laa ba’sa bih).         
   Adapun Pasukan Berani Mati demi Gus Dur, maka mereka itu jelas-jelas keberaniannya itu merupakan tingkah yang diingkari oleh Rasulullah saw dan pelakunya tidak diakui sebagai golongan umat Nabi Muhammad saw. Sedang kalau mati, maka ia tidak termasuk golongan umat Nabi Muhammad saw.
« لَيْسَ مِنَّا مَنْ دَعَا إِلَى عَصَبِيَّةٍ وَلَيْسَ مِنَّا مَنْ قَاتَلَ عَلَى عَصَبِيَّةٍ وَلَيْسَ مِنَّا مَنْ مَاتَ عَلَى عَصَبِيَّةٍ ». (رواه أبو داود).
Tidak termasuk (golongan) kami, orang yang menganjurkan ‘ashobiyah (fanatisme kekabilahan, golongan dan sebagainya, pen) dan tidak termasuk (golongan) kami, orang yang berperang membela fanatisme kekabilahan, dan tidak termasuk (golongan) kami, orang yang mati mempertahankan fanatisme kekabilahan.” (HR Abu Dawud).
   Anehnya, yang menyerukan untuk berbuat seperti itu, bahkan yang mengisi jimat, kekebalan, atau ilmu yang dianggap bisa mendatangkan bala’ terhadap lawan itu justru para kiyai NU. Buktinya, KH Noer Muhammad Iskandar SQ tokoh NU, dalam suatu wawancara dengan terus terang mengakuinya. (Hartono Ahmad Jaiz dalam buku BILA KYAI DIPERTUHANKAN, MEMBEDAH SIKAP BERAGAMA NU, Pustaka Al-Kautsar, Jakarta, 2001, halaman 280-282, dengan sedikit editing).
Pada Maret 2001, dalam rangka membela Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang kala itu sedang digoyang dari kursinya, sang kyai bersama sejumlah anggota gerombolannya, sejak 15 Maret 2001 menginap di gedung DPR-MPR RI. Namun, esok harinya ribuan massa pro Gus Dur berangsur-angsur meninggalkan gedung DPR-MPR, pulang menuju daerah asal mereka masing-masing. Jauh-jauh dari Jawa Timur mereka ke Jakarta untuk memberi tekanan kepada anggota legislatif yang saat itu sedang dalam upaya membuat keputusan mempercepat Sidang Istimewa MPR, yang kala itu direncanakan berlangsung pada hari Sabtu tanggal 21 Juli 2001.
 Ketika itu Gus Nuril berpendapat, percepatan sidang istimewa yang mengagendakan pertanggungjawaban Presiden dengan niat menurunkan Presiden adalah kudeta terselubung. MPR dan DPR sudah tidak mempunyai malu melanggar konstitusi dan Tap MPR yang mereka buat sendiri. Menurut Gus Nuril pula,  MPR telah memanfaatkan kelemahan yang ada pada UUD 45 untuk melakukan makar terhadap kepemimpinan Gus Dur. Karena itu, massa pro Gus Dur tidak akan membiarkan tindakan makar tersebut. Massa NU akan turun ke jalan untuk babat-babat alas. (http://www.tempointeraktif.com/hg/nasional/2001/07/21/brk,20010721-15,id.html)
 Faktanya, sang kyai dan gerombolannya memang memberikan tekanan antara lain berupa menumbangkan pohon, sehingga menghambat jalan umum. Tidak hanya membabat alas (hutan), tetapi mereka juga merusak fasilitas milik Ormas Muhammadiyah, dan Al Irsyad di kawasan Jawa Timur. (lihat tulisan berjudul Kyai Kok Bergelimang Kemuysrikan, nahimunkar.com, April 8, 2008 7:50 am, kemudian jadi judul buku pertama terbitan Pustaka Nahi Munkar, Jakarta, 2008. Artikel itupun ada di buku tersebut).
Pendukung Ahmadiyah
 Sejak beberapa tahun lalu, Gus Nuril mengelola sebuah pesantren yang diberi nama Soko Tunggal. Tahun 2001 ponpes ini bernama Pondok Pesantren “Annuriyah” Soko Tunggal. Di tahun 2008, ponpes ini menyandang nama lengkap “Pondok Pesantren Abdurrahman Wahid Soko Tunggal”. Pesantren ini membawa misi pluralisme. Sehingga tidak heran bila di pesantren itu dijadikan kegiatan kelompok sesat Ahmadiyah. Sebagaimana diberitakan Radar Semarang edisi 03 Januari 2009, aparat membubarkan acara pengajian JAI (Jamaah Ahmadiyah Indonesia) yang berlangsung di Ponpes Soko Tunggal, Sendangguwo, Semarang.
 Selain kegiatan pengajian, juga direncanakan berlangsung donor darah yang akan dihadiri oleh sekitar 1000 orang. Namun kegiatan yang direncanakan berlangsung mulai 02 Januari 2009 hingga 04 Januari 2009 ini, keburu dihentikan tim gabungan Polda Jateng, Polwiltbes Semarang, dan Polres Semarang Selatan, karena tidak mengantungi izin.
 Gus Nuril memang pendukung Ahmadiyah. Pada salah satu kesempatan ia pernah berkata, keyakinan, apapun bentuknya, tidak bisa dihakimi oleh siapapun. Jika keyakinan dihakimi dan pemerintah diam saja, itu berarti pemerintah melanggar UUD 1945 yang mengamanatkan untuk melindungi seluruh warganya tanpa pandang bulu. Jika alasan pelarangan Ahmadiyah karena dinilai bertentangan dengan Islam, maka Budha, Kristen, Hindu, dan sebagainya, juga bertentangan dengan Islam. “Kalau mau konsekuen, ya harusnya dilarang semua to?” Begitu kata Nuril kepada Radar Semarang.  (http://abunaweed.blogspot.com/2008/05/gus-dur-siap-jadi-saksi-ahli-ahmadiyah.html)
 Dari pernyataan Gus Nuril tadi, menunjukkan bahwa ia terkena asma (asal mangap), tidak mengerti persoalan namun sudah berani berkomentar. Agama Budha, Kristen, Hindu tidak pernah membajak Al-Qur’an sebagaimana Ahmadiyah. Juga, tidak menjadikan Muhammad Rasulullah sebagai nabi mereka. Sedangkan Ahmadiyah, meski mengakui Muhammad Rasulullah sebagai Nabi, namun juga mengakui Mirza Ghulam Ahmad sebagai penerus Nabi Muhammad. Sehingga, umat Islam yang tidak mengimani ‘kenabian’ Mirza Ghulam Ahmad, maka mereka tergolong kafir. Padahal, dalam akidah Islam, tidak ada lagi Nabi setelah Muhammad Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Kyai Nuril Arifin dan para pembela Ahmadiyah lainnya itu sangat aneh secara akal, bahkan sangat berbahaya bagi aqidah. Karena, Ahmadiyah jelas-jelas menyatakan siapa saja yang tidak mempercayai Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi dan rasul maka kafir dan tempatnya di nereka. Sampai-sampai, anaknya Mirza Ghulam Ahmad sendiri, Fadhl Ahmad, yang tidak percaya bahwa bapaknya itu (Mirza Ghulam Ahmad) nabi dan rasul, maka dikafirkan pula, hingga ketika Fadhl Ahmad meninggal (lebih dulu sebelum bapaknya), maka Mirza Ghulam Ahmad, sang bapak itu, tidak menshalatinya.
Kalau aqidah atau keimanan seorang Muslim masih ada, maka tentunya membela Islamnya, bukan membela orang yang mengkafirkan orang Muslim. Ketika sudah membela musuh Islam seperti itu berarti dia adalah musuh Islam yang nyata! Maka tingkah polahnya pun nyata-nyata merusak Islam sebagaimana diwujudkan dengan apa yang disebut pesantren multi agama.
Multi Agama
 Selain mengizinkan kelompok sesat Ahmadiyah melaksanakan kegiatan di pesantrennya, Nuril juga pernah mengizinkan pesantrennya digunakan untuk menjadi tuan rumah pembentukan Forum Keadilan dan Hak Asasi Umat Beragama (Agustus 2005). Dilanjutkan dengan dikumandangkannya Deklarasi Sokotunggal, sehari kemudian, yang berisi tujuh poin:
 1.      Mewujudkan kehidupan beragama dengan mengedepankan perlindungan hukum, solidaritas dan toleransi, dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
2.      Membantu menyelesaikan perselihan umat beragama di tingkat bawah.
3.      Memberi ruang gerak demi terciptanya persaudaraan antarumat beragama.
4.      Membantu memudahkan dan menciptakan koridor serta sarana dan prasarana dalam mewujudkan kehidupan beragama yang harmonis.
5.      Melakukan mediasi antarumat beragama, menjadi bagian yang tak terpisahkan dari prinsip Bhineka Tunggal Ika.
6.      Menciptakan iklim sejuk.
7.      dan menghilangkan kecemburuan antarumat beragama.
Deklarator Soko Tunggal terdiri dari berbagai tokoh lintas agama, seperti KH Nuril Arifin (Islam), Pandita D Henry Basuki (Buddha), Pdt ZS Djoko Poernomo STh (Kristen Protestan), Romo Sukardi (Katolik), Js Gan Kok Hwie (Khong Hu Cu), Drs AA Ketut Darmadja (Hindu), Gunarto (cendekiawan Kristen), dan Frans Bontha (FKKI Semarang).
Pembentukan Forum Keadilan dan Hak Asasi Umat Beragama (Forkhagama) dan deklarasi Soko Tunggal dilakukan tak lama setelah sekelompok massa pada 31 Juli 2005 menghancurkan dan merobohkan sebuah tempat beribadah di Karangroto.
Dalam rangka mengemban misi menjaga kesatuan bangsa dan kerukunan hidup antarumat beragama, Forkhagama mendirikan pesantren multiagama Bhinneka Tunggal Ika. Pada tanggal 17 Agustus 2005, bertempat di Pondok Pesantren Soko Tunggal dilakukan pemancangan Prasasti Deklarasi Soko Tunggal yang ditandatangani oleh Gus Dur. Tokoh-tokoh agama yang turut menandatangani prasasti berasal dari agama Islam, Hindu, Budha, Kristen, Katolik, dan Khonghucu. Melalui pesantren ini diharapkan lembaga tersebut dapat memberikan kebaikan bagi masa depan bangsa.
Gus Nuril selaku Ketua Forkhagama mengatakan, pesantren multiagama Bhinneka Tunggal Ika didirikan dengan tujuan menciptakan persatuan di Indonesia. Pesantren akan dibangun di atas tanah seluas 9.000 m2 di Kelurahan Purwosari, Mijen yang merupakan tanah wakaf Gus Nuril. Juga, didirikan rumah zikir, mandala-mandala, dan tempat berdoa sesuai dengan agama masing-masing. Di tengah pesantren dibangun sebuah hall yang akan digunakan untuk pertemuan antarumat beragama.
Sebagai orang yang bergelar Kyai haji, mestinya harus takut kepada kecaman dan ancaman Allah Ta’ala kepada orang-orang yang polah tingkahnya bertolong-menolong dengan orang kafir:
] تَرَى كَثِيرًا مِنْهُمْ يَتَوَلَّوْنَ الَّذِينَ كَفَرُوا لَبِئْسَ مَا قَدَّمَتْ لَهُمْ أَنْفُسُهُمْ أَنْ سَخِطَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ وَفِي الْعَذَابِ هُمْ خَالِدُونَ !وَلَوْ كَانُوا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالنَّبِيِّ وَمَا أُنْزِلَ إِلَيْهِ مَا اتَّخَذُوهُمْ أَوْلِيَاءَ وَلَكِنَّ كَثِيرًا مِنْهُمْ فَاسِقُونَ[
“Kamu melihat kebanyakan dari mereka tolong-menolong dengan orang-orang yang kafir (musyrik). Sesungguhnya amat buruklah apa yang mereka sediakan untuk diri mereka, yaitu kemurkaan Allah kepada mereka; dan mereka akan kekal dalam siksaan. Sekiranya mereka beriman kepada Allah, kepada Nabi (Musa) dan kepada apa yang diturunkan kepadanya (Nabi), niscaya mereka tidak akan mengambil orang-orang musyrikin itu menjadi penolong-penolong, tapi kebanyakan dari mereka adalah orang-orang yang fasik.” (al-Maidah: 80-81)
Harian Suara Merdeka edisi Senin, 25 September 2006, pernah menurunkan profil Ponpes asuhan Gus Nuril yang beralamat di Jalan Sendangguwo Raya No 36-43, dan berdiri pada 1997. Pada masa Gus Dur jadi Presiden, dan kedudukannya sedang terancam, pesantren ini (2001) menjadi basis pertahanan Pasukan Berani Mati (PBM) yang kebal senjata. PBM di bawah pimpnan Gus Nuril, memberikan berbagai tekanan kepada legislatif, agar Gus Dur tidak dilengserkan. Namun upayanya tidak berhasil.
 Kelahiran ponpes ini, tidak bersih dari klenik. Sebagaimana diceritakan salah seorang pengurusnya, Pesantren Soko Tunggal lahir dari tekad Gus Nuril saat didera penyakit kanker ganas. Dalam kepasrahan, dia melakukan perjalanan spiritual, mengunjungi makam-makam ulama besar serta kyai-kyai kharismatik yang ada di Jawa. Perjalanan itu menerbitkan semacam nazar. Konon, pada suatu ketika, Gus Nuril bertemu dengan seorang bernama Mbah Abdul Majid bin Suyuti yang meminta Nuril untuk melakukan shalat kasyful mahjub atau shalat untuk membuka hati selama 40 hari. Dari situlah Gus Nuril mendapat amanat untuk mendirikan pesantren.
Syari’at yang diyakini dari buatan orang seperti itu jelas tidak ada di dalam Islam. Karena Allah Ta’ala telah berfirman:
اَليَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِيْنَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيْتُ لَكُمُ الإِسْلاَمَ دِيْناً
Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan Telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. (QS Al-Maaidah: 3).
Seandainya shalat tersebut shahih dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, misalnya, itupun ketika diikat dengan waktu 40 hari seperti itu, maka harus ada dalilnya yang shahih. Dan itu semua tidak ada dalilnya, maka berarti membuat syari’at baru, dan membuat batasan baru dalam syari’at.
أَمْ لَهُمْ شُرَكَاؤُْا شَرَعُوْا لَهُمْ مِنَ الدِّيْنِ مَا لَمْ يَأْذَنْ بِهِ اللهُ وَلَوْلاَ كَلِمَةُ الْفَضْلِ لَقُضِيَ بَيْنَهُمْ وَإِنَّ الظَّالِمِيْنَ لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيْمٌ
21.  Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah? sekiranya tak ada ketetapan yang menentukan (dari Allah) tentulah mereka telah dibinasakan. dan Sesungguhnya orang-orang yang zalim itu akan memperoleh azab yang amat pedih. (QS As-Syuuraa: 21).
Menolak UU Pornografi dan Mendukung PDS
 Gus Nuril yang namanya juga tercantum di dalam petisi AKKBB sebagaimana dipublikasikan beberapa media cetak nasional pertengahan 2008 lalu, ikut menolak disahkannya RUU Pornografi. Bahkan ketika RUU itu disahkan menjadi UU (30 Oktober 2008), ia ikut mendukung diupayakannya Judicial Review terhadap UU tersebut. Menurut Nuril, Undang-Undang Pornografi merendahkan martabat suku dan budaya bangsa Indonesia, sebab tidak semua masyarakat menerimanya. Karena itu, Gus Nuril setuju Undang-Undang Pornografi ditinjau kembali ke Mahkamah Konstitusi. (http://nasional.vivanews.com/news/read/9617-pondok_pesantren_dukung_judicial_review)
 Selain itu, Gus Nuril yang pernah menjadi wartawan Kedaulatan Rakyat biro Semarang ini, menentang UU Pornografi dengan alasan karena undang-undang itu mengancam eksistensi Kitab Kuning, sebab di dalam kitab kuning perihal seks juga dibicarakan secara jelas. (http://www.oyr79.com/news/uu-pornografi-ancam-kitab-kuning/).
 Nah, lagi-lagi Gus Nuril terkena asma (asal mangap). Kalau dia mau berfikir, maka mesti faham, bahwa membincangkan perihal seks bukan otomatis berati pornografi. Dalam konteks yang semestinya, perihal seks sama sekali bukan porno. Sebagaimana kitab fiqih, bahkan hadits-hadits Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menjelaskan tentang tuntunan mengenai seks, juga bukan pornografi. Misalnya do’a ketika mau berhubungan suami isteri, tata cara yang baik dan benar menurut Islam, dan sebagainya.
 Sikap Gus Nuril di dalam menentang UU Pornografi, sejalan dengan sikap Ruyandi Hutasoit, pimpinan Partai Damai Sejahtera (PDS). Maka dari itu, tidak heran jika PDS Wilayah Jawa Tengah melaksanakan Rakerwilnya di Ponpes Sokotunggal, Sendangguwo, Pedurungan, Semarang. Kegiatan Rakerwil yang diadakan di Ponpes Sokotunggal tersebut, menurut Ketua DPW PDS Jawa Tengah Budi Tjahjono Prawiro –yang juga mantan anggota Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)– merupakan upaya pendekatan kepada semua agama yang sudah lama dilakukan PDS. Ketika itu, PDS juga memproklamirkan diri sebagai partai terbuka bagi semua agama. (http://www.partaidamaisejahtera/)
 Rakerwil di Ponpes Sokotunggal ini, karena ditujukan antara lain untuk memantapkan posisi PDS sebagai partai non agama tetapi partai nasionalis multi agama, maka bersamaan dengan itu diadakan pula halal bi halal dan penyerahan santunan terhadap 250 anak yatim-piatu. (Suara Merdeka, Kamis, 23/10/2008 | 22:50 WIB)
Melanggar Syari’ah
 Ketika marak pemberitaan tentang Syekh Puji yang menikahi Lutfiana Ulfa, gadis belia berusia 12 tahun yang telah mengalami menstruasi pertamanya pada usia 10 tahun, Gus Nuril mengecam tindakan Pujiono. Ia menilai perbuatan Syekh Puji itu sebagai pelanggaran syariat, pelanggaran seks, dan merusak nama baik ulama.
 Anehnya, Gus Nuril sendiri mengaku-aku sebagai memiliki ilmu kebal, bahkan bisa mengajarkan sejumlah orang (muridnya) memiliki kekebalan serupa. Padahal, selama ini para nabi tidak pernah belajar ilmu kebal, tidak pula mengajarkan ilmu sejenis itu kepada ummatnya. Allah Subhanahu wa Ta’ala juga tidak pernah memberikan kekebalan kepada para Nabi, sejak Nabi Adam ‘Alaihissalam hingga Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Demikian juga para sahabat, mereka tidak pernah belajar ilmu kebal dan tidak pula mengajarkan ilmu kebal. Lantas, dari mana ilmu kebal itu diperoleh Nuril, dan siapa yang ia contoh sehingga bersusah payah mengajari orang lain (muridnya) memiliki kekebalan? Bukankah ini pelanggaran syari’ah?
 Pernikahan Syekh Puji yang kontroversial, boleh jadi tidak berkenan di hati Nuril. Namun, hal itu bukan landasan menyikapi sesuatu. Secara syari’ah, menikahi gadis 12 tahun yang sudah dua tahun memasuki masa aqil-baligh, bukan pelanggaran syari’ah. Boleh jadi, dalam pandangan hukum positif, perbuatan Syekh Puji melanggar Undang-undang Perkawinan, namun sebagai Muslim –apalagi sebagai ulama– parameter satu-satunya adalah syari’at Islam.
وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلاَ مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللهُ وَرَسُوَلَهُ أَمْرًا أَنْ يَكُوْنَ لَهُمُ اْلخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللهَ وَرَسُوْلَهُ فَقَدْ ضَلّ         ضَلَلاً مُبِيْناً
36.  Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan rasul-Nya Telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. dan barangsiapa mendurhakai Allah dan rasul-Nya Maka sungguhlah dia Telah sesat, sesat yang nyata. (QS Al-Ahzaab/ 33: 36).
Bagaimana dengan Gus Dur? Gus Dur di-impeach oleh legislatif karena ia melakukan korupsi, dan korupsi merupakan pelanggaran syari’ah sekaligus juga pelanggaran hukum. Beranikah Nuril mengatakan bahwa Gus Dur telah merusak nama baik ulama, sekaligus melakukan pelanggaran syari’ah? Kalau Nuril merupakan ulama pewaris Nabi, maka pasti dia akan berani mengatakan hal itu di hadapan Gus Dur atau di hadapan media massa.
Mestinya, sebagai Kyai Haji, mengikuti perintah Allah ta’ala dan rasul-Nya ‘alaihis salam.
وَتَعاَوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلاَ تَعَاوَنُوْا عَلَى اْلاِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوْا اللهَ إِنَّ اللهَ شَدِيْدُ اْلعِقَابْ
Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. dan bertakwalah kamu kepada Allah, Sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya. (QS Al-Maaidah: 2).
836 - عَنْ أَبِي ذَرٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ { : قَالَ لِي النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : قُلْ الْحَقَّ وَلَوْ كَانَ مُرًّا } صَحَّحَهُ ابْنُ حِبَّانَ مِنْ حَدِيثٍ طَوِيلٍ. (سبل السلام - (ج 4 / ص 274))
Dari Abu Dzarr radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Nabi shallallahu ‘alaihi berkata kepadaku: “Katakanlah kebenaran itu walau dia pahit adanya.” (Dishahihkan Ibnu Hibban, dari hadits yang panjang, Subulus Salam nomor 836).
Seandainya ayat berikut ini ditepati, ditaati, dan ikhlas lillahi Ta’ala, maka tidak akan terjadi kelakuan seperti tersebut di atas. Tetapi ketika ayat ini tidak ditaati, dan kelakuannya sudah tersiar ke mana-mana seperti itu, maka orang hanya akan bilang: Oooo, seperti itu ya kelakuannya. Mungkin ada juga yang komentar: Lha kalau kyainya saja lakonnya seperti itu, terus santrinya kayak apa?
Semoga saja dia dan murid-muridnya kembali kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah dengan pemahaman salafus shalih, sehingga dapat tunduk dan taat kepada Ayat Al-Qur’an di antaranya:
وَلاَ تَلْبِسُوْا الحَقَّ بِاْلبَاطِلِ وَتَكْتُمُوْا الحَقَّ وِأَنْتُمْ تَعْلَمُوْمَ
42.  Dan janganlah kamu campur adukkan yang hak denganyang bathil dan janganlah kamu sembunyikan yang hak itu, sedang kamu Mengetahui. (QS Al-Baqarah: 42).
وَاْلمُؤْمِنُوْنَ وَاْلمُؤْمِنَتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءِ بَعْضٍ يَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ اْلمُنْكَرِ وَيُقِيْمُوْنَ الصَّلاَةَ وَيُؤتُوْنَ الَّزكَاةَ وَيُطِيْعُوْنَ اللهّ وَرِسُوْلَهُ أُوْلِئَكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللهُ إِنَّ اللهَ عَزِيْزٌ حَكِيْمٌ
71.  Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (Qs At-Taubah: 71).
Demikian pula, bila takut kepada ayat ini, maka tidak akan mendekat-dekat dengan orang kafir:
] وَلَوْ كَانُوا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالنَّبِيِّ وَمَا أُنْزِلَ إِلَيْهِ مَا اتَّخَذُوهُمْ أَوْلِيَاءَ[
. Sekiranya mereka beriman kepada Allah, kepada Nabi (Musa) dan kepada apa yang diturunkan kepadanya (Nabi), niscaya mereka tidak akan mengambil orang-orang musyrikin itu menjadi penolong-penolong. (al-Maidah: 80-81)
Ini menunjukkan bahwa iman tersebut menolak penobatan orang-orang kafir sebagai wali-wali (para kekasih dan penolong), tidak mungkin iman dan sikap menjadikan mereka sebagai wali-wali itu bertemu dan bersatu dalam satu hati. Ini menunjukkan bahwa siapa yang mengangkat mereka sebagai wali-wali (para kekasih dan penolong), berarti belum melakukan iman yang wajib kepada Allah, Nabi, dan apa yang diturunkan kepadanya (yakni Al-Qur’an). (Ibnu Taimiyyah, Kitab Al-Iman, 14, sebagaimana dikutip dalam makalah Ustadz Agus Hasan Bashari berjudul Wala’ dan Bara’, 2003). (haji/ tede).
 (nahimunkar.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar