- Bupati Bekasi yang melarang gereja karena tanpa IMB dan sembarangan didirikan tanpa memperhatikan kesepatakan SKB Tiga Menteri, sudah dianggap melanggar HAM oleh Bambang Hary Murti, Pemimin Redaksi Tempo. Dianggapnya terjadi diktator mayoritas atas minoritas. Sungguh luar biasa, perhatian mereka (media sekuler ataupun anti Islam) terhadap golongan minoritas yang sudah menginjak-nginjak harkat Muslim yang mayoritas di Indonesia.
- Bagaimana seandainya golongan kristen menjadi mayoritas di negeri ini? Adakah Muslim Indonesia akan mendapatkan perlindungan dan keadilan serta terjamin hak hidup mereka?
Inilah sorotannya.
***
PEMRED TEMPO BAMBANG HARY MURTI UMAT ISLAM MELANGGAR HAM?JAKARTA- Tadi malam dalam sebuah dialog di TVRI yang dipandu oleh Sugeng Saryadi, yang membahas tentang masalah HAM, terkait terjadinya pelanggaran HAM di Indonesia, dan dugaan sejumlah jenderal yang terlibat, di masa transisi, dan mereka sekarang maju ke panggung politik, dan menjadi calon presiden di 2014.Tentu, topik itu diambil menjadi isu penting, terkait dengan isu kudeta belakangan ini, dan sekarang masalah dianggap aktual oleh koran Kompas dan Tempo penyerbuan Lapas Cebongan, dan terus menjadi berita utama di harian Kompas dan Tempo.Dalam dialog itu, kemudian di luar kontek, ada ucapan Pemimpin Redaksi Tempo Bambang Hary Murti terkait dengan pembongkaran gereja di Bekasi yang tidak memiliki izin (IMB). Hary Murti mengatakan, terjadinya diktator mayoritas atas minoritas. Terjadinya pelanggaran HAM oleh umat Islam atas golongan minoritas Kristen.Di mana menurut Bambang Hary Murti larangan terhadap pembangunan gereja di Bekasi itu, sebagai pelanggaran HAM. Bambang Hary Murti juga menegaskan, kalau mau adil, masjid-masjid di Bekasi, dikatakannya 90 persen juga tidak memiliki izin, mengapa masjid-masjid itu, tidak dibongkar, cetusnya?Memang, Bupati Bekasi bersikukuh melakukan pembongkaran dan penyegelan terhadap gereja HKBP itu sudah sesuai dengan prosedure. Karena tidak memiliki izin (IMB).Sekarang ini, gereja bisa berdiri di mana saja, kendatipun tidak ada jamaahnya, atau jamaahnya bisa dihitung dengan jari, dan bahkan mereka mensiasati dengan mendatangkan jamaah dari daerah lain, yang kemudian memberikan legitimasi, gereja itu ada jamaahnya.Beberapa hari yang lalu, sekitar 20 pendeta mendatangi kantor Bupati Bekasi, Neneng Nurhasanah Yasin, meminta kejelasan atas bangunan Gereja Huriah Batak Protestan (HKBP) Setu, yang dibongkar paksa pada Jum’at pekan lalu.“Pembongkaran ini sangat meresahkan kebebasan beragama”, kata Pendeta Erwin Marbun, juru bicara para pendeta yang tergabung dalam Forum Solidaritas untuk Kebebasan Beragama dan Beribadah, kemarin.“Bupati tidak menjawab keluhan kami”, ujar Erwin, saat bertemu hampir satu jam dengan Bupati Neneng. Ada dua masalah yang menjadi perhatian para pendeta itu, yaitu terkait dengan gereja Filadelfia di Tambun Utara, dan pembongkaran Gereja HKBP Setu.Bupati Bekasi Neneng tetap bersikukuh melakukan penyegelan terhadap gereja Filadelfia di Tambun Utara, karena masyarakat setempat menolak adanya gereja itu. Sementara itu, gereja HKBP yang dibongkar memang tidak memiliki izin.Sekarang, pembangunan gereja dan sekolah kristen seperti jamur di musim hujan, dan tumbuh di mana-mana. Meskipun, jamaah mereka sangat sedikit dan bahkan bisa dihitung dengan jari. Mereka kalangan gereja dengan sangat agresif melakukan pemurtadan, dan mengkristen orang-orang Islam dengan sistematis.Modus operandi mereka beraneka rupa. Mulai dengan kegiatan karitas, seperti menyantuni orang fakir miskin, yang kemudian diajak ke gereja, memberikan beasiswa, memberikan pengobatan gratis kepada penderita sakit, sampai mengawini perempuan Islam. Segala cara mereka lakukan dengan tujuan, mengkristenkan orang-orang Islam.Pemimpin Tempo Bambang Hary Murti hanya melihat semata tentang pelarangan pendirian gereja di Bekasi, tetapi tidak melihat motiv gerakan yang dilakukan para pendeta, dan penginjil yang berusaha dengan berbagai cara, agar orang-orang Islam murtad alias pindah agama. Padahal, hak beragama dan berkeyakinan merupakan hak yang bersifat fundamental.Tetapi, karena kondisi yang dihadapi oleh orang-orang Islam yang lemah, kemudian dieksploitasi oleh gereja, agar mereka meninggalkan agama mereka. Maka, sekarang setiap tahun jumlah pengikut kristen maupun katolik, bertambah secara drastis. Bahkan, pembangunan gereja pun, jauh melampaui jumlah pemeluknya dibandingkan dengan pembangunan masjid.Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, ketika bertemu dengan para penganut kristen di NTT, menegaskan mengapa kalian masih ribut soal gereja yang dilarang berdiri, padahal sekarang sudah terdapat 56.000 gereja di seluruh Indonesia. Pertumbuhan gereja lebih dari 300 persen setiap tahunnya, dibandingkan dengan pertumbuhan masjid, tegas Yusuf Kalla.Bahkan, kasus gereja Yasmin Bogor itu, sudah dilaporkan ke Komnas PBB, dan Indonesia dituduh melanggar HAM. Sungguh sangat luar biasa kalangan gereja, yang sangat agresif dalam mengembangkan agama mereka, dan dengan segala cara mereka tempuh. Dan, pemerintah mendapatkan tekanan internasional akibat kasus gereja Yasmin di Bogor.Kalangan gereja sangat agresif menghadapi umat Islam, karena mereka memiliki target ingin menjadikan Indonesia sebagai negara Krisrten. Mereka melalui gerakan kristenisasi yang sangat terencana dan sestimatis, melalui diberbagai bidang, mulai menyusup ke dalam partai politik, masuk ke semua lini partai politik, seperti di era Orba mereka menguasai Golkar, kemudian di era reformasi menguasai PDI. Mereka di zaman Orba menguasai jaringan militer dan birokrasi.Dengan penguasaan melalui partai politik, birokrasi, militer, mereka memiliki tujuan satu, bagaimana mengembangkan agama kristen di Indonesia, dan mengubah secara demografis, dan nantinya Indonesia menjadi negara mayoritas kristen. Sekarang seperti harian Kompas, selalu menolak dikotomi mayoritas dan minoritas. Mayoritas Muslim dan Minoritas Kristen.Sekarangpun, sejatinya walaupun mereka masih minoritas sudah menghabisi yang mayoritas. Karena bisa mempengaruhi keputusan politik dan pemerintahan akibat adanya jaringan yang mereka miliki seperti lewat media massa dan jaringan ekonomi.Ketika mereka memiliki pengaruh di pemerintahan, birokrasi, militer dan partai politik, mereka tidak pernah berteriak ditindas. Tetapi, ketika terjadi pembantaian di Priok, Lampung, dan berbagai tempat lainnya, kalangan kristen mereka semua tutup mulut. Karena pelakunya tentara Kristen, seperti Jenderal Benny Murdani atau Sudomo.Ketika terjadi pembantaian di Poso oleh milisi kristen dari NTT, yaitu milisi “Kelelawar” yang dipimpin Tibo, tidak ada media kristen seperti Kompas atau koran sekuler seperti Tempo yang menilai sebagai pelanggaran HAM. Padahal, ratusan Muslim tewas di pesantren Walisongo, dibantai oleh milisi kristen, dan semuanya mereka bungkam belaka.Lihat sekarang, empat orang gembong preman yang membunuh secara sadis Sersan Santoso, anggota Kopassus, di Cafe Hugo’s, Yogya, koran seperti Kompas dan Tempo terus menerus mengangkat kasus ini, sampai hari ini. Kedua media ini menggalang opini yang begitu dahsyat. Empat orang yang sudah malang melintang dalam dunia hitam itu, dibela habis. Hanya karena mereka berasal dari Ambon dan NTT.Padahal, aktivitas para preman sekarang sudah sangat meresahkan dan menjadi ancaman nyata. Sementara, mengharapkan tindakan polisi, tak kunjung datang. Rakyat menjadi sangat terancam. Tetapi, kasus Cebongan yang mengakibatkan tewas empat orang preman itu, sekarang luar biasa perhatian media-media itu.Begitu logika dan moralitas mereka. Kalau orang-orang kristen di Indonesia menjadi mayoritas, pasti Muslim di Indonesia akan menemui nasib seperti yang dialami oleh Muslim Rohingya. Dibantai habis dan seluruh assetnya akan dihancurkan habis. Termasuk masjid-masjid.Itu sudah ada presedennya di Ambon. Di mana umat Islam menjelang saat Idul Fitri dihancurkan dan masjid-masjid ikut dihancurkan di tahun l999. Di mana orang-orang kristen tanpa sebab, tiba-tiba menyerang orang-orang Islam, dan menghancurkan masjid. Tetapi, ketika orang-orang Islam ingin melindungi saudara, kemudian dituduh sebagai teroris.Seakan kalau Muslim yang dibunuh dan dihancurkan semena-mena itu menjadi syah, dan bukan pelangggaran HAM. Muslim hak hidupnya walaupun dicabut dengan kejam, itu bukan pelanggaran HAM.Bandingkan dengan peristiwa Cebongan, yang mengakibatkan matinya empat orang preman, satu dari Ambon, dan tiga dari NTT, seakan langit dan jagad Indonesia akan runtuh.Bupati Bekasi yang melarang gereja yang sembarangan didirikan tanpa memperhatikan kesepatakan SKB Tiga Menteri itu, sudah dianggap melanggar HAM oleh Bambang Hary Murti. Terjadi diktator mayoritas atas minoritas. Sungguh luar biasa. Perhatian mereka terhadap golongan minoritas yang sudah menginjak-nginjak harkat Muslim di Indonesia.Bagaimana seandainya golongan kristen menjadi mayoritas di negeri ini? Adakah Muslim Indonesia akan mendapatkan perlindungan dan keadilan serta terjamin hak hidup mereka? Wallahlu a’lam. (voa-islam.com) Selasa, 02 Apr 2013
(nahimunkar.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar