Selamat datang di Blog ini

Menebar Dakwah Salafiyyah, Ahlus Sunnah wal Jamma'ah

Minggu, 20 Februari 2011

FATWA MUI TENTANG ISLAM JAMA'AH/LDII

FATWA MUI TENTANG ISLAM JAMA'AH/LDII
Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia, setelah :
Memperhatikan :

1. Bahwa faham Islam Jama’ah mulai ada
di Indonesia sekitar tahun 70-an. Karena
ajarannya sesat dan menyesatkan serta
menimbulkan keresahan di masyarakat,
faham ini dilarang oleh pemerintah pada
tahun 1971. Larangan pemerintah tersebut
tidak diacuhkan. Mereka terus beroperasi
dengan berbagai nama yang terus berubah
hingga memuncak pada sekitar 1977-1978.
2. Faham ini menganggap bahwa umat Islam
yang tidak termasuk Islam Jama’ah adalah
termasuk 72 golongan yang pasti masuk
neraka, umat Islam harus mengangkat
“Amirul Mukminin” yang menjadi pusat
pimpinan dan harus mentaatinya, umat
Islam yang masuk golongan ini harus dibai’at
dan setia kepada “Amirul Mukminin” dan
dijamin masuk surga, ajaran Islam yang sah
dan boleh dituruti hanya ajaran Islam yang
bersumber dari “Amirul Mukminin”.

3. Pengikut aliran ini harus memutuskan
hubungan dari golongan lain walaupun
orang tuanya sendiri, tidak sah shalat di
belakang orang yang bukan Islam Jama’ah,
pakaian shalat pengikut Islam Jama’ah
Islam Jama`ah
HIMPUNAN FATWA MAJELIS ULAMA INDONESIA

MEMUTUSKAN
Menyatakan :
yang tersentuh oleh orang lain yang bukan
pengikutnya harus disucikan, suami harus
mengusahakan agar isterinya turut masuk
golongan Islam Jama’ah, dan jika tidak mau
maka perkawinannya harus diputuskan,
perkawinan yang sah adalah perkawinan
yang direstui oleh “Amirul Mukminin”, dan
khutbah yang sah bila dilafazkan dalam
bahasa Arab.
1. Bahwa ajaran Islam Jama’ah, Darul Hadits
(atau apapun nama yang dipakainya)
adalah ajaran yang sangat bertentangan
dengan ajaran Islam yang sebenarnya dan
penyiarannya itu memancing-memancing
timbulnya keresahan yang akan mengganggu
kestabilan Negara
2. Menyerukan agar umat Islam berusaha
mengindahkan saudara-saudara kita yang
tersesat itu untuk kembali kepada ajaran
agama Islam yang murni dengan dasar
niat dan keinginan menyelamatkan sesama
hamba Allah yang telah memilih Islam
sebagai agamanya dari kemurkaan Allah
SWT.
3. Agar umat Islam lebih meningkatkan kegiatan
dakwah Islamiah melalui media pengajian
atau media lainnya, terutama terhadap para
remaja, pemuda, pelajar, seniman, dan lainlain,
yang sedang haus terhadap siraman
agama Islam yang murni terutama kepada
calon-calon pengikut Islam Jama’ah dalam
tahap pertama, dengan metode atau caracara
penyampaian yang lebih sesuai dengan
umat yang dihadapi
4. Agar segera melaporkan kepada Kejaksaan
setempat dengan memberikan bukti-bukti
yang cukup lengkap manakala gerakan atau

DEWAN PIMPINAN
MAJELIS ULAMA INDONESIA
kegiatan Islam Jama’ah (atau apapun nama
lain yang dipakainya) sampai menimbulkan
keresahan dan kegoncangan rumah tangga
dan masyarakat.
Ketua Umum
ttd
Prof. Dr. HAMKA
Sekretaris
ttd
Drs. H. Kafrawi
BIDANG AQIDAH DAN ALIRAN KEAGAMAAN

4 komentar:

  1. eh loe tahu gak sih si HAMKA itu org yahudi, sok mosting2 mulu, besar2rin MUI , lah mui aja di kepalai org yahudi , berarti lu manut sama org yahudi ? dasar gemblonggg

    BalasHapus
  2. Mas kalo kasi komentar tuh pake adab islam ya, kamu tuduh buya Hamka yahudi, km tau ga artinya?? berarti km tuduh seorang muslim telah kafir, krn yahudi kafir, hati2 ya mas km bisa berdosa besar menuduh orang telah kafir kalo ga terbukti tuduhan itu bisa berbalik ke km, km sendiri sudah lahir belum ketika Hamka masi hidup?? ini adalah ciri2 dari Orang LDII gampang mengkafirkan orang, km orang LDII kan? sudah saya tidak akan tampilkan komentar km lg di blog ini, km komentar tdk ber adab. km akan ditertawakan oleh semua orang islam di Indonesia krn tlah tuduh buya Hamka yahudi, km belajar dulu deh yg benar, jadi tau mana yg Islam mana yg Yahudi

    BalasHapus
  3. subhanalloh komentar ko' ndak ber adap gitu, sudah menjadi sifat orang LDII mengkafir-kafirkan orang selain golongannya, .........................................

    BalasHapus
  4. Iya tuh. Udah jelas2 loh LDII itu sesat. Ditempatku ajah, kalo abis sholat jum'at imam nya digebrek pake uang pundak nya. Itu buat apa coba. Kata nya LDII aliran yg mengacu kehadits shahih. Sesat banget dah. Setuju dah sama admin yg ngeblog.

    BalasHapus