Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat mengeluarkan fatwa syirik terhadap praktik ziarah di Makam Habib Hasan Alhadad atau Mbah Priok. “Ada penyimpangan dalam ibadah yang mengarah pada perbuatan syirik,” kata Ketua MUI Pusat, Ma’ruf Amien, usai konferensi pers di Islamic Center, Koja, Jakarta, Senin (9/8).
Menurut Ma’ruf, MUI tidak akan mengeluarkan fatwa untuk melarang seluruh kegiatan yang dilakukan para peziarah. “Hanya yang menyimpang saja,” ujarnya.
Mengeluarkan fatwa merupakan salah satu rekomendasi dari tim pengkaji kasus makam ini. Kajian tersebut menemukan, bahwa ada beberapa kegiatan dalam ziarah yang tidak sesuai syariat Islam.
MUI pun memberi contoh beberapa hal yang berbau syirik. “Misalnya pengelola mengharuskan peziarah berpakaian serbaputih, tidak boleh bercelana panjang, dan meninggalkan makam harus dengan berjalan mundur,” ujar Ketua Tim Pengkaji, Syafi’i Mufid, di tempat yang sama.
Ia juga menyebutkan peziarah mengultuskan makam tersebut secara berlebihan. “Peziarah meyakini air mineral yang dibawa ke makam bisa membawa berkah, bahkan disamakan dengan air zamzam,” paparnya.
Selain itu, hasil kajian juga menunjukkan beberapa materi ceramah para peziarah yang menyimpang dari syariat Islam, seperti pernyataan ‘Mbah Priok akan hadir dan kembali ke dunia bersama kita (umat), minum kopi, dan makan bersama kita’. Bahkan ada pula penjelasan ‘nanti kalau kita mati akan dijemput oleh Habib Hasan dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam’. (http://www.republika.co.id)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar