Semakin maraknya penggunaan telepon selular (Handphone) dikalangan
manusia, menyebabkan terjadinya banyak penyalahgunaan yang menyelisihi syariat
pada saat menggunakannya. Diantaranya adalah menggunakan ringtone (nada
sambung) dengan lantunan musik, lagu, dan yang semisalnya. Sebailknya, sebagian
kaum muslimin ada yang enggan menggunakan ringtone dari musik, namun terjatuh
dalam kesalahan lain, yaitu menggunakan bacaan ayat-ayat al-qur’an, azan, dan
yang semisalnya sebagai ringtone, yang ini juga merupakan bentuk merendahkan
ayat-ayat Allah Azza Wajalla tersebut. Walhamdulillah maih banyak ringtone
lainnya yang lebih selamat, seperti suara burung, suara dering telepon biasa,
atau yang semisalnya yang lebih selamat dan tidak terjatuh dalam perbuatan yang
diharamkan. Berikut kami nukilkan fatwa Ulama dalam masalah ini.
FATWA
SYAIKH IBRAHIM AR-RUHAILI HAFIZHAHULLAH TA’ALA
Berkata
Syaikh Ibrahim Ar-Ruhaili hafizhahullah Ta’ala:
Termasuk
yang dikhawatirkan menjadikan agama sebagai permainan dan perbuatan sia-sia,apa
yang muncul belakangan ini dan menyebar–sangat disayangkan sekali-diantara
banyak dari orang-orang yang mulia dan memiliki keutamaan, bahkan kami katakan:
tidak terlepas pula sebagian penuntut ilmu, yang menjadikan al-qur’an di
telepo-telepon selular mereka sebagai tanda masuknya deringan telepon
(ringtone) yaitu potongan (ringtone) untuk menunggu panggilan tatkala ada yang
menghubunginya. Sehingga tatkala tersambung, ayat-ayat dari kitabullah inipun
muncul. Tatkala dia ingin menjawabnya, ayat-ayat tersebut terputus ,sehingga
seakan-akan kitab Allah dijadikan sebagai hiburan semata, dan sunnah Nabi
Shallallahu Alaihi Wasallam diejek dan dihinakan. Kami tidak berprasangka bahwa
orang yang menjadikan hal ini dari mereka yang memiliki kebaikan bahwa dia
ingin mengejek. Namun kami katakan: Sesungguhnya kedudukan kitab Allah
sepantasnya dibersihkan dari hal-hal seperti ini, demikian pula sunnah Nabi
Shallallahu Alaihi Wasallam sepantasnya dibersihkan, demikian pula do’a-do’a
yang diucapkan oleh para imam, tidak boleh digunakan untuk alat seperti
ini.Jika orang yang menggunakanya itu meyakini bahwa itu agama, maka ini
termasuk bid’ah, dan jika dia mengetahui bahwa hal itu tidak termasuk agama,
namun dia hanya mengatakan bahwa ayat-ayat tersebut sebagai pengganti ringtone
yang bermusik, maka ini termasuk merendahkan kitab Allah Azza Wajalla. Maka
sepantasnya kita bersikap pertengahan antara mereka yang berlebihan dan
melampaui batas, dengan orang-orang yang fasik yang menggunakan
potongan-potongan ringtone musik, dan mengganggu kaum muslimin hingga di
masjid-masjid mereka.Alat (HP) ini merupakan nikmat dari Allah Azza Wajalla,
sepantasnya digunakan dengan cara yang benar. Ada banyak ringtone yang tidak
ada unsur musiknya yang bisa digunakan sebagai tanda masuknya panggilan. Adapun
sikap berlebihan dalam perkara ini, sehingga kalian melihat diantara manusia
penuh keanehan dalam hal ini, terkadang muncul suara-suara hewan, terkadang anak-anak
menangis atau tertawa, demi Allah ini perkara-perkara yang membuat tertawa,
menangis, yang muncul dari orang-orang yang kami menyangka mereka memiliki
keutamaan, terlebih lagi orang awam. Agama Allah sepantasnya disucikan,kitab
Allah sepantasnya disucikan, sunnah sepantasnya disucikan pula, demikian pula
do’a, demikian pula ini yang engkau dengarkan sepantasnya dibersihkan dari
menjadikannya sebagai alat untuk datangnya panggilan atau menjawabnya melalui
alat (HP) ini.
FATWA
SYAIKH SALEH AL-FAUZAN HAFIZHAHULLAH
Beliau
ditanya : apa pendapatmu tentang orang yang menjadikan handphone-nya sebagai
pengganti musik dengan adzan atau bacaa al-qur’an al-karim ?
Beliau
menjawab :
“ini
termasuk merendahkan azan, zikir, dan al-qur’an al-karim,maka tidak boleh dijadikan
sebagai alarm (ringtone). Al-qur’an tidak boleh digunakan sebagai alarm, lalu
dikatakan: ini lebih baik dari musik. Apakah anda diharuskan melakukannya?
Tinggalkan musik, gunakan alarm yang tidak ada musik padanya dan tidak pula
al-qur’an, sekedar pemberi peringatan.Iya”
Sumber:http://sahab.net/forums/showthread.php?t=362872
Ditulis
oleh Al-Ustadz Abu Karimah Askari bin Jamal
(Dikutip
dari
http://www.salafybpp.com/index.php?option=com_content&view=article&id=82:ringtone-dengan-ayat-ayat-al-quran&catid=25:fataawa&Itemid=53)
http://www.salafy.or.id/ringtone-dengan-ayat-ayat-al-qur%E2%80%99an/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar