Selamat datang di Blog ini

Menebar Dakwah Salafiyyah, Ahlus Sunnah wal Jamma'ah

Selasa, 12 Juni 2012

Mengapa Memilih Syaikh Al-Albani?

Syaikh Muhammad ‘Ied Abbaasi
A. Mengapa Kami lebih memilih menimba ilmu dari syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albaany daripada lainnya?
Perkataan Syaikh Muhammad ‘Ied Abbaasi
Mungkin ada yang berkata: Kalian hanya terpaku pada Syaikh Al Albaani semata, kalian tidak menimba ilmu dari ulama lainnya dan tidak mempercayai yang lainnya. Padahal masih banyak ulama lain. Bukankah itu menunjukkan sikap fanatik kalian terhadapnya?
Jawaban terhadap pertanyaan ini:
Banyak sekali alasan mengapa kami lebih memilih menimba ilmu dari Syaikh Al Albaani dan mendalami ilmu agama dari beliau. Alasan yang paling kuat adalah: Kami yakin seorang muslim muqallid muttabi’ harus mengambil ajaran agama dari seorang alim mujtahid. Ia tidak boleh taklid kepada muqallid seperti dirinya. Al Buuthi mengakui sendiri hal ini dalam kitabnya berjudul Laa Mazhabiyah halaman 56, seperti yang ia nukil dari perkataan Ibnu Qayyim al jauziyyah:

“ Seorang muqallid tidak boleh berfatwa dalam agama Allah yang ia hanya bisa taklid dalam masalah tersebut dan ia tidak memiliki ilmu tentangnya,kecuali perkataan orang yang diikutinya. Ini merupakan ijma’ seluruh kaum salaf. Sebagaimana yang telah ditegaskan oleh Imam Ahmad dan Asy-Syafi’i.”
Dan Al Buuthi menyetujui hal ini. Ia juga menukil perkataan Ibnu Qayyim al Jauziyyah dan ia menyetujuinya:
“Jika seseorang mendalami ilmu fiqh dan menelaah beberapa kitab fiqh, namun masih kurang dalam ilmu Al Qur’an dan As Sunnah serta atsar Salaf, masih kurang dalam beristimbath dan meilih pendapat yang kuat, apakah boleh taklid kepadanya dalam hal fatwa?? Dalam masalah ini ada 4 pendapat. Pendapat yang benar adalah, masalah ini ada perinciannya, jika si penanya atau yang meminta fatwa sanggup memperoleh fatwa seorang ulama yang dapat membimbingnya,maka tidak boleh baginya meminta fatwa kepada orang yang seprti keadaannya. Dan orang seperti itu tidak boleh disebut ahli fatwa selama alim ulama tersebut masih ada.”
Jika kita terapkan perkataan tersebut sekarang ini, kita lihat orang-orang yang mengaku ulama dari kalangan orang-orang yang menisbatkan diri kepada salah satu mazhab yang empat, namun sebenarnya mereka adalah muqallid dan jahil –berdasarkan pengakuan al Buuthi sendiri-. Ia menyebutkan dalam kitab tersebut halaman 42, bahwa seluruh ulama mazhab sekarang ini adalah muqallid, mereka bukan ulama dalam arti sebenarnya. jika demikian keadaaan mereka, bolehkah seorang muslim yang jahil bertaklid kepada salah saorang dari mereka padahal masih ada alim mujtahid selain mereka? Jawabannya tentu saja tidak-berdasarkan perkataan alBuuthi sendiri.
Salafiyyun tentu sudah tahu hal itu, mereka tidak membolehkan diri mereka taklid kepada salah seorang ulama mazhab tersebut, karena pada hakikatnya mereka itu para muqallid. maka salafiyyun mencari ulama-ulama yang tidak menisbatkan diri mereka kepada salah satu mazhab. Mereka menemukan seorang alim yang benar-benar hakiki, seorang alim Mujatahid, dia adalah Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albaani. Mereka dapati beliau adalah orang terpercaya dalam ilmu dan agamanya. Beliau menyampaikan kepada mereka hukum-hukum Allah dan RasulNya, bukan hukum mazhab ini dan itu. Beliau juga menyebutkan kepada mereka dalil-dalail dari Al Qur’an dan As Sunnah atas setiap hukum. Beliau tidak mengatakan kepada mereka: ”Dalam masalah ini ada dua pendapat atau lebih!!” yang akan membuat mereka bingung.
Kami nyatakan sejelas-jelasnya, kami lebih meilih Syaikh Al Albaani ketimbang ulama lainnya karena alasan ini. Yakni karena kami memandang beliau seorang alim yang sebenarnya, seorag alim mujatahid. Namun juga kami tidak melarang mengikuti mujtahid yang lain. Kami juga mengambil ilmu dari mereka dan mengikuti mereka. Kami menambah ilmu pengetahuan dari mereka. Akan tetapi kami tidak mengkhususkan salah seorang dari mereka untuk diikuti, karena nantinya akan menyerupai ittiba’ kepada al Ma’shum Shalallahu alaihi wa sallam .
Kalaupun sekarang ini kami hanya mengikuti Syaikh Nashiruddin Al Albaani, maka hal itu disebabkan kami tidak menemukan mujatahid lain di negeri kami. Oleh karena itu pula kami mengajak kaum muslimin agar sama-sama berusaha menyiapkan kondisi yang kondusif untuk melahirkan para alim mujathid yang akan mengembalikan kemurnian agama ini, memberi mereka fatwa dengan hukum Allah dalam persoalan-persoalan dahulu dan sekarang dan mengangkat derajat mereka.
Dengan begitu diharapkan kejayaan dan kemuliaan mereka akan kembali dan mudah-mudahan hal itu segera terwujud. Itulah alasan utama kami memilih Syaikh Al Albaani daripada yang lain, sebenarnya masih banyak alasan-alasan lainnya.
Diantaranya, kami memandang beliau seorang alim yang bijaksana dan luas ilmunya. Beliau mengambil dari seluruh mazhab da menimba pelajaran dari ulama-ulama terdahulu. Beliau tidak fanatik kepada salah satu mazhab.
Diantaranya lagi, Syaikh Al Albaani mengikuti metodologi ilmiah yang jelas, manhaj yang shahih , yaitu menjadikan Al Qur’an dan As Sunnah sebagai hakim dalam setiap masalah. Beliau menjadikan keduanya sebagai asas dan pedoman dasar. Sementara perkataan para ulama hanyalah cabang. Beliau memilih pendapat berdasarkan dalil yang paling kuat dan membuang dalil-dalil yang lemah.
Salah satu alasannya (lagi), kami melihat beliau memiliki ilmu yang luas, pandangan yang tajam dan pemikiran yang istiqomah, yang tidak kami dapati pada selain beliau. Disamping spesialisasi beliau dalam ilmu hadits hingga mencapai derajat yang tinggi.
Jarang sekali orang yang menguasai ilmu ini padahal sangat dibutuhkan agar pemahaman bisa lebih tepat dan ijtihad bisa lebih benar.
B. Mengapa Kami Mengikuti Syaikh Nashiruddin dan tidak Mengikuti Imam-Imam Terdahulu?
Perkataan Syaikh Muhammad ‘Ied Abbaasi
Mungkin ada yang berkata: Kami akui Syaikh Nashiruddin adalah seorang alim muhaddits, namun yang jelas ilmu dan kedudukan beliau masih dibawah para imam mujtahid. Oleh sebab itu kalian tidak boleh meningglakan ijtihad para imam mujtahid dan mengambil ijtihad beliau!! Dan juga tidak boleh membantah dan menyalahkan imam mujtahid terdahulu!!!
Jawabnya:
Memang benar ilmu dan kedudukan beliau masih dibawah para imam mujatahid terdahulu. Beliau sendiri tidak mengaku seperti itu dan kami juga tidak menganggap beliau lebih alim dan lebih tinggi derajatnya daripada mereka. Akan tetapi tidak benar bila seseorang tidak dibolehkan mengoreksi orang yang lebih tinggi kedudukannya dari padanya atau menyelisihi dalam beberapa permasalahan. Barangsiapa mengatakan demikian hendaklah ia mendatangkan dalil!!!
Seorang penuntut ilmu pemula kadang kala dapat menemukan kesalahan dan kekeliruan ulama besar, karena tidak ada seorangpun yang terlepas dari kesalahan dan kekeliruan. Dan kita tidak boleh diam dari menjelaskan kebenaran. Kadang kala ada anak kecil yang menegur kesalahanmu, sementara engkau adalah orang dewasa. Dari dulu sampai sekarang para penuntut ilmu dan para peneliti terus memberika koreksi atas kitab-kitab ulama terdahulu. Bukanlah masalah bila ilmu dan pemahaman mereka jauh dibawah para ulama tersebut.
Sungguh tepat pernyataan Ustadz Ali Ath-Thanthawi ketika memberi kata pengantar koreksiannya atas kitab Shaidul Khathir (I/7):
”Aku mengoreksi kitab ini dengan menjelaskan kebenaran yang kuketahui. Meski sebenarnya aku tidak pantas menjadi murid dari murid beliau, betapa jauh kedudukanku bila dibandingkan dengan Ibnul Jauzi? Akan tetapi merupakan kewajiban apabila seorang anak mengetahui kebenaran dalam sebuah masalah ia berhak mengoreksi seorang syaikhul Islam sekalipun.”
Ilmu bukanlah monopoli bagi pihak-pihak tertentu saja, ilmu tidak terhalang bagi siapapun. Barangsiapa bersungguh-sungguh ia pasti mendapatkannya. Siapa yang istiqomah kemudian juga kondisi umum munculnya fiqh dan ahli fiqh, tidak memungkinkan bagi para imam untuk mengetahui kebenaran dalam setiap permasalahan. Karena mayoritas mereka muncul antara tahun 80 H hingga 240 H. Sementara hadits-hadits nabawi baru dikumpulkan setelah itu. Meski sebagian dari para imam tersebut ada yang turut menyalin hadits-hadits nabawi –bukan seluruhnya seperti yang diklaim oleh Al Buuthi dihalaman 58 dalam bukunya-,  misalnya Abu Hanifah tidak turut serta dalam menyalin hadits. Pada saat itu peenyalinan hadits masih sangat terbatas dan kurang. Lalu datanglah para ulama hadits seperti Al Bukhari, Muslim, Abu Daud, At Tirmidzi, Ibnu Majah, Ad-Daarimi, Ibnu Hibban, Al Hakim, Ibnu Khuzaimah, Abu Ya’la, Ad Daruquthni, Al Baihaqi, Ath Thobari, dan Al Bazzar. Para ulama hadits tersebut datang setelah mereka. Menyusul kemudian para ulama pensyarah hadits dan penulis kitab-kitab dalam berbagai disiplin ilmu, seperti syarah gharib hadits (syarah kata-kata asing dalam hadits), menjelaskan hadits shahih dan dha’if , nasikh dan mansukh, memecahkan beberapa permasalahan hadits dan lain sebagainya.
Semua itu selesai dirampungkan setelah zaman ke-4 Imam mazhab tersebut. Oleh karena itu sangat wajar bila orang-orang yang datang kemudian mengoreksi para imam dan alim ulama terdahulu.
Oleh sebab itu merupakan kesalahan fatal menganggap hukum-hukum yang telah diputuskan oleh para imam terdahulu tidak boleh diganggu gugat lagi dan tidak perlu diperdebatkan lagi. Sama halnya merupakan kejahilan yang keji melarang oarang-orang yang datang kemudian mengoreksi pendapat-pendapat imam-imam terdahulu. Karena ilmu laksana samudra yang luas tak bertepi. Bahkan ilmu akan terus menuju kesempurnaannya hari demi hari melalaui usaha dan kerja keras para ulama, yang mana orang-orang yang datang kemudian menyempurnakan dan membenahi apa yang telah dilakukan orang-orang terdahulu. Jika kita membatasi diri hanya mengambil dari ulama-ulama terdahulu saja tanpa melihat perkembangan terbaru, niscaya ilmu akan mati dan terkubur. Itulah salah satu alasan kami memilih mengikuti Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albaani daripada ulama, mujtahid dan imam lainnya. Beliau sendiri telah mengambil pelajaran dari karya ulama-ulamatersebut. Beliau berhasil mengambil intisarinya sehingga pendapat beliau menjadi lebih tepat dan lebih benar. Meski seluruh keutamaan itu terpulang kepada ulama-ulama terdahulu yang telah menghidangkan kepada beliau intisari dari dalil-dalil dan penelitian-penelitian mereka. Semuanya telah disiapkan dan dimudahkan, semoga Allah membalas mereka dengan kebaikan. Perkataan kami ini benar dan terarah, sejumlah ulama juga menyatakan seperti ini. Mereka lebih mengedaepankan ilmu Asy Syafi’I dan mazhab beliau, karena beliau telah menelaah mazhab Malik dan Abu Hanifah. Dan beliau telah mengambil pelajaran dari kedua imam tersebut dan mengambil intisarinya. Maka mazhab beliau adalah yang terbaru dan terbaik. Bukan berarti ijtihad atau tahqiq Syaikh Al Albaani adalah kata putus yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Karena kema’shuman hanyalah milik Allah Subhanahu wa ta’ala. Semua orang bisa diterima dan bisa ditolak perkataannya kecuali al Ma’shum Shalallahu alaihi wa sallam.
C. Kami bukan Muta’ashib (Fanatik)
Perkataan Syaikh Muhammad ‘Ied Abbaasi
Namun demikian, kami bukanlah orang yang fanatik. Karena fanatisme pada hakikatnya adalah menolak dalilnya sudah jelas disebabkan kecondongan dan hawa nafsu. Secara bahasa diambil dari kata “Ashabah” yan berarti meletakkan “ishaabah’ (pembalut) pada mata sehingga tidak bisa melihat. Maksudnya, menolak menggunakan penglihatan untuk melihat dalil orang lain meskipun benar dan berpegang teguh dengan pendapatnya sendiri meskipun salah. Oleh karena itu ta’ashub merupakan kesesatan yang nyata.
Manhaj kami bukanlah menerima pendapat-pendapat Syaikh Al Albaani tanpa dalil dan hujjah. Atau tetap mengambilnya sementara kami tahu pendapat itu lemah atau keliru. Atau berpaling dari pendapat ulama lain sementara kami tahu pendapat itu benar. Demi Allah sekali-sekali tidak demikian. Namun kami ini adalah pencari kebenaran dan hikmah, dimanapun kebenaran itu berada kami pasti mengambilnya. Namun buka artinya kita semua satu tingkatan, atau kita semua mujtahid, sesungguhnya salafiyun terdiri atas 3 tingkatan manusia:
· ada yang mujtahid,
· ada penuntut ilmu yang mengambil pendapat setelah memahami dalilnya,
· dan ada pula yang jahil muqallid yang mengambil pendapat tanpa memahami dalilnya.
Kami tidak boleh membebankan seseorang melainkan menurut kadar kemampuannya. Oleh sebab itu menurut manhaj kami tidak mungkin kita semua menjadi mujtahid. Karena hal itu bertentangan dengan fitrah dan kemampuan manusia. Sebagaimana kami akui juga, diantara kami ada yang muqallid dan jahil, tidak mampu apa-apa kecuali taklid. Kami tidaklah mengingkari mereka. Kami memerintahkan mereka sebagaimana yang diperintahkan oleh setiap ulama: “Ikutilah ulama kalian percayai ilmu dan agamanya.” Dan mereka telah mempercayai syaikh Al Albaani dan mereka mengikuti beliau. Bukan karena sosok pribadi beliau, namun karena beliau merupakan orang yang dipercaya dapat menyampaikan hukum Allah dan Rasul-Nya kepada mereka. Dan umumnya mereka mengikuti beliau dalam penukilan nash-nash yang shahih kepada mereka. Jarang sekali merkea mengikuti ijtihad-ijtihad beliau secara khusus.
Muhammad Ied Abbasi
(Asy Syaibaani II/557)
Tulisan Umar Abu Bakar
Sumber: Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albany dalam Kenangan, penerjemah Ustadz Abu Ihsan hal 188-189, penerbit At Tibyan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar