Selamat datang di Blog ini

Menebar Dakwah Salafiyyah, Ahlus Sunnah wal Jamma'ah

Selasa, 26 Juli 2011

BAB 54 LARANGAN MENGUCAPKAN “ABDI ATAU AMATI (HAMBAKU)”


K I T A B T A U H I D
Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab At Tamimi
Pemurnian Ibadah Kepada 

BAB 54

LARANGAN MENGUCAPKAN “ABDI ATAU AMATI (HAMBAKU)”





Diriwayatkan dalam shaheh Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah Radhiallahu’anhu bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda :

لا يقل أحدكم : أطعم ربك، وضئ ربك، وليقل : سيدي ومولاي، ولا يقل أحدكم : عبدي وأمتي، وليقل : فتاي وفتاتي وغلامي

“Janganlah salah seorang diantara kalian berkata (kepada hamba sahaya atau pelayannya) : “Hidangkan makanan untuk gustimu, dan ambilkan air wudlu untuk gustimu”, dan hendaknya pelayan itu mengatakan : “tuanku, majikanku”, dan janganlah salah seorang diantara kalian berkata (kepada budaknya) : “hamba laki-lakiku, dan hamba perempuanku”, dan hendaknya ia berkata : “bujangku, gadisku, dan anakku”.





Kandungan bab ini :

Larangan mengatakan “Abdi atau Amati”, yang berarti hambaku.

Larangan bagi seorang hamba sahaya untuk memanggil majikannya dengan ucapan : “Rabbi” yang berarti : “gusti pangeranku”, dan larangan bagi seorang majikan mengatakan kepada hamba sahayanya atau pelayannya “أطعم ربك” yang artinya “hidangkan makanan untuk gusti pangeranmu”.

Dianjurkan kepada majikan atau tuan untuk memanggil pelayan atau hamba sahayanya dengan ucapan “fataya” (bujangku), fatati (gadisku), dan ghulami (anakku).

Dan dianjurkan kepada pelayan atau hamba sahaya untuk memanggil tuan atau majikannya dengan panggilan “sayyidi” (tuanku) atau “maulaya" (majikanku).

Tujuan dari anjuran diatas untuk mengamalkan tauhid dengan semurni-murninya, sampai dalam hal ucapan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar