Selamat datang di Blog ini

Menebar Dakwah Salafiyyah, Ahlus Sunnah wal Jamma'ah

Minggu, 29 Juli 2012

Demi Jabatan Menteri, Lebih Pilih Dukun daripada Iman

Penggalan berita berikut ini punya makna yang memprihatinkan bagi Ummat Islam yang peduli terhadap Islamnya.
Para Calon Menteri Berburu Dukungan Spiritual
Gagah Wijoseno – detikNews
Jakarta – Banyak cara dilakukan oleh para calon menteri agar lolos menjadi menteri definitif. Beberapa  di antaranya memperbanyak bacaan doa-doa. Doa para kiai dan dukun juga diburu.
Informasi yang dikumpulkan detikcom menyebutkan, para calon menteri yang namanya diusulkan sudah menemui para kiai dan “orang pintar” guna memastikan posisinya di kabinet. (detiknews, Jumat, 16/10/2009 13:42 WIB).
Apa itu Dukun

Dukun adalah orang yang mendakwakan diri tahu ilmu ghaib seperti memberitahukan apa yang akan terjadi di bumi dengan bersandar kepada sebab. Itu asalnya adalah mencuri dengar dari permbicaraan malaikat, lalu disampaikan ke kuping dukun/ kahin. Lafal kahin (dukun) digunakan untuk tukang ramal (‘arrof), yang menebak dengan kerikil, munajjim (ahli nujum– perbintangan/ astrolog), dan digunakan untuk orang yang melaksanakan perkara lain dan upaya memenuhi hajat-hajatnya..
Dalam Kitab al-Muhkam dikatakan: Dukun adalah orang yang memutuskan perkara dengan hal ghaib.
Dalam kitab Al-Jami’ dikatakan: Orang Arab menamakan setiap orang yang menyiarkan sesuatu sebelum kejadiannya adalah kahin/ dukun.
Al-Khotthobi berkata, para dukun adalah kaum yang memiliki perasaan tajam, jiwa yang jahat, dan tempramen berapi-api, lalu mereka dijinakkan syetan karena apa yang ada di antara mereka yaitu mengait-ngaitkan aneka perkara, dan syetan membantu mereka dengan segala apa yang membuat kemampuan para dukun itu sampai padanya.
Jenis-jenis dukun
Perdukunan di zaman jahiliyah tersebar luas terutama di Arab, karena terputusnya kenabian di kalangan mereka. Perdukunan itu ada beberapa macam, di antaranya:
Yang diajari jin. Dulu Jin-jin itu naik ke langit, lalu sebagian mereka menaiki sebagian lainnya sampai dekat ke langit paling atas di mana yang mendengar pembicaraan (malaikat) lalu menyampaikan kepada yang didekatnya, sampai jin yang membisiki kepada jin yang menyampaikan ke kuping dukun, maka dukun itu menambahi (dengan kebohongannya). Ketika Islam datang dan Al-Qur’an turun, maka semua langit itu dijaga dari (intipan) syaitan, dilemparkan nyala api atas syetan-syetan itu, maka yang masih tersisa dari pencurian mereka adalah apa yang diserobot oleh syetan yang berada di tempat paling tinggi disampaikan kepada yang bawahnya sebelum ditimpa oleh nyala api. Kejadian ini ada isyarat Allah Ta’ala dalam Al-Qur’an:
إِلَّا مَنْ خَطِفَ الْخَطْفَةَ فَأَتْبَعَهُ شِهَابٌ ثَاقِبٌ(10)
akan tetapi barangsiapa (di antara mereka) yang mencuri-curi (pembicaraan); maka ia dikejar oleh suluh api yang cemerlang. (QS As-Shooffaat: 10).
Dulu sasaran dukun sebelum Islam itu sangat banyak sekali, seperti membuat berita-berita tentangsyaqq (jenis kelamin –bayi sebelum lahir), suthaih (hal-hal yang di balik permukaan) dan semacamnya. Adapun di masa Islam maka sungguh telah jarang sekali hal itu hingga hampir tercerabut. Bagi Allah lah segala pujian.
Kedua, Jin mengabarkan kepada orang yang berteman dengannya mengenai hal yang tidak diketahui orang lain berupa hal-hal yang manusia pada umumnya tidak melihatnya, atau orang yang dekat dengan kejadian itu melihatnya, tetapi orang yang jauh tidak.
Ketiga, bersandar kepada prasangka, terkaan, dan duga-duga. Ini kadang Allah menjadikan kekuatan bagi sebagian orang dalam urusan ini serta banyaknya dusta di dalamnya.
Keempat, bersandarkan kepada pengalaman dan adat kebiasaan, lalu peristiwa yang telah terjadi dijadikan dalil untuk peristiwa yang akan datang. Dari jenis yang terakhir itu di antaranya apa yang menirukan sihir/ santet, dan kadang sebagian mereka menyandarkan hal itu kepada ramalan, bekas jejak-jejak kaki atau kekuatan (atthorq), dan bintang-bintang. Semuanya itu tercela secara syar’i.
Dalam hal celaan terhadap perdukunan terdapat dalam hadits-hadits yang dikeluarkan para ashabus sunan (para periwayat hadits di kitab-kitab Sunan mereka) dan dishahihkan oleh Al-Hakim dari Hadits Abi Hurairah ia rafa’kan (kemukakan bahwa datangnya dari Nabi saw):
” مَنْ أَتَى كَاهِنًا أَوْ عَرَّافًا فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُول فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّد “
“Barangsiapa mendatangi kahin/ dukun atau ‘arrof (peramal) lalu membenarkannya mengenai apa yang dia katakan maka sungguh ia telah mengingkari / kufur terhadap apa yang diturunkan atas Muhammad.”
Hadits itu ada penguatnya (syahid) dari hadits Jabir dan Imron bin Hushain, dikeluarkan oleh Al-Bazzar dengan sanad yang jayyid (baik) kedua-duanya, dengan lafal: man ataa kaahinan (siapa mendatangi dukun). Dan Imam Muslim mengeluarkan hadits itu dari isteri Nabi Muhammad saw –ada periwayat yang menyebutnya Hafshoh—dengan lafal man ataa ‘arroofan (siapa mendatangi tukang ramal). (Fat-hul Bari juz 10 halaman 216-217).

Ancaman Allah dan Rasul-Nya terhadap Dukun dan yang Minta Didukuni

وَإِنْ يَمْسَسْكَ اللَّهُ بِضُرٍّ فَلَا كَاشِفَ لَهُ إِلَّا هُوَ وَإِنْ يَمْسَسْكَ بِخَيْرٍ فَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ(17)وَهُوَ الْقَاهِرُ فَوْقَ عِبَادِهِ وَهُوَ الْحَكِيمُ الْخَبِيرُ(18)
017. “Jika Allah menimpakan suatu kemudharatan kepadamu, maka tidak ada yang menghilangkannya melainkan Dia sendiri. Dan jika Dia mendatangkan kebaikan kepadamu, maka Dia Maha Kuasa atas tiap-tiap sesuatu.018. Dan Dialah yang berkuasa atas sekalian hamba-hamba-Nya. Dan Dialah Yang Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui.” (QS. al-An-am [6] : 17-18)
Hadis-hadis Nabi s.a.w :
عَنْ أَبِي مَسْعُودٍ الْأَنْصَارِيِّ { أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم نَهَى عَنْ ثَمَنِ الْكَلْبِ , وَمَهْرِ الْبَغِيِّ , وَحُلْوَانِ الْكَاهِنِ. (متفق عليه).
“ Bahwa Rasulullah saw melarang pemanfaatan jual beli anjing, mahar perzinaan/ pelacuran dan upah dukun”. (HR. Bukhari dan Muslim dari Abu Mas’ud Al-Anshari).
مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَيْءٍ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلَاةٌ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً.(رواه مسلم وأحمد).
“ Orang yang mendatangi tukang ramal (paranormal) kemudian ia bertanya kepadanya tentang sesuatu, maka shalatnya tidak akan diterima selama 40 malam”. (Hadist Riwayat Imam Muslim dan Imam Ahmad dari sebagian isteri Nabi [Hafshah]).
مَنْ أَتَى كَاهِنًا أَوْ عَرَّافًا فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُول فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ (رواه أحمد والحاكم).
“ orang yang mendatangi dukun atau tukang ramal, kemudian membenarkan apa yang dikatakannya maka orang tersebut telah kufur terhadap apa yang telah diturunkan kepada Muhammad saw”. (HR. Imam Ahmad dan al- Hakim dari Abu Hurairah).
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « مَنْ أَتَى حَائِضًا أَوِ امْرَأَةً فِى دُبُرِهَا أَوْ كَاهِنًا فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ ». (رواه أحمد والترمذي وأبو داود وابن ماجة). مشكاة المصابيح – (ج 1 / ص 120) 551 – [ 7 ] ( صحيح )
“ Orang yang mendatangi (menyetubuhi) wanita yang sedang haidh, atau menjima’ istrinya dari duburnya, atau mendatangi dukun lalu membenarkan apa yang dikatakannya maka sesungguhnya orang tersebut telah ingkar (kafir) terhadap apa yang telah diturunkan kepada Muhammad saw”. (HR. Imam Ahmad, At-Tirmidzi, Abu Daud dan Ibnu Majah dari Abu Hurairah, dishahihkan oleh Al-Albani dalam Misykatul mashabih nomor 551). (Hartono Ahmad Jaiz)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar