Selamat datang di Blog ini

Menebar Dakwah Salafiyyah, Ahlus Sunnah wal Jamma'ah

Senin, 23 Juli 2012

Said Aqiel Siradj, Salahuddin Wahid, dan Ulil Abshar Abdalla Bertentangan dengan Faham NU

Para calon yang terlibat dalam faham liberal ataupun faham yang bertentangan dengan faham NU Ahlus Sunnah wal jama’ah mestinya terganjal oleh tata tertib yang telah diputuskan dalam Muktamar NU ke-32 di Makassar 23-28 Maret 2010. Karena dalam tata tertib tetang calon ketua umum PBNU itu ditegaskan, tidak terlibat organisasi yang ajarannya bertentangan dengan NU, pernah menjadi pengurus NU atau badan otonom setidaknya empat tahun, dan tidak sedang menjabat pengurus harian partai politik.
Para calon seperti Said Aqiel Siradj, Salahuddin Wahid, dan Ulil Abshar Abdalla, kalau merujuk pada tata tertib itu mestinya tidak boleh dipilih.
Said Aqiel Siradj Terlibat dalam Majelis Khonghucu
Said Aqiel Siradj mestinya terganjal oleh tata tertib pemilihan ketua umum PBNU dalam muktamar NU ke-32 di Makassar 23-28 Maret 2010. Beberapa indikasi yang dijalani
Said Aqiel Siradj jelas bertentangan dengan NU Ahlussunnah waljama’ah. Bahkan sangat jauh darifaham NU, karena Said Aqiel Siradj tercatat sebagai Anggota Kehormatan Matakin
(1999-2002).

Matakin singkatan dari Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia adalah sebuah organisasi yang mengatur perkembangan ajaran agama Khonghucu di Indonesia.
Keanggotaan Said Aqiel Siradj dalam organisasi non Islam itu di antaranya dimuat di situshttp://alumni-ploso.web.id , Monday, March 22, 2010, 7:20 dalam judul Prof DR KH Said Aqil Siradj, Kandidat PBNU.
Selain itu, Said Aqiel Siraj juga ada yang menyebut blusak-blusuk ke gereja:
KH. Said Aqil Siradj, Fungsionaris PBNU, tanpa canggung berkhotbah dalam acara misa Kristiani disebuah gereja di Surabaya. Dengan background belakangnya salib patung Yesus dalam ukuran yang cukup besar. Beritanya pun dimuat majalah aula milik warga NU, dia juga pernah melontarkan gagasan liberalnya yaitu merencanakan pembangunan gedung bertingkat, dengan komposisi lantai dasar akan diperuntukkan sebagai masjid bagi umat Islam, sedangkan lantai tingkat satu diperuntukkan sebagai gereja bagi umat kristiani, lantai tingkat dua diperuntukkan sebagai pure bagi penganut hindu, demikian dan seterusnya. (KH. Lutfi Bashori, Konsep NU & Krisis Penegakan Syari’at).
Lebih dari itu, SaidAqiel Siradj berindikasi membela Syi’ah bahkan mengecam para sahabat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam:
Betapa beraninya Said Agil Siradj itu dalam mengkafirkan para sahabat, seperti dalam tulisannya yang kami kutip ini:
“Sejarah mencatat, begitu tersiar berita Rasulullah wafat dan digantikan oleh Abu bakar (b kecil dari pemakalah), hampir semua penduduk jazirah Arab menyatakan keluar dari Islam. Seluruh suku-suku di tanah Arab membelot seketika itu juga. Hanya Madinah, Makkah dan Thaif yang tidak menyatakan pembelotannya. Ini pun, kalau dikaji secara saksama, bukan karena agama, bukan didasari keimanan, tapi karena kabilah. Pikiran yang mendasari sikap orang Makkah untuk tetap memeluk Islam adalah logika bahwa kemenangan Islam adalah kemenangan Muhammad; sedang Muhammad adalah Quraisy, penduduk asli kota Makkah; dengan demikian, kemenangan Islam adalah kemenangan suku Quraisy; kalau begitu tidak perlu murtad. Artinya, tidak murtadnya Makkah itu bukan karena agama, tapi karena slogan yang digunakan oleh Abu Bakar di Bani Saqifah; _al-aimmatu min quraisy_, bahwa pemimpin itu berasal dari Quraisy. Dan itu sangat ampuh bagi orang Quraisy.” (Dr. Said Agil Siradj, makalah berjudul Latar Kultur dan Politik Kelahiran ASWAJA, hlm. 3-4).

Dengan indikasi seperti itu jelas bertentangan dengan tata tertib calon ketua umum PBNU.

Kandidat lainnya yang mestinya terlindas tata tertib adalah Salahuddin Wahid.

Salahuddin Wahid adik Gus Dur yang juga mencalonkan diri sebagai ketua umum PBNU jelas tidak sesuai dengan faham NU. Karena Salahuddin Wahid terlibat kegiatan Pemuda Hindu, dan juga ada indikasi membela Ahmadiyah.

Salahuddin Wahid lebih cenderung membela Ahmadiyah dan menyuara untuk menyingkirkan fatwa MUI tentang sesatnya Ahmadiyah,Inilah beritanya:

Salahuddin Wahid: Negara Tidak Boleh Merujuk MUI

Kamis, 14 Februari 2008 | 19:47 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta :P impinan Pondok Pesantren Tebu Ireng Salahuddin Wahid mengatakan negara tidak boleh merujuk fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Negara itu rujukannya UUD 1945 dan undang-undang,” kata Salahuddin yang biasa disapa Gus Sholah, di sela seminar mengenai Jaminan Perlindungan Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk Kebebasan Beragama dan Beribadah Menurut Agama dan Kepercayannya di Hotel Sultan, Kamis (14/2).
Ia menyebut fatwa sesat Ahmadiyah dari MUI merupakan sudut pandang agama. “Tapi negara tidak usah merujuk ke MUI,” katanya.
Negara, mantan anggota Komnas HAM itu melanjutkan, bertugas melindungi rakyat. Negara juga yang mempunyai hak untuk melarang. Karena itu polisi harus berani menindak pelaku kekerasan.
Sementara itu, anggota Dewan Pertimbangan Presiden Adnan Buyung Nasution mengatakan pemerintah masih ragu-ragu dalam menindak pelaku kekerasan terhadap Ahmadiyah.
Menurut Buyung, MUI adalah lembaga warisan Orde Baru untuk mengontrol dan menyeragamkan rakyat. “Siapa yang berhak memvonis orang sesat atau tidak,” ujarnya.
Iqbal Muhtarom
Salahuddin Wahid juga sukarela berkiprah dalam acara yang diselenggarakan Hindu. Inilah beritanya:
Salahuddin Wahid
Salahuddin Wahid adik Gus Dur (Abdurrahman Wahid) adalah orang yang belum tentu jelas wala’nya. Dia pernah menjadi juri Perhimpunan Pemuda Hindu Indonesia (Peradah Indonesia) dalam acara Peradah Indonesia menganugerahkan Peradah Award, Juni 2009. Bertindak sebagai dewan juri adalah KH Salahuddin Wahid, Pdt Nathan Setiabudi dan Ngakan Putu Putra.
Di antara yang diberi anugerah adalah mendiang Pramoedya Ananta Toer tokoh sastrawan Lekra (Lembaga milik PKI – Partai Komunis Indonesia) yang berideologi komunis dengan dituangkan dalam tulisan-tulisannya hingga pemerintah sering melarang buku-bukunya untuk dibaca.
Sedang media yang dimenangkan justru media yang disebut plural (dalam arti pluralisme agama, menyamakan semua agama) yakni Majalah Tempo.
Dari Islam, yang dimenangkan dan dianugerahi Penghargaan MPU Peradah 2009 (yang jurinya dari Islam Salahuddin Wahid Itu) adalah tokoh yang mengusung faham pluralisme agama yang telah diharamkan MUI, yakni Ahmad Syafii Maarif mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah. (lihatdetiknews Minggu, 14/06/2009 06:44 WIB). (nahimunkar.com, 2:15 am).

Adapun Ulil Abshar Abdalla yang kordinator Jil (Jaringan Islam Liberal) maka secara jelas telah ditolak dalam tata tertib:

Disebutkan dalam pasal 22 ayat 3 bahwa “Seorang calon tidak sedang menjabat sebagai pengurus harian partai politik dan tidak merangkap ormas yang secara langsung dengan tidak langsung yang bertentangan dengan paham ahlsunnah wal jamaah dan Jaringan Islam Liberal”.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar